JAKARTA,TM.ID: Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri memeriksa selebgram Angela Lee sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan internasional Fredy Pratama.
Kasudbit V Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pemeriksaan Angela Lee guna sebagai pendalaman aliran dana dari TPPU Fredy Pratama di wilayah Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta.
“Saat ini Subdit TPPU Narkotika Bareskrim sedang mendalami aliran dana jaringan FP di wilayah Yogyakarta sekitarnya,” ujar Susatyo melansir PMJ News, Selasa (3/10/2023).
BACA JUGA: Suami Selebgram Makassar Anak Buah Fredy Pratama Masih Buron
Angela Lee, kata dia, mengaku tidak mengenal Fredy Pratama. Namun, Angela hanya mengenal rekan Fredy.
Keterangan dari Angela itulah akan dikembangkan lebih jauh dan menjadi alat bukti kasus TPPU Fredy Pratama.
“Angela salah satu saksi yang kami periksa untuk mengumpulkan alat bukti dugaan layering atau cluster baru TPPU,” ucapnya.
Susatyo tidak mengungkap lebih jauh siapa identitas rekan Fredy yang disebut oleh selebgram berparas cantik itu.
“(Pemeriksaan Angela terkait) hasil pengembangan aset yang disita dari rekan FP yang membantu pembelian satu ruko milik tersangka LS (keluarga FP). Dia (Angela Lee) hanya mengenal rekan Fredy di Yogya,” jelasnya.
(Saepul/Aak)