Simak, Cara Membuat Kartu Nikah Digital 2025!

Penulis: Anisa

kartu nikah digital
(kemenag Aceh)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Agama (Kemenag) resmi menghentikan penerbitan kartu nikah fisik per Agustus 2021.

Sebagai gantinya, para pengantin akan mendapatkan kartu nikah digital, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam Kemenag Nomor: B 2361/Dt.III.II/PW.01/07/2021 perihal Penggunaan Kartu Nikah Digital.

Di bagian depan kartu nikah digital, terdapat foto pasangan suami istri yang diikuti dengan nama lengkap.

Selain itu, tercantum tanggal akad nikah, lokasi Kantor Urusan Agama (KUA) tempat menikah, nomor akta, hingga kode QR yang berisi data lengkap pasangan berdasarkan pangkalan data Kantor Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag.

Kartu nikah digital tidak hanya diberikan kepada pasangan yang baru melangsungkan ijab kabul, tetapi juga bisa diajukan oleh pasangan yang sudah lama menikah.

Bagaimana Cara Pengajuan Kartu Nikah Digital?

Cara Membuat untuk Pengantin Lama

Melansir laman resmi Kemenag, berikut langkah-langkah untuk membuat kartu nikah digital bagi pengantin lama:

  • Datang ke KUA tempat menikah dengan membawa kartu nikah fisik dan dokumen identitas.
  • Kemudian, petugas akan memasukkan data pernikahan ke dalam portal Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah).
  • Dokumen kartu nikah digital akan dikirimkan ke surel (email).
  • Pasangan suami istri dapat mencetak kartu nikah digital secara mandiri.

Cara Membuat untuk Pengantin Baru

Sementara itu, cara memperoleh kartu nikah digital bagi pasangan calon pengantin sebagai berikut:

  • Pasangan calon pengantin harus mengisi formulir pendaftaran nikah secara daring melalui portal Simkah Web simkah4.kemenag.go.id.
  • Tekan tombol Daftar Nikah.
  • Pilih tombol Daftar.
  • Isikan alamat email, nama, nomor induk kependudukan (NIK), dan buat kata sandi.
  • Ketuk tombol captcha.

Baca Juga:

Target Kemenag Tahun ini, Buku Nikah Berubah jadi Digital

Kemenag Sumbar Musnahkan 53.905 Buku Nikah

  • Tekan tombol Daftar.
  • Konfirmasi akun melalui email.
  • Lengkapi formulir pendaftaran nikah.
  • Pasangan calon pengantin mendatangi KUA untuk menyerahkan berkas-berkas yang dipersyaratkan untuk mendaftar pernikahan.
  • Pasangan calon pengantin melangsungkan akad nikah.
  • Selanjutnya, tautan kartu nikah digital akan dikirimkan ke email.
  • Pasangan pengantin dapat mencetak kartu nikah digital secara mandiri.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Erupsi Gunung Lewotobi Laki - laki
Kemenhub Siagakan Kapal Angkut Turis dan Warga, Imbas Erupsi Gunung Lewotobi Laki - laki
pemilihan psi
Jelang Pemilu Raya PSI, Partai Verifikasi 150 Ribu Kader
iran serang israel
Prabowo Perintahkan Evakuasi WNI di Iran
kartu nikah digital-1
Cek, Biaya Buat Kartu Nikah Digital 2025
Bandung Menuju Zero Waste, RDF Cicukang Holis Siap Hentikan Kiriman Sampah ke TPA
Bandung Menuju Zero Waste, RDF Cicukang Holis Siap Hentikan Kiriman Sampah ke TPA
Berita Lainnya

1

Fokus yang Hilang: Kesadaran Tak Lagi Menyatu dalam Perspektif Psikologi Kognitif

2

Usai Dikukuhkan PWI Pusat, Plt Ketua PWI Kabupaten Bandung Kang Awing Bikin Gebrakan Gelar OKK

3

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

4

Roadshow Suar Mahasiswa Awards Sukses Digelar di UIN SGD Bandung

5

Atasi Pengangguran & Cegah Kemiskinan Baru, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Dukung Job Fair Disnaker Bandung 2025
Headline
Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Bandung
Link Live Streaming Timnas Voli Putra Indonesia vs Bahrain AVC Nations Cup 2025 Selain Yalla Shoot
gunung lewotobi laki-laki-4
3 Bandara di NTT Tutup Sementara Imbas Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
the dark knight
17 Tahun Berlalu, The Dark Night Masih Jadi Teror Standar Superhero MCU
Dua Korban Tanah Longsor Galian C Argasunya Ditemukan Meninggal Dunia
Dua Korban Tanah Longsor Galian C Argasunya Ditemukan Meninggal Dunia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.