Hakim MK Sebut Tak Dapat Batalkan Verifikasi Prabowo-Gibran

Penulis: Saepul

putusan phpu
(Youtube/Mahkamah Konstitusi)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPOMEDIA.ID — Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat membacakan putusan hasil gugatan perkara perselisihan hasil pemilu (PHPU) yang dilayangkan oleh kubu 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

Hakim Arief menyoroti sikap tim Anies-Muhaimin usai penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi calon presiden-wakil presiden 2024.

“Setelah penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden pemilu tahun 2024, tidak ada satupun pasangan calon yang mengajukan keberatan penetapan Pasangan Calon Nomor Urut 2, termasuk juga dalam hal ini Pemohon,” kata Arief dalam siaran Youtube Mahkamah Konstitusi , Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

BACA JUGA: Aksi Demo Sikapi Putusan MK, Polda Metro Jaya Minta Masyarakat Hindari Jalan Merdeka Barat-Gambir

Ia juga menyoroti putusan DKPP terkait pelanggaran etik yang dilakukan oleh komisioner KPU. Menurutnya, sanksi berupa peringatan keras terakhir bukan ranahnya. Hal itu menjadi landasan MK tidak dapat membatalkan hasil verifikasi pasangan Prabowo dan Gibran.

“DKPP hanya mempersoalkan tindakan KPU yang tidak segera menyusun rancangan perubahan PKPU 19/2023 sebagai tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023, bukan mempersoalkan atau membatalkan pencalonan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2,” ujar Arief.

“Adapun mengenai penilaian mengenai sah atau tidaknya proses penetapan tersebut dan tindakan Termohon dalam melaksanakan verifikasi pasangan calon telah dinilai Mahkamah dalam pertimbangan-pertimbangan hukum di atas,” imbuhnya.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
bsu 2025-5
Cara Aktivasi Rekening Bank Himbara BSU 2025
Warga terjebak dalam gua di Kuningan
Terjebak di Gua Naga Mas Kuningan Selama 7 Jam, Peziarah Asal Karawang Berhasil di Evakuaski
Tora Sudiro
Tora Sudiro Resmi Jadi Kakek, Sambut Kelahiran Baby Noa
Penganiayaan Ibu
Pelaku Penganiayaan Terhadap Ibu di Bekasi Berujung Jeruji Besi
Harga Emas Antam Tertahan Tak Bergerak
Harga Emas Antam Tertahan Tak Bergerak di Rp 1,942 Per Gram
Berita Lainnya

1

Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru

2

Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?

3

Mengenal Lebih Dekat Kecanggihan Persenjataan Iran dan Israel dalam Duel Udara

4

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

5

Resmi Perpanjang Kontrak Dengan Persija, Carlos Eduardo Siap Wujudkan Harapan Jakmania
Headline
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
marc_marquez-SvUt_large
Dominasi Ducati di Mugello, Marc Marquez Kian Tak Terbendung
Al Hamra Hehanussa Resmi Memperkuat Persib
Al Hamra Hehanussa Resmi Memperkuat Persib
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Pachuca Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.