BANDUNG, TM.ID: Sejak hari Jumat tanggal 25 Agustus 2025 kemarin, Setiawan Wangsaatmaja tidak lagi menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat.
Karena sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dia sudah memasuki batas pensiun sebagai pejabat struktural.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pun lantas melantik Setiawan menjadi pejabat fungsional asesor sumber daya manusia (SDM) aparatur ahli utama. Sehingga masa kerjanya bertambah dua tahun, seiring dengan peraturan mengenai ambang batas usia maksimal pejabat fungsional dan struktural.
Dalam waktu dekat, posisi Sekda akan ditempati oleh kandidat lain berdasarkan keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri ) Republik Indonesia.
“Kebetulan Pak Setiawan berakhir hari ini. Tapi karir di PNS itu ada namanya jabatan fungsional utama. Beliau akan menjadi asesor, sehingga masa usia dinasnya bertambah sampai 60 tahun. Saya akan Plh kan (menunjuk Sekda sementara), sambil menunggu seleksi atau arahan dari Kemendagri terkait sekda,” kata dia Sabtu (26/8/2023).
BACA JUGA: Gubernur Jabar Wanti-wanti Pengelola Situ Bagendit Pasca Revitalisasi, Hati-Hati
Emil menambahkan, seiring dengan pergantian ini. Maka dalam waktu dekat pejabat teras Pemprov Jabar akan diisi oleh muka baru, baik gubernur maupun sekda.
Terlepas dari itu, dia mengklaim bahwa Jawa Barat telah mengalami banyak perbaikan selama lima tahun terakhir, sehingga diharapkan pemimpin yang baru kelak dapat mempertahankan capaian-capaian saat ini.
“Maka di Jawa Barat ada kemungkinan Pj baru, sekda baru. Tapi apapun itu, Jawa Barat sudah sangat baik. 550 perubahan kita hadirkan, tidak ada yang selesai dalam pembangunan ini. Kurang-kurang pasti ada. Kepuasan publik juga 90,6 di April. Saya kira itu menjadi catatan, bagaimana kita berinteraksi,” tandasnya.
(Dang Yul/Masnur)