Setelah 5 Tahun Menikah, Angbeen Rishi Resmi Gugat Cerai Adly Fairuz

Angbeen Gugat Cerai Adly
(Instagram @adlyfairuz)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kabar keretakan rumah tangga kembali mengguncang dunia hiburan Tanah Air. Aktris Angbeen Rishi telah resmi melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, aktor Ahmad Adly Fairuz, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel).

Gugatan ini muncul setelah pasangan yang selama ini terlihat harmonis tersebut membina rumah tangga selama kurang lebih lima tahun.

Gugatan cerai tersebut terdaftar pada tanggal 23 Oktober 2025 melalui kuasa hukum Angbeen. Humas PA Jaksel, Dede Rika Nurhasanah, mengonfirmasi kebenaran informasi ini kepada awak media, membenarkan adanya perkara yang didaftarkan atas inisial AR (Angbeen Rishi) melawan AAF (Ahmad Adly Fairuz).

Sidang Mediasi Penentu Nasib di Awal November

Pengadilan telah menetapkan jadwal krusial untuk nasib pernikahan mereka. Sidang perdana dijadwalkan akan digelar pada Kamis, 6 November 2025.

Agenda utama pada sidang pertama adalah mediasi. Tahap mediasi ini wajib ditempuh oleh pasangan yang bercerai untuk mencari jalan damai di hadapan mediator.

“Sidang pertamanya nanti tanggal 6 November 2025. Kalau dua-duanya hadir, mediasi. Tapi kalau salah satu tidak hadir, maka dipanggil lagi,” jelas Dede Rika.

BACA JUGA

Fakta Terbaru Sidang Cerai Eza Gionino dan Meiza Aulia

Raisa dan Hamish Daud Janji Tetap Kompak di Tengah Proses Perceraian

Pernikahan yang Jauh dari Gosip Miring

Adly Fairuz dan Angbeen Rishi menikah pada 28 Maret 2020 dalam suasana tertutup, kala itu karena situasi pandemi COVID-19. Dari pernikahan tersebut, keduanya telah dikaruniai seorang putra.

Selama ini, potret kebersamaan mereka yang kerap dibagikan di media sosial selalu menunjukkan keharmonisan, membuat kabar gugatan cerai ini sontak menjadi kejutan besar bagi publik dan para penggemar.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Angbeen maupun Adly mengenai alasan spesifik di balik gugatan cerai tersebut. Pihak PA Jaksel juga menegaskan komitmen untuk menjaga kerahasiaan materi gugatan karena menyangkut privasi rumah tangga.

(Siesiliana HD/Magang UNLA/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

2

Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

5

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City
WhatsApp Image 2026-08-10 at 18.25
Wali Kota Bandung Titip Pesan Kebangsaan kepada Paskibraka, Bukan Sekadar Baris-Berbaris