Soal Gugatan Praperadilan Lukas Enembe, KPK: Kita Siap!

praperadilan
(web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID :  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu (1/4/2023).

“Tentu KPK siap hadapi praperadilan dimaksud,” katanya.

Menurut Ali, gugatan praperadilan dari Lukas Enembe merupakan bagian dari proses kontrol dalam penanganan perkara oleh KPK, terutama dalam aspek formil penyelesaian perkara.

KPK memastikan bahwa penetapan status tersangka terhadap Lukas sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan yakin bahwa gugatan praperadilan tersebut aman ditolak oleh hakim.

“Sudah sesuai ketentuan hukum, kami optimis permohonan gugatan praperadilan tersangka tersebut akan ditolak hakim,” kata Ali.

Ali juga menegaskan bahwa praperadilan bukanlah tempat untuk menguji materi substansi penyidikan, sesuai dengan peraturan Mahkamah Agung RI No 4 tahun 2016.

BACA JUGA: KPK Klaim Punya Alasan Kuat Tahan Lukas Enembe di Rutan

Sebelumnya, Lukas Enembe mengajukan gugatan praperadilan kepada KPK karena menilai penetapan status tersangka terhadap dirinya tidak sah.

Sidang perdana gugatan Lukas Enembe rencananya akan digelar pada Senin (10/4) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara: 29/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL dengan pemohon Lukas Enembe, termohon Komisi Pemberantasan Korupsi cq Pimpinan KPK.

Lukas Enembe juga meminta untuk dijadikan tahanan kota dan dikeluarkan dari Rutan KPK dalam gugatannya. Beberapa poin menjadi substansi gugatan dari Lukas Enembe, salah satunya ia menilai penetapannya sebagai tersangka suap dan gratifikasi oleh KPK tidak sah.

KPK menyatakan akan menghadapi gugatan tersebut dengan sikap yang profesional dan siap menjalani seluruh tahapan hukum yang ada.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.