Soal Gugatan Praperadilan Lukas Enembe, KPK: Kita Siap!

Penulis: Budi

praperadilan
(web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID :  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu (1/4/2023).

“Tentu KPK siap hadapi praperadilan dimaksud,” katanya.

Menurut Ali, gugatan praperadilan dari Lukas Enembe merupakan bagian dari proses kontrol dalam penanganan perkara oleh KPK, terutama dalam aspek formil penyelesaian perkara.

KPK memastikan bahwa penetapan status tersangka terhadap Lukas sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan yakin bahwa gugatan praperadilan tersebut aman ditolak oleh hakim.

“Sudah sesuai ketentuan hukum, kami optimis permohonan gugatan praperadilan tersangka tersebut akan ditolak hakim,” kata Ali.

Ali juga menegaskan bahwa praperadilan bukanlah tempat untuk menguji materi substansi penyidikan, sesuai dengan peraturan Mahkamah Agung RI No 4 tahun 2016.

BACA JUGA: KPK Klaim Punya Alasan Kuat Tahan Lukas Enembe di Rutan

Sebelumnya, Lukas Enembe mengajukan gugatan praperadilan kepada KPK karena menilai penetapan status tersangka terhadap dirinya tidak sah.

Sidang perdana gugatan Lukas Enembe rencananya akan digelar pada Senin (10/4) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara: 29/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL dengan pemohon Lukas Enembe, termohon Komisi Pemberantasan Korupsi cq Pimpinan KPK.

Lukas Enembe juga meminta untuk dijadikan tahanan kota dan dikeluarkan dari Rutan KPK dalam gugatannya. Beberapa poin menjadi substansi gugatan dari Lukas Enembe, salah satunya ia menilai penetapannya sebagai tersangka suap dan gratifikasi oleh KPK tidak sah.

KPK menyatakan akan menghadapi gugatan tersebut dengan sikap yang profesional dan siap menjalani seluruh tahapan hukum yang ada.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
byd debza d9 phev
Alphard Hybrid Patut Waspada, BYD Beri Sinyal Kehadiran Denza D9 PHEV di Indonesia!
tarian mistis Tarawangsa - Instagram Sunda Lugina
Tarian Tarawangsa yang Mistis, Senantiasa Iringi Ritual Ngalaksa di Rancakalong Sumedang
Fabio Lefundes Keluhkan Hilangnya Semangat Berkompetisi Pemain Persita
Fabio Lefundes Keluhkan Hilangnya Semangat Berkompetisi Pemain Persita
Kejahatan Meningkat, Polri Fokus Tanganani Narkotika dan Curat
Kejahatan Meningkat, Polri Fokus Tanganani Narkotika dan Curat
Dishub Kota Bandung Bakal Pasang Sebanyak 4.500 Titik PJL dan PJU di 2025
Dishub Kota Bandung Bakal Pasang Sebanyak 4.500 Titik PJL dan PJU di 2025
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Strategi Bisnis “Purple Cow/ Sapi Ungu”

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Fakultas Komunikasi dan Ilmu Sosial Telkom University Dorong Digitalisasi Promosi Wisata Desa Sugihmukti Lewat Produksi Video Profil

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
anggota dprd lampung utara
Usai Viral Sawer DJ, Anggota DPRD Lampung: Bukan Melanggar Norma!
Gunung Cikuray Garut - Pendaki Hilang - Foto Kuttab Digital
Pendaki Asal Karawang Hilang di Gunung Cikuray Garut, Tim SAR Lakukan Operasi Pencarian
ijazah jokowi
Polemik Ijazah Jokowi, Rektor dan Dekan UGM Digugat Rp69 Triliun!
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.