Sempat Viral, Pemkot Bandung Tindak Tegas Parkir Harga Mahal!

parkir liar mahal
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pehubungan Kota Bandung, Asep Kuswara. (Rizky/Teropongmedia)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung ambil tindakan terkait parkir liar yang sempat dikeluhkan warga hingga viral. Sebab parkir tersebut mematok tarif yang mahal.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pehubungan Kota Bandung, Asep Kuswara menyatakan, pihaknya akan menindak tegas penyalahgunaan wewenang dan kegiatan yang melanggar peraturan daerah. Salah satunya parkir dengan tarif mahal di daerah Sultan Agung.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tarif parkir yang tidak sesuai dengan aturan di Jalan Sultan Agung, Dishub Kota Bandung telah menegur dan membina oknum juru parkir tersebut,” kata Asep Kuswara, Rabu (10/4/2024).

Selain di jalan Sultan Agung, Dishub Kota Bandung pun menyisir ke beberapa jalan lainnya. Seperti jalan Dalem Kaum.

“Itu yang parkir di Jalan Dalem Kaum, ilegal. Notebene di trotoar,” kata dia.

Adapun harga parkir yang sedang ramai di media sosial itu mematok harga Rp. 20.000. Namun, Asep tegaskan menurut harga parkir tidak semahal itu.

“Saya sudah konfirmasi, ternyata itu bukan Rp.20.000 tetapi Rp.10.000, Parkir motor Rp.5.000 dan nitip helm Rp.5.000 ribu,” ujarnya.

“Dalam Perwal memang tidak ada penitipan helm. Jadi misalnya zona penyangga, zona pusat itu termasuk dengan helm. Makanya kepada warga Bandung, jangan parkir di tempat yang tidak sesuai peruntukannya,” tambahnya.

Selain di Sultan Agung dan Dalem Kaum, Dishub pun menyisir ke kawasan Tamansari khususnya di seputaran Balubur Town Square.

“Saya sisir salah satunya di Sultan Agung, Baltos, Dalem Kaum, Kepatihan. Jadi ini kelihatan aji mumpung. Mau seperti apa kota ini kalau tidak bisa diatur,” katanya

Asep pun meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan oleh masyarakat akibat oknum yang mematok harga parkir yang mahal.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang telah dialami oleh masyarakat kota Bandung,” imbuhnya

Asep mengimbau jika terjadi tidak sesuai tarif parkir atau pelanggaran lainnya. Segera hubungi Dinas Perhubungan, bisa melalui akun resmi instagram @bdg.dishub.

“Segera laporkan ke akun Instagram Resmi @bdg.dishub bila mana terjadi ketidaksesuaian tarif parkir dan lokasi yang menjadi parkir liar di Kota Bandung,” pungkasnya.

(Rizky Iman/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hobi mengupil
Hobi Ngupil Bisa Berisiko?
Jonatan Christie
Takluk dari Antonsen, Jonatan Christie Runner-Up China Masters 2024
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Tespek Positif Belum Tentu Hamil? Ini Penjelasannya
Headline
Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Raih Gelar Juara Dunia, Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Dedi Kusnandar Mengalami Cedera, Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
Dan Terjadi Lagi, Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva