Setrum Ikan di Sungai Tabalong bisa Dipenjara Maksimal 6 Tahun

Penulis: distopia

sungai tabalong
Ilustrasi. (web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

TABALONG,TM.ID: Anggota Polsek Banua Lawas resmi melarang kegiatan menyetrum dan meracun ikan di Sungai Tabalong, Kalimantan Selatan.

Kapolres Tabalong AKBP, Anib Bastian mengatakan, telah menyosialisasikan aktivitas penyetruman ikan merupakan perbuatan melanggar hukum dan ada sanksi pidananya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

“Ada sanksi pidana bagi pelaku penangkapan ikan dengan cara menyetrum,” kata AKBP Anib Bastian di Tabalong, Selasa (7/2/2023).

Anib menjelaskan, bahwa pelaku penyetruman ikan melanggar Undang-Undang Perikanan Pasal 84 ayat (1) dengan ancaman sanksi pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp1,2 miliar.

Kapolres Anib menegaskan bahwa pihaknya akan menindak jika masih ada warga melanggar aturan ini mengingat dampak negatif penyetruman ikan bisa mematikan ikan kecil, membahayakan diri pelaku, dan orang lain.

BACA JUGA: Tega, Ayah di Cimahi Bunuh Anak Kandung Karena Uang

“Kami mengimbau agar masyarakat menghentikan aktivitas penyetruman ikan karena termasuk perbuatan pidana yang akan kami tindak sesuai dengan aturan hukum,” tutur Anib.

Anggota bhabinkamtibmas memasang spanduk yang tersebar di sejumlah tempat umum, Kecamatan Banua Lawas yang dikenal sebagai kawasan sentra perikanan untuk wilayah selatan Tabalong.

Di wilayah ini mayoritas warga tinggal di bantaran Sungai Tabalong menggeluti usaha budi daya ikan keramba jenis ikan mas dan nila.

Dikatakan pula bahwa aktivitas penyetruman ikan juga dikeluhkan para pemilik keramba ikan di Kecamatan Banua Lawas.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-06-13 at 17.45
Swiss-Belresort Dago Heritage Tawarkan Promo Staycation Liburan Sekolah 2025 di Bandung
guru sekolah rakyat
Syarat Umum dan Khusus Daftar Guru Sekolah Rakyat
pesawat Air India
Situasi dalam Kabin Pesawat Air India Tertagkap sebelum Jatuh dan Meledak!
guru sekolah rakyat-1
Cara Daftar Guru Sekolah Rakyat, Lengkap dengan Jadwal Seleksi!
Sesar Lembang
Sejarah Sesar Lembang, Ancaman Tersembunyi Dibalik Keindahan
Berita Lainnya

1

Fokus yang Hilang: Kesadaran Tak Lagi Menyatu dalam Perspektif Psikologi Kognitif

2

Pengaruh Media Sosial dalam Kehidupan Sinden

3

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Hongkong AVC Women’s Nations Cup 2025 Selain Yalla Shoot

4

Akhmad Marjuki Lakukan Aksi Nyata di Tengah Bencana Cimanggung

5

Quantum AI dan Perang Data: Dunia Dikuasai Algoritma Bagaimana dengan Manusia?
Headline
guru sekolah rakyat
Pemerintah Butuh 1.554 Guru Sekolah Rakyat, Bakal Diangkat Jadi ASN!
BSU 2025-4
BSU 2025 Kapan Cair? Ini Bocoran Waktunya!
Dana Hibah Diselewengkan, Empat Orang Ditetapkan Tersangka
Dana Hibah Diselewengkan, Empat Orang Ditetapkan jadi Tersangka
BSU 2025-3
Ini Notifikasi Tanda Mendapatkan BSU 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.