Selain Larangan Bermain, Kiper Nadeo Argawinata Juga Disanksi Denda oleh Komdis PSSI

Borneo FC Gagal ke Puncak
Kiper Borneo FC, Nadeo Argawinata (Instagram Nadeo Argawinata)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah menjatuhkan sanksi terhadap kiper Borneo FC, Nadeo Argawinata atas pelanggaran yang dilakukannya dalam laga PSS Sleman vs Borneo FC Samarinda Liga 1 2024/2025, 12 September 2024.

Hasil sidang Komdis PSSI tanggal 16 September 2024, Nadeo Argawinata dinyatakan melakukan pelanggaran berupa menghalau bola dengan tangan di luar kotak penalti.

Selain dihukum kartu merah langsung di lapangan, Nadeo juga mendapat sanksi tambahan dari Komdis PSSI, yakni larangan bermain untuk satu kali pertandingan dan denda Rp10 Juta.

Hasil sidang Komdis PSSI tanggal 16 September 2024 juga menjatuhkan sanksi terhadap gelandang Persebaya Surabaya, Andre Oktaviansyah.

Sama halnya dengan Nadeo, wasit juga mengusir Andre Oktaviansyah karena sanksi kartu merah ketika timnya melawan Persita Tangerang pada 12 September 2024.

Selain kartu merah, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp10 Juta serta larangan satu kali bermain terhadap Andre.

BACA JUGA: PSSI Putuskan Kasus Pemukulan Wasit Diduga Curang di PON Aceh-Sumut, Senin 23 September

Berikut Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI tanggal 16 September 2024:

1. Sdr. Nadeo Arga Winata (Pemain Tim Borneo FC Samarinda)

– Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
– Pertandingan: PSS Sleman vs Borneo FC Samarinda
– Tanggal Kejadian: 12 September 2024
– Jenis Pelanggaran: menghalau bola dengan tangan di luar kotak penalti serta mendapatkan kartu merah langsung
– Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 1 pertandingan; Denda: Rp.10.000.000,-

2. Sdr. Andre Oktaviansyah (Pemain Tim Persebaya Surabaya)

– Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
– Pertandingan: Persita Tangerang vs Persebaya Surabaya
– Tanggal Kejadian: 14 September 2024
– Jenis Pelanggaran: melakukan gerakan tambahan memukul pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
– Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; Denda: Rp.10.000.000,-

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
BMI Yakin AHY Bisa Membawa Demokrat Jaya
Terpilih Jadi Ketum, BMI Yakin AHY Bisa Membawa Demokrat Jaya
Harga Emas Antam Kamis 27 Februari 2025
Harga Emas Antam Kamis 27 Februari 2025 Pagi Turun Rp 2.000
Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua Digelar di Jakarta
Wamendagri: Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua Digelar di Jakarta
MBG untuk Ibu Hamil Tetap Berjalan saat Ramadan
MBG untuk Ibu Hamil Tetap Berjalan saat Ramadan
Liverpool
The Reds Makin Kokoh di Puncak, Liverpool Libas Newcastle 2-0
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

4

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah

5

BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung
Headline
Real Madrid
Real Madrid Unggul Tipis Atas Sociedad di Copa del Rey 2024/2025
Manchester United
Laga Dramatis Liga Inggris, Manchester United Taklukan Ipswich Town 3-2
Indonesia Juarai Cheerleading Japan Open Championship
Indonesia Juarai Cheerleading Japan Open Championship 2025 di Yokohama
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 27 Februari 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.