Setelah Ibu Ronald Tannur Resmi Tersangka, Kini Giliran Ayahnya Diseret Penyidik Kejagung

Ibunda Ronald Tannur Meirizka Widjaja
Ibunda Ronald Tannur Meirizka Widjaja (Instagram Kejagung)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah resmi menjatuhkan status tersangka buat ibunda dari Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, terkait kasus suap Hakim Surabaya.

Kini giliran ayah dari Ronald Tannur, Edward Tannur, dieriksa tim Penyidik Kejagung dalam lingkaran kasus yang sama. Edward Tannur  diperiksa penyidik di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya pada Selasa (5/11/2024), dengan status masih sebagai saksi.

Kepala Kejati Jatim Mia Amiati mengatakan, pemeriksaan terhadap Edward Tannur masih terkait kasus dugaan gratifikasi atau suap kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya dan mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar.

“(Edward Tannur) Untuk dimintai keterangan, substansinya kami tidak tahu ya,” kata Mia, mengutip Antara, Selasa (5/11).

Mengenaj perkembangan hasil penyidikan yang dilakukan Kejagung, Mia mengatakan ada benang merah antara pengacara Ronald Tannur (Lisa Rahmat) dengan ZR (Zarof Ricar) yang menemukan ada peran serta Ibunda Ronald Tannur.

Sehingga sang ibunda Ronald Tanuur diperiksa dan langsung ditetapkan tersangka. Sementara untuk Edward Tannur saat ini masih diperiksa sebagai saksi.

BACA JUGA: Segini Fee Calo Kasus Kasasi Ronald Tannur

Kajati mendapatkan laporan sementara jika Edward Tannur tidak terlibat langsung dalam kasus tersebut berdasarkan hasil penyidikan Jampidsus Kejagung.

“Yang aktif ikut serta melakukan perbuatan suap selama ini ada benang merahnya, hanya ibundanya. Sementara bapaknya tidak terlibat,” kata Mia.

​​Mengenai aliran dana atau uang yang dipakai untuk menyuap majelis hakim hingga bekas pejabat MA, Mia menyampaikan kalau uang itu disiapkan oleh Meirizka.

Soal detail pemeriksaan terhadap Edward Tannur, Kajati tidak bisa membeberkan lebih jauh karena kewenangan penyidik Kejagung.

Penyidik sudah menetapkan lima orang tersangka, yakni tiga hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo, pengacara Edwarda Tannur bernama Lisa Rahmat, dan satu mantan pejabat MA, Zarof Ricar.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jamie-vardy-leicester-city-celebrates-966857523-4258622712
Usia Hanya Angka, Jamie Vardy Samai Rekor Cristiano Ronaldo
Lionel Messi
Lionel Messi Dikecam Usai Aksi Kontroversial Terhadap Penggemar Meksiko
Selancar di Pantai Indonesia
6 Pantai di Indonesia dengan Ombak Terbaik untuk Selancar
Kelenteng Welahan Jepara
5 Fakta Menarik Kelenteng Welahan di Jepara
Jenis papan selancar
Pemula Wajib Tahu! Ini 5 Jenis Papan Selancar Buat Hobi Surfing

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

5

Agung Yansusan Tegaskan Stop Normalisasi Pakaian Seksi di Tempat Umum
Headline
Foto-Resmi-Riders-Pertamina-Enduro-VR46-Racing-Team
VR46 Ducati Pasang Target Tinggi di MotoGP 2025
ONIC Philippines
ONIC Philippines Raih Juara MLBB World Championship Challenge 2025
Radja Nainggolan Kokain
Pemain Keturunan Indonesia Radja Nainggolan Terjerat Kasus Kokain, Diringkus Polisi Belgia!
034383500_1436196449-Emilia_Contessa
Legenda Musik Indonesia Emilia Contessa Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.