Sepanjang 2022, Kantor Imigrasi Blitar Tangani 6 WNA Bermasalah

Bagikan

BLITAR,TM.ID : Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar Arief Yudistira  mengatakan, sepanjang tahun 2022, pihaknya menangani enam perkara warga negara asing (WNA) yang melanggar ketentuan, salah satunya melebihi masa izin tinggal.

“Selama 2022 ini, ada enam kasus ditangani, salah satunya inkrah. Mereka ada dari Pakistan yang overstay, Nigeria juga, karena melebihi izin tinggal 60 hari, jadi kami pulangkan,” kata Arief di Blitar, Selasa (27/12/2022).

Para warga negara asing itu antara lain Osondu Daniel Okofar dari Nigeria. Ia ditindak karena melebihi izin tinggal sesuai dengan Pasal 78 Ayat 3 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Kedua adalah Muhammad Yazdan Bin Santoso, warga Malaysia. Ia dideportasi ke negaranya. Ketiga adalah Gerry Gonzaga Ramores, warga Filipina. Ia juga dilakukan pendetensian hingga deportasi karena melebihi izin tinggal.

Keempat adalah Mohammed Shohag Rayhan, warga Bangladesh. Yang bersangkutan juga dilakukan pendetensian, deportasi, hingga penangkalan karena tidak menaati UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Kelima adalah Santosh Raghuram, warga India. Ia juga dideportasi dan terakhir adalah Mohan Essardas Moorjani dari India. Yang bersangkutan tidak memiliki paspor dan izin tinggal

.Arief menambahkan dalam pengawasan warga negara asing, selalu melibatkan timpora atau tim pengawasan orang asing. Dengan itu, Imigrasi Blitar juga lebih mudah untuk melakukan pengawasan.

“Di bidang pengawasan ada bantuan dari timpora. Jadi, ada satu WNA dari India, yang melanggar karena melakukan pelanggaran di Blitar, kami sidangkan dan menunggu proses pemulangan setelah divonis sekian bulan,” kata dia.

BACA JUGA: Imigrasi Bandara Soetta Amankan Puluhan WNA Bermasalah

Sementara itu, untuk pencegahan terjadinya pelanggaran dokumen WNA, pihaknya juga intensif melakukan operasi gabungan dengan timpora. Koordinasi juga terus dilakukan hingga sekarang ini, sehingga bisa memastikan terkait dengan dokumen.

Sementara itu, terkait dengan dokumen, ia mengatakan saat ini mengalami kenaikan yang cukup tinggi warga yang mengajukan pembuatan paspor. Dalam sehari, rata-rata ada 100 paspor yang dikeluarkan.

Arief mengungkapkan kenaikan warga yang mengajukan permintaan untuk paspor naik hingga 200 persen saat ini ketimbang saat pandemi COVID-19 masih berlangsung dengan kasus tinggi.

Selain itu, naiknya jumlah warga yang mengajukan pembuatan paspor itu karena sudah dibukanya pintu beberapa negara untuk warga asing bisa masuk.

“Pintu negara lain dibuka, misal untuk umroh, haji juga. Banyak warga Blitar yang juga berwisata keluar negeri,” kata dia.

Ia mengungkapkan selama 2022 ini, Imigrasi Blitar sudah menerbitkan 29.150 paspor, naik ketimbang 2021 yang hanya menerbitkan 6.670 paspor.

Mereka keluar negeri dengan berbagai tujuan seperti wisata, umroh, maupun pekerja migran. Untuk umrah, persentasenya hingga sekitar 100 persen bahkan lebih.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hobi mengupil
Hobi Ngupil Bisa Berisiko?
Jonatan Christie
Takluk dari Antonsen, Jonatan Christie Runner-Up China Masters 2024
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Survei Polsight: Haru-Dhani Unggul Menjelang Hari H Pencoblosan
Headline
Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Raih Gelar Juara Dunia, Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Dedi Kusnandar Mengalami Cedera, Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
Dan Terjadi Lagi, Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva