[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=FIkIeG9I_es[/embedyt]
JAKARTA,TM.ID: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah Meminta penundaan sidang praperadilan yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan guna memberikan waktu bagi penyusunan berkas-berkas persidangan. Dalam rangka ini, sidang telah direschedule pada tanggal 6 November 2023 sesuai dengan kesepakatan pihak-pihak terkait.