Sempat Viral, Pemkot Bandung Tindak Tegas Parkir Harga Mahal!

parkir liar mahal
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pehubungan Kota Bandung, Asep Kuswara. (Rizky/Teropongmedia)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung ambil tindakan terkait parkir liar yang sempat dikeluhkan warga hingga viral. Sebab parkir tersebut mematok tarif yang mahal.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pehubungan Kota Bandung, Asep Kuswara menyatakan, pihaknya akan menindak tegas penyalahgunaan wewenang dan kegiatan yang melanggar peraturan daerah. Salah satunya parkir dengan tarif mahal di daerah Sultan Agung.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tarif parkir yang tidak sesuai dengan aturan di Jalan Sultan Agung, Dishub Kota Bandung telah menegur dan membina oknum juru parkir tersebut,” kata Asep Kuswara, Rabu (10/4/2024).

Selain di jalan Sultan Agung, Dishub Kota Bandung pun menyisir ke beberapa jalan lainnya. Seperti jalan Dalem Kaum.

“Itu yang parkir di Jalan Dalem Kaum, ilegal. Notebene di trotoar,” kata dia.

Adapun harga parkir yang sedang ramai di media sosial itu mematok harga Rp. 20.000. Namun, Asep tegaskan menurut harga parkir tidak semahal itu.

“Saya sudah konfirmasi, ternyata itu bukan Rp.20.000 tetapi Rp.10.000, Parkir motor Rp.5.000 dan nitip helm Rp.5.000 ribu,” ujarnya.

“Dalam Perwal memang tidak ada penitipan helm. Jadi misalnya zona penyangga, zona pusat itu termasuk dengan helm. Makanya kepada warga Bandung, jangan parkir di tempat yang tidak sesuai peruntukannya,” tambahnya.

Selain di Sultan Agung dan Dalem Kaum, Dishub pun menyisir ke kawasan Tamansari khususnya di seputaran Balubur Town Square.

“Saya sisir salah satunya di Sultan Agung, Baltos, Dalem Kaum, Kepatihan. Jadi ini kelihatan aji mumpung. Mau seperti apa kota ini kalau tidak bisa diatur,” katanya

Asep pun meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan oleh masyarakat akibat oknum yang mematok harga parkir yang mahal.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang telah dialami oleh masyarakat kota Bandung,” imbuhnya

Asep mengimbau jika terjadi tidak sesuai tarif parkir atau pelanggaran lainnya. Segera hubungi Dinas Perhubungan, bisa melalui akun resmi instagram @bdg.dishub.

“Segera laporkan ke akun Instagram Resmi @bdg.dishub bila mana terjadi ketidaksesuaian tarif parkir dan lokasi yang menjadi parkir liar di Kota Bandung,” pungkasnya.

(Rizky Iman/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
dr Oky Pratama
dr Oky Pratama Berangkatan 10 Pasien ke Korea!
Tatap Duel Versus PSS Sleman, Tyronne Del Pino Yakin Pertandingan Berjalan Sengit
Tatap Duel Versus PSS Sleman, Tyronne Del Pino Yakin Pertandingan Berjalan Sengit
Program DAKOCAN
Apa Itu Program 'DAKOCAN' yang Diluncurkan Pemkab Cirebon?
jalan rusak subang
80 Km Jalan Subang Rusak Berat, Kapan Diperbaiki? Ini Kata Bupati
Ini Alasan Bojan Hodak Masih Menyimpan Tenaga Fitrah Maulana dan Zulkifli Lukmansyah
Ini Alasan Bojan Hodak Masih Menyimpan Tenaga Fitrah Maulana dan Zulkifli Lukmansyah
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Gedung BPJS Kesehatan Cempaka Putih Jakarta Pusat Kebakaran, 19 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Link Live Streaming Inter Milan vs AC Milan Selain Yalla Shoot di Semifinal Coppa Italia Leg 2

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
pemain sirkus OCI
Kisah Tragis Mantan Pemain Sirkus OCI, Disetrum Hingga Makan Kotoran
Mahasiswa HI Unair
Tembus KBRI Turki! Mahasiswa HI UNAIR Ungkap Serunya Magang di Ankara
ASN jakarta wajib naik angkutan umum
Pergub Terbaru, ASN Jakarta Wajib Naik Angkutan Umum Tiap Rabu!
bukalapak defisit
Bukalapak Defisit Rp 10 Triliun, BEI Pertanyakan Keputusan Buyback Saham

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.