Soal Gugatan Praperadilan Lukas Enembe, KPK: Kita Siap!

praperadilan
(web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID :  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu (1/4/2023).

“Tentu KPK siap hadapi praperadilan dimaksud,” katanya.

Menurut Ali, gugatan praperadilan dari Lukas Enembe merupakan bagian dari proses kontrol dalam penanganan perkara oleh KPK, terutama dalam aspek formil penyelesaian perkara.

KPK memastikan bahwa penetapan status tersangka terhadap Lukas sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan yakin bahwa gugatan praperadilan tersebut aman ditolak oleh hakim.

“Sudah sesuai ketentuan hukum, kami optimis permohonan gugatan praperadilan tersangka tersebut akan ditolak hakim,” kata Ali.

Ali juga menegaskan bahwa praperadilan bukanlah tempat untuk menguji materi substansi penyidikan, sesuai dengan peraturan Mahkamah Agung RI No 4 tahun 2016.

BACA JUGA: KPK Klaim Punya Alasan Kuat Tahan Lukas Enembe di Rutan

Sebelumnya, Lukas Enembe mengajukan gugatan praperadilan kepada KPK karena menilai penetapan status tersangka terhadap dirinya tidak sah.

Sidang perdana gugatan Lukas Enembe rencananya akan digelar pada Senin (10/4) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara: 29/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL dengan pemohon Lukas Enembe, termohon Komisi Pemberantasan Korupsi cq Pimpinan KPK.

Lukas Enembe juga meminta untuk dijadikan tahanan kota dan dikeluarkan dari Rutan KPK dalam gugatannya. Beberapa poin menjadi substansi gugatan dari Lukas Enembe, salah satunya ia menilai penetapannya sebagai tersangka suap dan gratifikasi oleh KPK tidak sah.

KPK menyatakan akan menghadapi gugatan tersebut dengan sikap yang profesional dan siap menjalani seluruh tahapan hukum yang ada.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jamie-vardy-leicester-city-celebrates-966857523-4258622712
Usia Hanya Angka, Jamie Vardy Samai Rekor Cristiano Ronaldo
Lionel Messi
Lionel Messi Dikecam Usai Aksi Kontroversial Terhadap Penggemar Meksiko
Selancar di Pantai Indonesia
6 Pantai di Indonesia dengan Ombak Terbaik untuk Selancar
Kelenteng Welahan Jepara
5 Fakta Menarik Kelenteng Welahan di Jepara
Jenis papan selancar
Pemula Wajib Tahu! Ini 5 Jenis Papan Selancar Buat Hobi Surfing

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

5

Agung Yansusan Tegaskan Stop Normalisasi Pakaian Seksi di Tempat Umum
Headline
Radja Nainggolan Kokain
Pemain Keturunan Indonesia Radja Nainggolan Terjerat Kasus Kokain, Diringkus Polisi Belgia!
034383500_1436196449-Emilia_Contessa
Legenda Musik Indonesia Emilia Contessa Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90, Al Ittihadiyah Bentuk Pemuda Jadi Calon Pemimpin Melalui Pengembangan Masjid di Indonesia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.