BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah akan mengatur secara tegas keberadaan panti asuhan. Hal ini buntut maraknya lembaga panti asuhan yang tak terdaftar dan terakreditasi.
Bahkan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan adanya praktik ilegal seperti perdagangan bayi yang dilakukan di sejumlah panti.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, dirinya akan membahas persoalan ini dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) bersama Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat pekan depan.
Adapun tujuan dari rencana pertemuan Gus Ipul dengan Menko Muhaimin Iskandar (Cak Imin) tersebut adalah untuk menertibkan panti asuhan yang belum memiliki izin dan akreditasi.
Disanksi Hingga ditutup
Mensos mengatakan lembaga kesejahteraan anak atau panti asuhan yang tidak memiliki izin akan ditindak dengan tegas.
“Atau kalau tidak (ada izin) ya kita minta yang punya wewenang untuk menutup kalau memang mereka masih belum mau memproses legal formalnya,” kata Gus Ipul.
Gus Ipul mengungkapkan bahwa panti asuhan yang tidak terdaftar umumnya mengelola panti lewat donasi, dengan tujuan profit.
“Bahkan, sebagian hanya untuk mencari uang, untuk mencari donasi,” ujar dia.
Didukung KPAI
Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Rahmayanti menyatakan, negara harus hadir untuk memastikan anak-anak di panti asuhan mendapatkan hak-haknya, mulai dari perlindungan hingga pendidikan.
Dia mengatakan bahwa dirinya menemukan panti asuhan yang dikelola tidak secara benar, di mana ditemukan ada kasus kekerasan seksual, hingga perdagangan bayi dengan korban yang luar biasa tinggi.
Ai mengatakan, dirinya setuju jika panti asuhan yang tidak menjalankan tata kelola yang baik, dan cenderung melakukan tindakan melanggar hukum, perlu untuk ditutup.
Baca Juga:
Program CSR PT Satria Piranti Perkasa Berikan Dukungan untuk Panti Asuhan di Karawang
Akhir Pelarian Buron Predator Pencabulan Panti Asuhan Tangerang!
Dia mengatakan, ada banyak panti asuhan dikelola baik swasta maupun pemerintah, tidak memiliki monitoring dan evaluasi. Oleh karenanya, ia mendorong agar banyak pihak mengawasi aktivitas panti asuhan yang dicurigai melakukan pelanggaran hukum.
“Nah ini yang kami pikir konteksnya kalau untuk dipulihkan atau, merevitalisasi, setuju. Karena kepentingan besarnya, yaitu banyak sekali anak-anak yang sudah lahir tumbuh,” tegas dia.
(Anisa Kholifatul Jannah/Aak)