JAKARTA,TM.ID: Polres Metro Jakarta Pusat membongkar septic tank yang diduga menjadi tempat pembuangan janin hasil aborsi.
Pembongkaran tersebut dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Mirah Delima IV RT 04 RW 04, Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2023).
“Hari ini kegiatan kita adalah melakukan pembongkaran terhadap septic tank tempat yang diduga pembuangan dari janin-janin hasil aborsi,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombespol Komarudin, Senin.
Komarudin mengatakan, pembongkaran tersebut dilakukan berdasarkan pengakuan dari pelaku yang membuang kurang lebih 50 janin hasil aborsi ke kloset.
“Sebagaimana pengakuan dari pelaku SM bahwa yang bersangkutan telah melakukan tindakan aborsi terhadap kurang lebih 50 pasien di rumah ini. Mudah-mudahan bisa kita temukan alat bukti baru dari janin-janin yang mereka buang,” jelasnya.
Ia menyebut, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini sembari mengumpulkan sejumlah alat bukti. Pembongkaran ini juga untuk menentukan berapa usia janin yang dibuang dan bagaimana kondisi fisik dari janin tersebut.
“Untuk menentukan yang pertama usia kandungan karena usia kandungan di bawah 3 bulan seperti apa di atas 3 bulan seperti apa. Mungkin ada yang sudah berbentuk bayi, apakah nanti gumpalan atau tulang belulang, nanti kita tunggu tim yang masih bekerja,” ujar Komarudin.
BACA JUGA: Panji Gumilang Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
(Dist)