Soal Gugatan Praperadilan Lukas Enembe, KPK: Kita Siap!

Penulis: Budi

praperadilan
(web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID :  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu (1/4/2023).

“Tentu KPK siap hadapi praperadilan dimaksud,” katanya.

Menurut Ali, gugatan praperadilan dari Lukas Enembe merupakan bagian dari proses kontrol dalam penanganan perkara oleh KPK, terutama dalam aspek formil penyelesaian perkara.

KPK memastikan bahwa penetapan status tersangka terhadap Lukas sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan yakin bahwa gugatan praperadilan tersebut aman ditolak oleh hakim.

“Sudah sesuai ketentuan hukum, kami optimis permohonan gugatan praperadilan tersangka tersebut akan ditolak hakim,” kata Ali.

Ali juga menegaskan bahwa praperadilan bukanlah tempat untuk menguji materi substansi penyidikan, sesuai dengan peraturan Mahkamah Agung RI No 4 tahun 2016.

BACA JUGA: KPK Klaim Punya Alasan Kuat Tahan Lukas Enembe di Rutan

Sebelumnya, Lukas Enembe mengajukan gugatan praperadilan kepada KPK karena menilai penetapan status tersangka terhadap dirinya tidak sah.

Sidang perdana gugatan Lukas Enembe rencananya akan digelar pada Senin (10/4) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara: 29/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL dengan pemohon Lukas Enembe, termohon Komisi Pemberantasan Korupsi cq Pimpinan KPK.

Lukas Enembe juga meminta untuk dijadikan tahanan kota dan dikeluarkan dari Rutan KPK dalam gugatannya. Beberapa poin menjadi substansi gugatan dari Lukas Enembe, salah satunya ia menilai penetapannya sebagai tersangka suap dan gratifikasi oleh KPK tidak sah.

KPK menyatakan akan menghadapi gugatan tersebut dengan sikap yang profesional dan siap menjalani seluruh tahapan hukum yang ada.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Piala Presiden 2025
30 Pemain Resmi Masuk Skuad Liga Indonesia All Star untuk Piala Presiden 2025
Garnacho
Garnacho Picu Kontroversi Usai Pakai Jersey Aston Villa, Masa Depan di MU Makin Suram
Tiga ABK Bebas dari Penahanan Malaysia, KJRI Johor Turun Tangan
Tiga ABK Bebas dari Penahanan Malaysia, KJRI Johor Turun Tangan
Ronaldo
Cristiano Ronaldo Resmi Perpanjang Kontrak Bersama Al Nassr Hingga 2027
Mahasiswa Unair
Minyak Jelantah Disulap Jadi Pelapis Pintar, Mahasiswa UNAIR Sabet Juara Nasional
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!
Headline
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Prakiraan Cuaca BMKG
Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal
Manchester City
Manchester City Lolos ke Fase Gugur Usai Libas Juventus 5-2 di Piala Dunia Antarklub 2025
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.