JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, nomor WhatsApp dengan nama ‘Sri Rezeki Hastomo.
Disinyalir, nomor tersebut memerintahkan Staf Hasto, Kusnadi untuk menegelamkan HP atau ponsel.
Kusnadi menyebut, bahwa nomor itu milik Sekretariat DPP PDIP. Ponsel itu telah diamankan KPK milik berbarengan dengan Kusnadi dan Hasto.
“Kemudian ada perintah lagi dari Sri Rezeki Hastomo ‘yang itu ditenggelamkan saja, tidak usah memikir sayang dan lain-lain’,” ungkap Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis.
BACA JUGA:
Tak Ada Saksi Kuat, Hakim Minta Hasto Dibebaskan
Terseret Kasus Korupsi, Kusnadi Mengundurkan Diri dari Jabatan Ketua PDI Jatim
“Kalau itu seingat saya, saya ngelarung (menenggelamkan), Pak,” jawab Kusnadi.
“Apa yang dilarung?,” Tanya jaksa.
“Pakaian, Pak,” jawab lagi Kusnadi.
Menurut Kusnadi, istilah ‘ngelarung’ sering digunakan sebagai salah satu kegiatan kader PDIP agar bisa lolos jadi anggota DPR hingga jadi pejabat daerah.
“Ini hubungannya apa? Sekretariatan DPP-PDIP dengan kegiatan saudara ngelarung itu hubungannya apa?” cecar jaksa.
“Pak, kalau PDIP itu, Pak. Itu sering, Pak. Kegiatan ngelarung, Pak. Sering dengan ngelarung kader yang biasa minta doa, Pak,” jawab Kusnadi.
“Oh gitu. Kader yang minta doa?” tanya jaksa.
“Ya, biar jadi anggota DPR, mau jadi bupati itu pada sering ngelarung, Pak,” sahut Kusnadi.
Lantas, Jaksa pun mempertanyakan mengapa Kusnadi mengikuti ngelarung itu, padahal dirinya bukan kader atau caleg.
(Saepul)