Sempat Viral, Pemkot Bandung Tindak Tegas Parkir Harga Mahal!

parkir liar mahal
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pehubungan Kota Bandung, Asep Kuswara. (Rizky/Teropongmedia)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung ambil tindakan terkait parkir liar yang sempat dikeluhkan warga hingga viral. Sebab parkir tersebut mematok tarif yang mahal.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pehubungan Kota Bandung, Asep Kuswara menyatakan, pihaknya akan menindak tegas penyalahgunaan wewenang dan kegiatan yang melanggar peraturan daerah. Salah satunya parkir dengan tarif mahal di daerah Sultan Agung.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tarif parkir yang tidak sesuai dengan aturan di Jalan Sultan Agung, Dishub Kota Bandung telah menegur dan membina oknum juru parkir tersebut,” kata Asep Kuswara, Rabu (10/4/2024).

Selain di jalan Sultan Agung, Dishub Kota Bandung pun menyisir ke beberapa jalan lainnya. Seperti jalan Dalem Kaum.

“Itu yang parkir di Jalan Dalem Kaum, ilegal. Notebene di trotoar,” kata dia.

Adapun harga parkir yang sedang ramai di media sosial itu mematok harga Rp. 20.000. Namun, Asep tegaskan menurut harga parkir tidak semahal itu.

“Saya sudah konfirmasi, ternyata itu bukan Rp.20.000 tetapi Rp.10.000, Parkir motor Rp.5.000 dan nitip helm Rp.5.000 ribu,” ujarnya.

“Dalam Perwal memang tidak ada penitipan helm. Jadi misalnya zona penyangga, zona pusat itu termasuk dengan helm. Makanya kepada warga Bandung, jangan parkir di tempat yang tidak sesuai peruntukannya,” tambahnya.

Selain di Sultan Agung dan Dalem Kaum, Dishub pun menyisir ke kawasan Tamansari khususnya di seputaran Balubur Town Square.

“Saya sisir salah satunya di Sultan Agung, Baltos, Dalem Kaum, Kepatihan. Jadi ini kelihatan aji mumpung. Mau seperti apa kota ini kalau tidak bisa diatur,” katanya

Asep pun meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan oleh masyarakat akibat oknum yang mematok harga parkir yang mahal.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang telah dialami oleh masyarakat kota Bandung,” imbuhnya

Asep mengimbau jika terjadi tidak sesuai tarif parkir atau pelanggaran lainnya. Segera hubungi Dinas Perhubungan, bisa melalui akun resmi instagram @bdg.dishub.

“Segera laporkan ke akun Instagram Resmi @bdg.dishub bila mana terjadi ketidaksesuaian tarif parkir dan lokasi yang menjadi parkir liar di Kota Bandung,” pungkasnya.

(Rizky Iman/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.