PALANGKA RAYA,TM.ID: Polres Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah menyediakan layanan besuk secara daring atau online untuk para tahanan yang mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolresta setempat.
Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti), Iptu Erwin Apriyadi mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk meminimalisir potensi penyebaran COVID-19, khususnya di area Rutan Polresta setempat.
“Dalam kegiatan itu Sat Tahti Polresta Palangka Raya menyediakan dua unit ponsel android yang telah terkoneksi internet, digunakan untuk menghubungi sanak keluarga para tahanan,” katanya.
Dia menyebut, besuk online juga merupakan salah satu bentuk pelayanan bagi para tahanan, terutama yang keluarganya tinggal di luar Kota Palangka Raya untuk tetap dapat berkomunikasi secara daring.
Dalam pelaksanaannya, masing-masing tahanan diberikan waktu selama 10 menit secara bergantian untuk berkomunikasi dengan sanak keluarganya yang berada di rumah, tentunya melalui panggilan video aplikasi media sosial pada ponsel tersebut.
BACA JUGA: Perhatian Serius, Kasus Kekerasan Anak di Konsel Masih Tinggi
“Selama pelaksanaan kegiatan besuk online tersebut, para tahanan tetap mendapatkan pengamanan dari dua personel Sat Tahti serta petugas jaga tahanan dari Satuan Samapta Polresta Palangka Raya,” ungkapnya.
Diketahui, kegiatan tersebut bukan yang pertama kalinya dilakukan oleh Sat Tahti Polresta Palangka Raya melainkan sudah sejak kasus COVID-19 yang merebak ke seluruh penjuru di kota setempat.
Alhasil program besuk online ini sangat membantu sekali bagi para tahanan, bahkan mereka senang meskipun berada di dalam sel tahanan mereka bisa bersapa gurau dengan anak istri dan sanak keluarganya yang berada di luar sana.
(Dist)