Siap-siap Letakan Pangkat Jenderal, Berkas PTDH Teddy Minahasa Sudah Dikirim ke Sekmil Presiden

Penulis: Masnur

Teddy Minahasa
Berkas putusan pemecatan Teddy Minahasa sudah dikirim oleh Polri ke Sekmil Presiden. (Foto: Istimewa)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Berkas putusan pemecatan mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa sudah diselesaikan Polri.

Berkas pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sudah dikirim ke Sekretariat Militer (Sekmil) Presiden.

“Dari pengecekan kemarin setelah selesai sidang semuanya sudah dikirimkan ke Sekmil Presiden, tinggal menunggu,” ucap Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan di Jakarta, Minggu (24/9/2023).

Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memutuskan untuk menolak banding Teddy Minahasa dalam perkara dugaan peredaran narkoba. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan untuk menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, yang memvonis penjara seumur hidup terhadap Teddy Minahasa.

BACA JUGA: Teddy Minahasa Jalani Sidang Kode Etik di Mabes Polri

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kalau majelis hakim PN Jakbar menjatuhkan hukuman pidana penjara seumur hidup kepada Teddy Minahasa Putra.

Majelis Hakim menyatakan kalau Teddy Minahasa sudah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, dalam kasus peredaran narkoba. Maka dengan putusan itu, Teddy lolos dari hukuman mati, yang sebelumnya menjadi tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).

Majelis hakim mempertimbangkan berbagai hal yang memberatkan hukuman. Teddy dinilai tidak mengakui dan menyangkal perbuatannya. Dia juga dinilai berbelit ketika memberikan keterangan dan dinilai menikmati penjualan narkotika jenis sabu.

Sebagai anggota kepolisian dengan jabatan kapolda Sumbar, Teddy seharusnya mendukung upaya pemberantasan narkoba. Hakim juga menyatakan, kalau dia sudah merusak nama baik institusi Polri dan mengkhianati perintah Presiden Jokowi dalam program memberantas peredaran narkoba.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.