Seleksi CPNS 2024 Diperpanjang, Ikuti 8 Langkah Pendaftarannya!

BKN pendaftaran CPNS 2024
(Instagram BKN)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang jadwal pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 hingga tanggal 10 September pukul 23.59 WIB.

Pendaftaran seleksi CPNS 2024 dapat dilakukan melalui portal SSCASN yang sebelumnya berakhir pada tanggal 6 September 2024.

BKN melalui Surat Kepala BKN 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024, memastikan jadwal perpanjangan pendaftaran CPNS 2024 tersebut.

Mengutip Antara, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan bahwa penyesuaian jadwal pendaftaran ini bertujuan untuk mengakomodasi pelamar yang belum berhasil menyelesaikan tahapan pendaftaran di portal.

“Kendala teknis seperti pembelian dan pemanfaatan meterai ​​​elektronik (e-meterai) yang mengalami gangguan sehingga menghambat penyelesaian pendaftaran di portal. Hal menjadi faktor utama penyesuaian jadwal,” ujar Suherman, Kamis (5/9).

Dikatakan bahwa pembelian e-meterai oleh masyarakat di seluruh platform Peruri tidak dapat dibebankan kepada calon pelamar.

Dengan demikian, Panselnas mengambil kebijakan dengan memberikan tambahan waktu pendaftaran selama 4 hari dari batas waktu pendaftaran yang berakhir pada tanggal 6 September pukul 23.59 WIB.

BACA JUGA: Kemenag Siapkan 5.915 Formasi CPNS 2024 bagi Lulusan Ma’had Aly

Selain itu, optimalisasi pengisian formasi CPNS juga menjadi pertimbangan penyesuaian jadwal pendaftaran. Pada tahun ini tersedia alokasi 250.407 formasi bagi 69 Instansi pusat dan 478 instansi daerah.

Pemerintah lewat Panselnas ingin memberi kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk dapat berkompetisi pada perhelatan CPNS tahun ini.

Terhitung hingga 5 September 2024 pukul 08.00 WIB, jumlah pendaftar CPNS telah mencapai 2.922.336 orang. Jumlah submit/resume atau mengakhiri pendaftaran mencapai 1.011.148 pelamar.

“Untuk kelancaran pendaftaran, kami minta pelamar tidak melakukan pendaftaran saat mendekati akhir batas waktu,” ujarnya.

Menurut dia, kecenderungan pelamar yang mendaftar dengan sistem kebut semalam dapat menghambat yang bersangkutan menyelesaikan pendaftaran. Pelamar diminta untuk manfaatkan kesempatan waktu perpanjangan pendaftaran ini dengan maksimal.

Berikut Jadwal Perpanjangan Seleksi CPNS 2024:

1. Pengumuman seleksi: 19 Agustus—10 September 2024;

2. Pendaftaran seleksi: 20 Agustus—10 September 2024;

3. Seleksi administrasi: 20 Agustus—17 September 2024;

4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14—19 September 2024;

5. Konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS 2023 oleh peserta seleksi: 18—28 September 2024;

6. Masa sanggah: 20—22 September 2024;

7. Jawab sanggah: 20—24 September 2024;

8. Pengumuman pascamasa sanggah: 23—29 September 2024.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Menteri PKP Tolak Alih Fungsi Sawah untuk Perumahan
Menteri PKP Tolak Alih Fungsi Sawah untuk Perumahan
penyebab kolaps
Dialami Ricky Siahaan Sebelum Manggung, Apa Penyebab Kolaps?
Pengeroyokan oknum TNI
Oknum TNI dan PNS Diduga Kuat Terlibat Kasus Pengeroyokan Warga Serang
ijazah palsu jokowi (4)
Isu Ijazah Palsu Jokowi, Pakar: Mau Tidak Mau, Jalan Pembuktian Hanya Pengadilan
Ketua yayasan rudapaksa anak
Ketua Yayasan Panti di Batam Rudapaksa Anak di Bawah Umur Hingga Melahirkan
Berita Lainnya

1

Farhan Bakal Lanjutkan Program Buruan Sae dan Kang Pisman

2

Ridwan Kamil Resmi Lapor Polisi, Begini Curhatan Lisa Mariana

3

Kompetisi Askot PSSI Kota Bandung Bertajuk Piala Persib Resmi Dibuka

4

Jemaah Haji Harus Punya BPJS Kesehatan, Bagaimana Jika Tidak Aktif?

5

Link Live Streaming Everton vs Manchester City Selain Yalla Shoot
Headline
KKP Larang Pelaku Usaha Lakukan Privatisasi Pantai
KKP Larang Pelaku Usaha Lakukan Privatisasi Pantai
Dua Desa di Sumedang Diterjang Angin Puting Beliung
Dua Desa di Sumedang Diterjang Angin Puting Beliung
Barcelona
Dramatis, Barcelona Menang Tipis 1-0 Atas Celta Vigo di La Liga 2024/2025
banjir bandang sukabumi-1
Banjir Bandang Terjang Sukabumi, Satu Orang Tewas

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.