BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung saat ini tengah mengkaji kemungkinan penerapan jam masuk sekolah lebih awal, yakni pukul 06.30 WIB.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor 58/PK.03/DISDIK tentang jam efektif satuan pendidikan.
Dalam SE tersebut, hari sekolah ditetapkan dari Senin hingga Jumat, dengan Sabtu dan Minggu sebagai hari libur. Sementara itu, durasi setiap jam pelajaran dibatasi hanya 35 menit.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan pihaknya belum mengambil keputusan karena kajian terkait dampak dan kesiapan infrastruktur belum selesai dilakukan.
“Masuk sekolah jam 6 itu belum diputuskan. Kajian masih berjalan. Nanti kalau sudah selesai baru akan kami sampaikan hasilnya,” kata Muhammad Farhan, Selasa (3/6/2025).
Baca Juga:
LPA Jabar Soroti Kebijakan Anak Sekolah Masuk jam 6 Pagi
Farhan juga menilai penerapan masuk sekolah lebih pagi harus dikaji secara matang karena memiliki banyak konsekuensi, terutama terkait ketersediaan transportasi publik.
“Kalau sekolah masuk jam 6.30, artinya siswa harus berangkat sebelum jam 6 pagi. Masalahnya, belum tentu angkutan umum sudah beroperasi. Bahkan bus sekolah kita baru aktif jam 8. Itu harus kami evaluasi dulu,” ucapnya.
Selain itu, Farhan juga menyoroti kebiasaan orang tua yang masih cenderung “memanjakan” anak dengan mengantar langsung ke sekolah.
“Salah satu tujuan dari kebijakan ini kan agar anak-anak lebih mandiri, tapi malah orang tuanya yang belum siap. Banyak yang masih harus diantar dan ditunggu di sekolah. Ini juga jadi pertimbangan,” ujarnya.
Farhan menyebut, jika kebijakan ini diterapkan, Pemkot Bandung perlu mempertimbangkan subsidi transportasi agar siswa tidak kesulitan akses ke sekolah di pagi hari.
Sementara itu, Plt Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Edy Suparjoto, mengungkapkan SE Gubernur tersebut sedang dikaji lebih lanjut.
Analisis dilakukan berdasarkan 8 standar nasional pendidikan, termasuk kesiapan guru, sarana prasarana, dan respons orang tua yang dihimpun melalui komite sekolah.
“Penerapan jam masuk pukul 06.30 sangat mungkin dilakukan, tapi tentu perlu komitmen bersama antara stakeholder pendidikan dan persetujuan dari Wali Kota,” ujarnya.
(Kyy/Budis)