Kasus Baterai, Apple Bayar Kompensasi Rp7,5 Miliar untuk Pengguna iPhone

Apple
(Foto: Apple)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Perusahaan Apple menyelesaikan gugatan class action di Amerika Serikat melalui pemberian kompensasi kepada pengguna iPhone yang mengklaim kinerja iPhone yang lambat akibat penggunaan baterai.

Dilansir dari Tech Radar, Senin (8/1/2024) Apple sedang memproses transfer uang kompensasi terhadap pelapor kasus yang terjadi pada 2020 tersebut. Para pelapor menguak fakta telah menerima pembayaran sebesar USD92.17 per orang atau sekitar Rp3 juta. Informasinya pembayaran dapat diberikan mulai Januari 2024.

Akumulasi pembayaran Apple diperkirakan mencapai USD500 juta atau sekitar Rp7,5 miliar. Namun, pihak Apple mengingatkan bahwa tidak semua pengguna Apple mendapatkan kompensasi. Mereka hanya menyediakan bagi para pengguna yang mengklaim maksimal pada 6 Oktober 2020.

Untuk memenuhi syarat, pengguna terdaftar sebagai pemilik iPhone di Amerika Serikat dengan model IPhone 6,6 Plus , 6s,6sPlus, dan SE yang menjalankan iQS 10.2.1 atau yang lebih baru sebelum 21 Desember 2017, dan pemilik iPhone 7 atau 7 Plus yang menjalankan iQS 11.2 atau yang lebih baru sebelum 21 Desember 2017.

Seperti diketahui, gugatan bersama ini awalnya diajukan pada Desember 2017, setelah Apple mengakui bahwa IQS memperlambat kinerja iPhone ketika baterai semakin tua, demi menjaga stabilitas perangkat, suatu praktik yang tidak diinformasikan kepada pengguna.

BACA JUGA: Konflik Hukum, Penjualan Apple Watch Series 9 dan Ultra 2 Dihentikan di AS

Sementara itu, alasan Apple saat itu untuk menjaga agar iPhone lama tetap berjalan lebih lama, namun, pengguna tidak sedang dengan kurangnya transparansi.

Kemudian, sebagian besar pengguna merasa dipaksa untuk meng-upgrade iPhone atau memesan penggantian baterai yang mahal lebih cepat dari yang seharusnya.

Jenis manajemen kinerja ini masih berlaku hingga hari ini di IQS 17 -hanya sekarang semuannya sudah dijelaskan dengan detail, dan pengguna memiliki opsi untuk menonaktifkannya.

Apple selalu mengklaim bahwa mereka pada posisi yang benar, dan menyampaikan bahwa mereka hanya setuju menyelesaikan gugatan tersebut untuk menghindari persidangan yang panjang dan mahal.

Jika pengguna berhasil mengajukan klaim kompensasi sebelum batas waktu pada 2020, periksa rekening bank. Kemungkinan pengguna sekarang memiliki pembayaran bonus 2024 dari Apple, hampir empat tahun setelah kesepakatan penyelesaian dicapai.

 

(Agus/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Raffi Ahmad Pilkada 2024 Kabupaten Bandung Dadang Supriatna
Pilkada 2024, Raffi Ahmad Merapat ke Kabupaten Bandung
pengadilan pegi setiawan
Diagendakan Terpisah, Polda Jabar Jawab Gugatan Pegi Setiawan di Lain Hari
pegi setiawan
Tim Hukum Polda Jabar Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung
Erik ten Hag Striker Bologna Joshua Zirkzee Manchester United
Erik ten Hag Buru Striker Bologna Joshua Zirkzee Masuk Skuad Manchester United
pelaku mutilasi garut
Pelaku Mutilasi di Garut Diamankan, Diduga ODGJ
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Marc Marquez Turun Peringkat di MotoGP Belanda
Dianggap Curang, Marc Marquez Turun Peringkat di MotoGP Belanda
data polri kena hack
Data Polri Kena Hack, Beredar di Dark Web!
Kronologi Meninggalnya Zhang Zhi Jie
Kronologi Meninggalnya Zhang Zhi Jie di Asia Junior Championship 2024
Korban Tanah Longsor Blitar
Pencarian 6 Jam, 2 Korban Tanah Longsor Blitar Ditemukan Tewas