Soal Pinjol di Kegiatan Maba, Rektor UIN Surakarta: Kampus Tidak Tahu!

Penulis: Budi

Pinjol di Jabar
Utang masyarakat ke PInjol. (Ilustrasi: Humas Pemkot Bandung).
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

SUKOHARJO,TM.ID: Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta, Mudhofir mengaku, kampus tidak mengetahui tentang kegiatan mahasiswa baru (maba) yang diminta untuk mendaftar pinjaman online (Pinjol) atau daring sebagai persyaratan dalam kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2023.

“Ini perlu diluruskan ya, kampus tidak tahu-menahu. Ini kegiatan mahasiswa yang tidak dilaporkan,” katanya di Solo, Senin (7/8/2023).

Menurut ia, akan ada Dewan Kode Etik yang akan menelusuri lebih lanjut terkait kegiatan dan kerjasama dengan aplikasi pinjaman online tersebut.

Pihak kampus akan mempelajari dengan seksama terkait kegiatan tersebut dan apabila terbukti ada pelanggaran, maka akan ada tindakan tegas yang akan diambil. Namun, dalam mengambil tindakan, pihak kampus juga akan mempertimbangkan aspek keadilan dan memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk memberikan klarifikasi.

“Nanti akan ada Dewan Kode Etik, termasuk terkait mencari sponsorship itu,” ujarnya.

BACA JUGA: Bukan Cuma Pusing Terlilit Pinjol, Alasan Senior Mahasiswa UI Bunuh Juniornya di Luar Nalar

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Mahasiswa (Dema) UIN Raden Mas Said Surakarta, Ayuk Latifah mengungkapkan, kerjasama antara Dema dengan aplikasi pinjaman online tersebut sebenarnya dilakukan untuk memberikan edukasi pada mahasiswa baru terkait literasi keuangan.

Menurut ia, tujuan dari kerjasama ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa baru mengenai keuangan yang sehat dan bertanggung jawab.

“Yang jelas kami hanya mengedukasi, bukan menginstruksikan ke maba untuk melakukan pinjol. Jadi sifatnya edukasi, bahwa lembaga ini resmi oleh OJK dan undang-undang. Berkaca saat ini banyak mahasiswa yang terjerat pinjol,” katanya.

Untuk diketahui, berita tentang UIN Raden Mas Said Solo dan dugaan keterlibatan Dewan Mahasiswa (Dema) dalam kerjasama dengan aplikasi pinjaman online sebagai sponsor di kegiatan PBAK 2023 telah mencuat di media sosial.

Kabar tersebut mencuat melalui video di Tiktok dengan akun @panjiparya. Pada videonya dijelaskan para mahasiswa baru diminta untuk registrasi di aplikasi pinjol yang digandeng Dema UIN Raden Mas Said sebagai sponsorship tersebut.

 

(Budis)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
xiaomi mobil listrik
Mobil Listrik Xiaomi Belum Dijual Luas, Mungkinkah Masuk Indonesia 2027?
ferrari amalfi
Ferrari Amalfi Resmi Debut, Super Car Termurah Pabrikan Kuda Jingkrak!
UNIBI
UNIBI Gelar Kunjungan dan Kuliah Umum Internasional: From Hand to AI: Exploring the Evolution of Media Communication - From Tacit Knowledge to Explicit Knowledge
Amanda Manopo
Amanda Manopo Alami Pelecehan Saat Dikerubungi Fans
My Chemical Romance
My Chemical Romance Bakal Guncang Jakarta Mei 2026, Tiket Siap Diburu!
Berita Lainnya

1

The Klan Unity, Puncak Acara 37th Bikers Brotherhood 1%MC Indonesia

2

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

3

PSG Tantang Real Madrid di Semifinal Piala Dunia Antarklub 2025

4

Dukung Akses Pendidikan Tinggi Bagi Putra-Putri Daerah Terbaik, PT Pertamina Hulu Indonesia Kembali Gulirkan Program Beasiswa Sobat Bumi Kalimantan

5

Hyundai Siap Bawa Mobil Baru ke Indonesia, Stargezer Terbaru Siap Bikin Rival Panas Dingin?
Headline
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi
Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Jadwal Penerbangan Kupang-Maumere Terdampak
Gempa Guncang Kabupaten Pangandaran Magnitudo 5,1 Tak Berpotensi Tsunami
Gempa Guncang Kabupaten Pangandaran Magnitudo 5,1 Tak Berpotensi Tsunami
Bangunan Enam Lantai di KBU Disegel, Diduga Langgar Izin dan Aturan Tata Ruang
Bangunan Enam Lantai di KBU Disegel, Diduga Langgar Izin dan Aturan Tata Ruang
Teras Cihampelas Dibongkar? DPRD Minta Kajian Menyeluruh dan Solusi Pengganti
Teras Cihampelas Dibongkar? DPRD Minta Kajian Menyeluruh dan Solusi Pengganti

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.