Setelah Ibu Ronald Tannur Resmi Tersangka, Kini Giliran Ayahnya Diseret Penyidik Kejagung

Ibunda Ronald Tannur Meirizka Widjaja
Ibunda Ronald Tannur Meirizka Widjaja (Instagram Kejagung)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah resmi menjatuhkan status tersangka buat ibunda dari Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, terkait kasus suap Hakim Surabaya.

Kini giliran ayah dari Ronald Tannur, Edward Tannur, dieriksa tim Penyidik Kejagung dalam lingkaran kasus yang sama. Edward Tannur  diperiksa penyidik di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya pada Selasa (5/11/2024), dengan status masih sebagai saksi.

Kepala Kejati Jatim Mia Amiati mengatakan, pemeriksaan terhadap Edward Tannur masih terkait kasus dugaan gratifikasi atau suap kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya dan mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar.

“(Edward Tannur) Untuk dimintai keterangan, substansinya kami tidak tahu ya,” kata Mia, mengutip Antara, Selasa (5/11).

Mengenaj perkembangan hasil penyidikan yang dilakukan Kejagung, Mia mengatakan ada benang merah antara pengacara Ronald Tannur (Lisa Rahmat) dengan ZR (Zarof Ricar) yang menemukan ada peran serta Ibunda Ronald Tannur.

Sehingga sang ibunda Ronald Tanuur diperiksa dan langsung ditetapkan tersangka. Sementara untuk Edward Tannur saat ini masih diperiksa sebagai saksi.

BACA JUGA: Segini Fee Calo Kasus Kasasi Ronald Tannur

Kajati mendapatkan laporan sementara jika Edward Tannur tidak terlibat langsung dalam kasus tersebut berdasarkan hasil penyidikan Jampidsus Kejagung.

“Yang aktif ikut serta melakukan perbuatan suap selama ini ada benang merahnya, hanya ibundanya. Sementara bapaknya tidak terlibat,” kata Mia.

​​Mengenai aliran dana atau uang yang dipakai untuk menyuap majelis hakim hingga bekas pejabat MA, Mia menyampaikan kalau uang itu disiapkan oleh Meirizka.

Soal detail pemeriksaan terhadap Edward Tannur, Kajati tidak bisa membeberkan lebih jauh karena kewenangan penyidik Kejagung.

Penyidik sudah menetapkan lima orang tersangka, yakni tiga hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo, pengacara Edwarda Tannur bernama Lisa Rahmat, dan satu mantan pejabat MA, Zarof Ricar.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Operasi tumor otak
Kenali Tujuan dan Jenis-jenis Operasi Tumor pada Otak
Pantai Bajul Mati Malang
Keunikan Pantai Bajul Mati Malang, Batu Karang Mirip Buaya
maung garuda pindad
Maung Garuda Pindad Diborong Kemenhan, Pindad Sumringah
Arhan
Semen Padang Siap Tampung Pratama Arhan
Kamera mirrorless
5 Kamera Mirrorless Favorit Harga Terjangkau
Berita Lainnya

1

Ditemukan Bakteri, BPOM Desak Penjualan Jajanan Impor Latiao Disetop!

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Update, Korban Tewas Akibat Letusan Gunung Lewotobi Laki-laki Jadi 10 Orang

4

Aksi Reuni 411 Menyasar Jokowi dan Fufufafa, Balas Dendam?

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
ikn nusantara
Jokowi 'Finish', Pembangunan IKN akan Melambat?
Pembangunan BRT
Pemkot Bandung Dorong Percepatan Pembangunan BRT
IMG_9544
Jalan Layang Pasupati Ditutup Sementara Mulai Tanggal 4 November 2024
basuki hadimuljono dilantik jadi kepala o ikn
Basuki Hadimuljono Dilantik Jadi Kepala Otorita IKN