Kasus Baterai, Apple Bayar Kompensasi Rp7,5 Miliar untuk Pengguna iPhone

Apple
(Foto: Apple)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Perusahaan Apple menyelesaikan gugatan class action di Amerika Serikat melalui pemberian kompensasi kepada pengguna iPhone yang mengklaim kinerja iPhone yang lambat akibat penggunaan baterai.

Dilansir dari Tech Radar, Senin (8/1/2024) Apple sedang memproses transfer uang kompensasi terhadap pelapor kasus yang terjadi pada 2020 tersebut. Para pelapor menguak fakta telah menerima pembayaran sebesar USD92.17 per orang atau sekitar Rp3 juta. Informasinya pembayaran dapat diberikan mulai Januari 2024.

Akumulasi pembayaran Apple diperkirakan mencapai USD500 juta atau sekitar Rp7,5 miliar. Namun, pihak Apple mengingatkan bahwa tidak semua pengguna Apple mendapatkan kompensasi. Mereka hanya menyediakan bagi para pengguna yang mengklaim maksimal pada 6 Oktober 2020.

Untuk memenuhi syarat, pengguna terdaftar sebagai pemilik iPhone di Amerika Serikat dengan model IPhone 6,6 Plus , 6s,6sPlus, dan SE yang menjalankan iQS 10.2.1 atau yang lebih baru sebelum 21 Desember 2017, dan pemilik iPhone 7 atau 7 Plus yang menjalankan iQS 11.2 atau yang lebih baru sebelum 21 Desember 2017.

Seperti diketahui, gugatan bersama ini awalnya diajukan pada Desember 2017, setelah Apple mengakui bahwa IQS memperlambat kinerja iPhone ketika baterai semakin tua, demi menjaga stabilitas perangkat, suatu praktik yang tidak diinformasikan kepada pengguna.

BACA JUGA: Konflik Hukum, Penjualan Apple Watch Series 9 dan Ultra 2 Dihentikan di AS

Sementara itu, alasan Apple saat itu untuk menjaga agar iPhone lama tetap berjalan lebih lama, namun, pengguna tidak sedang dengan kurangnya transparansi.

Kemudian, sebagian besar pengguna merasa dipaksa untuk meng-upgrade iPhone atau memesan penggantian baterai yang mahal lebih cepat dari yang seharusnya.

Jenis manajemen kinerja ini masih berlaku hingga hari ini di IQS 17 -hanya sekarang semuannya sudah dijelaskan dengan detail, dan pengguna memiliki opsi untuk menonaktifkannya.

Apple selalu mengklaim bahwa mereka pada posisi yang benar, dan menyampaikan bahwa mereka hanya setuju menyelesaikan gugatan tersebut untuk menghindari persidangan yang panjang dan mahal.

Jika pengguna berhasil mengajukan klaim kompensasi sebelum batas waktu pada 2020, periksa rekening bank. Kemungkinan pengguna sekarang memiliki pembayaran bonus 2024 dari Apple, hampir empat tahun setelah kesepakatan penyelesaian dicapai.

 

(Agus/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Menkomdigi Tegaskan Tingkatkan Pengawasan Situs Judi Online
Menkomdigi Tegaskan Tingkatkan Pengawasan Situs Judi Online di Indonesia
Mobil TV Nasional Alami Kecelakaan Parah di Tol Pemalang
Sopir Truk Penabrak Mobil TVOne Terancam 6 Tahun Penjara!
tom lembong korupsi impor gula-4
Status Tersangka Jadi Sorotan, Tom Lembong Bakal Diperiksa Lagi!
Persebaya-Lanjutkan-Tren-Bidik-Kemenangan-Saat-Lawan-PSS-1692691134-27212836
Persebaya Duduki Puncak Klasemen Usai Tumbangkan PSIS Semarang 1-0
DPRD Kota Bandung Umumkan Formasi Lengkap Pimpinan DPRD
DPRD Kota Bandung Umumkan Formasi Lengkap Pimpinan DPRD
Berita Lainnya

1

Sampah Makanan Bergizi Gratis akan Diolah jadi Pupuk

2

Cek Fakta : Kloning Babi dan Sapi di China?

3

Bikin Macet, Paku Bumi Jatuh di Jalan Buah Batu - Soekarno Hatta Bandung

4

CSIIS Ungkap Tom Lembong Penghancur Industri Gula Nasional

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
AMSI Jabar Pelatihan Cek Fakta 1
Amsi Jabar Gelar Pelatihan Cek Fakta, Hindari Menguatnya Mis-informasi Jelang Pilkada
Jorge Martin Kuasai Sirkuit Phillip Island
Jadi yang Tercepat di Sirkuit Sepang, Jorge Martin OTW Juara MotoGP 2024
timnas Indonesia
27 Pemain Timnas Indonesia Dipanggil Jelang Laga Versus Jepang dan Arab Saudi, 2 Pemain Absen
Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat
BMKG Sebut Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat