Kasus Baterai, Apple Bayar Kompensasi Rp7,5 Miliar untuk Pengguna iPhone

Penulis: Budi

Apple
(Foto: Apple)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Perusahaan Apple menyelesaikan gugatan class action di Amerika Serikat melalui pemberian kompensasi kepada pengguna iPhone yang mengklaim kinerja iPhone yang lambat akibat penggunaan baterai.

Dilansir dari Tech Radar, Senin (8/1/2024) Apple sedang memproses transfer uang kompensasi terhadap pelapor kasus yang terjadi pada 2020 tersebut. Para pelapor menguak fakta telah menerima pembayaran sebesar USD92.17 per orang atau sekitar Rp3 juta. Informasinya pembayaran dapat diberikan mulai Januari 2024.

Akumulasi pembayaran Apple diperkirakan mencapai USD500 juta atau sekitar Rp7,5 miliar. Namun, pihak Apple mengingatkan bahwa tidak semua pengguna Apple mendapatkan kompensasi. Mereka hanya menyediakan bagi para pengguna yang mengklaim maksimal pada 6 Oktober 2020.

Untuk memenuhi syarat, pengguna terdaftar sebagai pemilik iPhone di Amerika Serikat dengan model IPhone 6,6 Plus , 6s,6sPlus, dan SE yang menjalankan iQS 10.2.1 atau yang lebih baru sebelum 21 Desember 2017, dan pemilik iPhone 7 atau 7 Plus yang menjalankan iQS 11.2 atau yang lebih baru sebelum 21 Desember 2017.

Seperti diketahui, gugatan bersama ini awalnya diajukan pada Desember 2017, setelah Apple mengakui bahwa IQS memperlambat kinerja iPhone ketika baterai semakin tua, demi menjaga stabilitas perangkat, suatu praktik yang tidak diinformasikan kepada pengguna.

BACA JUGA: Konflik Hukum, Penjualan Apple Watch Series 9 dan Ultra 2 Dihentikan di AS

Sementara itu, alasan Apple saat itu untuk menjaga agar iPhone lama tetap berjalan lebih lama, namun, pengguna tidak sedang dengan kurangnya transparansi.

Kemudian, sebagian besar pengguna merasa dipaksa untuk meng-upgrade iPhone atau memesan penggantian baterai yang mahal lebih cepat dari yang seharusnya.

Jenis manajemen kinerja ini masih berlaku hingga hari ini di IQS 17 -hanya sekarang semuannya sudah dijelaskan dengan detail, dan pengguna memiliki opsi untuk menonaktifkannya.

Apple selalu mengklaim bahwa mereka pada posisi yang benar, dan menyampaikan bahwa mereka hanya setuju menyelesaikan gugatan tersebut untuk menghindari persidangan yang panjang dan mahal.

Jika pengguna berhasil mengajukan klaim kompensasi sebelum batas waktu pada 2020, periksa rekening bank. Kemungkinan pengguna sekarang memiliki pembayaran bonus 2024 dari Apple, hampir empat tahun setelah kesepakatan penyelesaian dicapai.

 

(Agus/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Rismon Jokowi
Isu Ijazah Palsu Belum Selesai, Kini Rismon Sianipar Curigai Akta Kelahiran Jokowi!
HIV remaja sukabumi
Waspada! Risiko HIV Hantui Remaja Sukabumi
turis brasil jatuh ke rinjani-1
Bukan Hipotermia, Ini Sebab Kematian Turis Brasil yang Jatuh di Rinjani
Kejagung cegah nadiem keluar negeri-2
Kejagung Kumpulkan Bukti Sebelum Panggil Lagi Nadiem Makarim
lindblad_1
Red Bull Siapkan Arvid Lindblad Debut di FP1 Silverstone
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

3

Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

4

Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Prakiraan Cuaca BMKG
Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal
Manchester City
Manchester City Lolos ke Fase Gugur Usai Libas Juventus 5-2 di Piala Dunia Antarklub 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.