Soal Masuk Sekolah Jam 06.30, Farhan: Masih Dalam Kajian

Penulis: Rizky

siswa
Ilustrasi
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung saat ini tengah mengkaji kemungkinan penerapan jam masuk sekolah lebih awal, yakni pukul 06.30 WIB.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor 58/PK.03/DISDIK tentang jam efektif satuan pendidikan.

Dalam SE tersebut, hari sekolah ditetapkan dari Senin hingga Jumat, dengan Sabtu dan Minggu sebagai hari libur. Sementara itu, durasi setiap jam pelajaran dibatasi hanya 35 menit.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan pihaknya belum mengambil keputusan karena kajian terkait dampak dan kesiapan infrastruktur belum selesai dilakukan.

“Masuk sekolah jam 6 itu belum diputuskan. Kajian masih berjalan. Nanti kalau sudah selesai baru akan kami sampaikan hasilnya,” kata Muhammad Farhan, Selasa (3/6/2025).

Baca Juga:

LPA Jabar Soroti Kebijakan Anak Sekolah Masuk jam 6 Pagi

Farhan juga menilai penerapan masuk sekolah lebih pagi harus dikaji secara matang karena memiliki banyak konsekuensi, terutama terkait ketersediaan transportasi publik.

“Kalau sekolah masuk jam 6.30, artinya siswa harus berangkat sebelum jam 6 pagi. Masalahnya, belum tentu angkutan umum sudah beroperasi. Bahkan bus sekolah kita baru aktif jam 8. Itu harus kami evaluasi dulu,” ucapnya.

Selain itu, Farhan juga menyoroti kebiasaan orang tua yang masih cenderung “memanjakan” anak dengan mengantar langsung ke sekolah.

“Salah satu tujuan dari kebijakan ini kan agar anak-anak lebih mandiri, tapi malah orang tuanya yang belum siap. Banyak yang masih harus diantar dan ditunggu di sekolah. Ini juga jadi pertimbangan,” ujarnya.

Farhan menyebut, jika kebijakan ini diterapkan, Pemkot Bandung perlu mempertimbangkan subsidi transportasi agar siswa tidak kesulitan akses ke sekolah di pagi hari.

Sementara itu, Plt Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Edy Suparjoto, mengungkapkan SE Gubernur tersebut sedang dikaji lebih lanjut.

Analisis dilakukan berdasarkan 8 standar nasional pendidikan, termasuk kesiapan guru, sarana prasarana, dan respons orang tua yang dihimpun melalui komite sekolah.

“Penerapan jam masuk pukul 06.30 sangat mungkin dilakukan, tapi tentu perlu komitmen bersama antara stakeholder pendidikan dan persetujuan dari Wali Kota,” ujarnya.

(Kyy/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Harga ChatGPT Plus
ChatGPT Bikin Malas Berpikir? Studi MIT Ungkap Fakta Mengejutkan
Surat Pemakzulan Gibran
Ketua MPR Ahmad Muzani Belum Terima Laporan Surat Pemakzulan Gibran
Revitalisasi Tambak Pantura - Dok KKP
Revitalisasi Tambak Pantura Sasar Kabupaten Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu
inggris beli jet F‑35A
Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?
KKN Mahasiswa IPB University di Cianjur
104 Mahasiswa KKN IPB University Bantu Pertanian Cianjur di 8 Kecamatan
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan

3

Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!
Headline
jenderal Iran
Jenderal Iran Tampil di Publik Usai Dikabarkan Tewas Akibat Bom Israel
Ridwan Kamil Gugat Lisa Mariana
Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.