Sidang Ditunda, Lisa Mariana Tegaskan Gugatan ke Ridwan Kamil Hanya Soal Hak Anak

Penulis: hafidah

Sidang Lisa Mariana
Gugatan Lisa Mariana (instagram/@lisamarianaaa)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID –  Sidang perdana gugatan perdata antara selebgram Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) harus ditunda. Jadwal sidang yang seharusnya digelar pada Senin (19/5/2025) di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, batal karena ketidakhadiran pihak tergugat, yaitu Ridwan Kamil. Sidang kini dijadwalkan ulang pada 28 Mei 2025 mendatang.

Pengacara Lisa Mariana, Markus Nababan, akhirnya membeberkan secara terbuka isi dari gugatan yang selama ini jadi sorotan publik. Ia menegaskan bahwa gugatan ini tidak menyangkut hal lain selain soal hak identitas anak.

“Yang dituntut adalah hak identitas anak, tidak ada yang lain, kita tidak tuntut apa-apa. Hak identitas anak yang telah dijamin oleh MK Nomor 46 itu. Hukum acaranya perdata ini melalui gugatan,” ujar Markus di PN Bandung, Jl LLRE Martadinata.

Gugatan ini mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 46/PUU-VIII/2010 yang menegaskan bahwa anak yang lahir di luar pernikahan memiliki hak keperdataan tidak hanya dengan ibu biologisnya, tetapi juga dengan ayahnya. Putusan ini menjadi dasar hukum kuat bagi Lisa untuk memperjuangkan status dan hak anak yang disebut lahir dari hubungan di luar ikatan resmi.

Perjuangan Hak Anak, Bukan Drama Pribadi

Markus menyatakan bahwa kehadiran Lisa ke pengadilan adalah bentuk nyata dari perjuangan seorang ibu dalam menuntut keadilan hukum bagi anaknya. Ia menekankan bahwa kasus ini bukan tentang sensasi atau drama pribadi, melainkan bentuk advokasi terhadap hak-hak anak yang dijamin konstitusi.

“Hari ini kami datang bersama klien kami Lisa Mariana untuk memperjuangkan hak identitas anak yang lahir dari warga Indonesia ini dan dia perlu diperjuangkan,” lanjut Markus.

Lisa Mariana sendiri telah hadir di pengadilan dengan penuh kesiapan. Namun sayangnya, jalannya sidang harus ditunda lantaran pihak tergugat tidak menunjukkan diri, baik secara langsung maupun lewat kuasa hukum.

Baca Juga:

Ridwan Kamil Tak Hadir, Sidang Gugatan Perdata Selebgram Lisa Mariana Ditunda

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung Tunda Sidang Lisa Mariana Vs Ridwan Kamil

Kritik untuk Absennya Ridwan Kamil

Markus secara terbuka mengkritik ketidakhadiran Ridwan Kamil di persidangan. Ia menyayangkan sikap mantan pejabat publik itu yang dinilai kurang menghargai proses hukum dan malah memilih diam di tengah banyaknya spekulasi publik.

Menurut Markus, kehadiran Ridwan Kamil di ruang sidang seharusnya bisa menjadi momen penting untuk memberikan klarifikasi atas isu-isu liar yang berkembang di masyarakat.

Kini, sorotan publik tertuju pada tanggal 28 Mei 2025, di mana sidang lanjutan dijadwalkan digelar. Apakah Ridwan Kamil akan hadir untuk memberikan penjelasan secara langsung? Ataukah sidang ini akan kembali tertunda?

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Wuling Almaz RS Pro Hybrid
Wuling Jamin Nilai Jual Tak Drop Almaz RS Pro Hybrid, Berani Beri Garansi Ini!
QJ Motor
QJ Motor Boyong 4 Amunisi Baru ke Indonesia, Ada Penantang Aerox!
Realme P3 5G
Realme P3 5G Dijual di Indonesia, AnTuTu Tinggi Ketahanan Jempolan!
review rumah subsidi
Review Rumah Subsidi dari Pemerintah, Perekam Nyeletuk Bikin Netizen Ngakak
Kurir paket kopo
Kurir Paket Dimaki-maki Pria di Kopo Bandung, Singgung Agama!
Berita Lainnya

1

Program CSR PT Satria Piranti Perkasa Berikan Dukungan untuk Panti Asuhan di Karawang

2

Kabar Duka, Penyiar Radio Sekaligus Musisi Gustiwiw Meninggal Dunia

3

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Terseret Arus di Pantai Barat Pangandaran

4

Nama Asli Jokowi Oey Hong Liong? Cek Fakta Sebenarnya!

5

Link Live Streaming PSG vs Atletico Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Headline
PSG
Link Live Streaming PSG vs Atletico Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Bayern Munchen
Link Live Streaming Bayern Munchen vs Auckland City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
pemerkosaan massal 1998.
Sebut Pemerkosaan Massal 1998 Hanya Rumor, Fadli Zon Dituntut Minta Maaf!
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Terseret Arus di Pantai Barat Pangandaran
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Terseret Arus di Pantai Barat Pangandaran

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.