Soal Pasien Tak Terfasilitasi Hak Suaranya, Bey Lapor ke KPU

Penulis: Budi

Pasien Tak Terfasilitasi
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudn usai melakukan pencoblosan di jalan Cianjur Kota Bandung, Rabu (14/2/2024). (Foto: Dok. Pemprov Jabar).
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Penjabat Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin mengatakan, hak suara harus diberikan oleh setiap warga negara yang memiliki hak pilih. Tak terkecuali mereka yang tengah menjalani pengobatan atau perawatan di sarana kesehatan secara inap, seperti misalnya di rumah sakit.

Namun, kenyataan di lapangan, tidak semua pasien mendapat fasilitas untuk bisa memberikan hak suaranya di lingkungan rumah sakit.

Terkait hal itu, Bey mengaku telah melaporkan permasalahan tersebut ke Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar, yang selanjutnya diteruskan ke KPU RI untuk dihadirkan solusinya.

“Ini kami sudah melaporkan kepada ketua KPU, jadi ada beberapa kami mengetahui bahwa ternyata pasien itu tidak difasilitasi langsung oleh KPU, jadi KPU mengharapkannya pasien menggunakan hak suaranya untuk kembali dulu ke rumah lalu kembali lagi ke rumah sakit, tapi pasien namanya dirawat kan mempengaruhi (kesembuhannya). Apakah nantinya memungkinkan dilakukan pemungutan susulan. Tapi diperhatikan juga legalitasnya. Minimal hal ini jadi perbaikan kita ke depan untuk pemilu selanjutnya” kata Bey di Jabar Command Center Gedung Sate Bandung, Rabu (14/2/2024).

BACA JUGA: Pj Gubernur: Pelaksanaan Pemilu 2024 di Jabar Lancar

Selain itu, Bey juga menuturkan bahwa terdapat sekitar 50 ribuan tempat tidur rumah sakit di seluruh Jabar. Maka dari jumlah tempat tidur yang terisi, dan masih terus dihitung jumlahnya, terdapat pasien yang bisa melakukan pencobolosan di rumah sakit dan ada pula yang tidak.

“Tadi kan kita ke RS Santosa, ternyata yang di TPS itu hanya nakes saja. Kami secara serentak meminta rumah sakit untuk ambil inisiatif,” katanya.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Barat Adie Saputro, menjelaskan bahwa terkait lokasi khusus (loksus) untuk rumah aakit dan lapas sudah diberikan sosialisasi sejak setahun lalu.

Namun kondisi di lapangan, kondisi datangnya pasien ke rumah sakit maupun cepat atau lambatnya kesembuhan pasien yang dinamis, membuat data pemilih sulit ditetapkan.

Di sisi lain KPU memerlukan data yang pasti.

“Nama mereka juga nggak dicoret di TPS asal,” kata Adie.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Pesta gay di Puncak
Waspada Penyebaran HIV Pasca Pesta Gay di Puncak, Pemkab Bogor Lakukan Intervensi Lanjutan
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?

5

Tergerus Air, Plat Injak Jembatan Pemkot Cimahi Ambles
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.