Kecelakaan Lalu Lintas Menjadi Salah Satu Penyebab Kematian Terbesar di Indonesia?

Kecelakaan penyebab kematian
Ilustrasi. (Freepik)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sebuah truk bermuatan galon alami rem blong yang mengakibatkan kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Ciawi, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (4/2/2025). Terkait hal ini, apakah benar kecelakaan lalu lintas menjadi salah satu penyebab kematian terbesar di Indonesia?

Berdasarkan data dari Kementrian Perhubungan Republik Indonesia pada tahun 2022, kecelakaan lalulintas di jalanan menjadi penyebab kematian terbesar di Indonesia.

Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) mengungkapkan, pada tahun 2022 kecelakaan lalu lintas menelan korban 26.100 jiwa meninggal, data ini mengalami peningkatan dari tahun 2021 yang menelan korban sebanyak 25.266 jiwa.

Data tersebut belum termasuk korban luka berat dan luka ringan. Lalu untuk jenis kendaraan yang terlibat dalam kasus kecelakaan tersebut yakni sepeda motor sebanyak 73%, dan melibatkan angkutan barang sebanyak 12%.

Ahli Sebut Pelanggaran Lalu Lintas Pemicu Kecelakaan

Para ahli transportasi menegaskan bahwa pelanggaran lalu lintas sering kali menjadi pemicu utama kecelakaan di jalan.

Peneliti dari Pusat Studi Transportasi dan Logistik (PUSTRAL) UGM, Iwan Puja Riyadi, S.T., dalam pernyataannya yang melansir dari laman ugm.ac.id, menyebutkan terdapat empat faktor utama penyebab kecelakaan lalu lintas. Faktor-faktor tersebut meliputi perilaku pengemudi, kondisi kendaraan, keadaan lingkungan jalan, serta faktor cuaca.

“Kecelakaan umumnya bukan disebabkan oleh satu faktor tunggal, melainkan hasil dari interaksi antara beberapa faktor tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, sebuah jajak pendapat yang dilakukan oleh salah satu media nasional, seperti mengutip dari laman dishub.magelangkota.go.id, mengungkapkan terdapat tiga penyebab utama kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA: Kecelakaan Tol Ciawi, Kemenhub Terjunkan Tim Khusus

Pertama, tindakan pengendara yang menerobos lampu merah menjadi pelanggaran paling sering terjadi dan berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan. Kedua, perilaku berkendara melawan arus (contra flow), serta berkendara secara ugal-ugalan tanpa memperhatikan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Ketiga, pengabaian terhadap rambu-rambu lalu lintas. Meski tampak sederhana, pelanggaran terhadap rambu-rambu ini sering kali menjadi awal dari kecelakaan di jalan.

Untuk mengantisipasi kecelekaan yang menjadi penyebab kecelakaan, penting untuk mentaati aturan lalu lintas, dan menghindari sejumlah penyebab terjadinya kecelakaan.

 

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Tas Eiger
Semua Tas Eiger Garansi Seumur Hidup, Dibuat Presisi dari Tenaga Terampil dan Mesin Canggih
WhatsApp Image 2026-07-20 at 20.30
BPJS Kesehatan Wilayah V Percepat Transformasi Digital, Permudah Akses Layanan JKN bagi Masyarakat Jabar
Berita Lainnya

1

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

4

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025