Sekda Kota Bandung Ema Sumarna dan 4 Dewan Jadi Tersangka Baru Dugaan Korupsi CCTV?

Penulis: Masnur

Pemkot Bandung
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna.(Foto: Rizky Iman/TM).
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna diduga ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tersangka, dalam kasus korupsi pengadaan CCTV yang menjerat eks Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

Nama Ema Sumarna kini santer dikaitkan dalam lima nama yang telah ditetapkan menjadi tersangka, dalam pengembangan kasus korupsi tersebut.

BACA JUGA: Saat yang Lain Berhenti Terhormat, Yana Mulyana Dipecat Jadi Wali Kota Bandung

Bukan hanya Ema saja, diduga juga ada empat anggota dewan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka KPK.

Kendati kasus ini sudah mencuat tapi KPK melalui Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, belum memberikan nama-nama tersangka baru tersebut.

Dirinya hanya mengatakan penetapan tersangka tersebut adalah pengembangan dari kasus korupsi Bandung Smart City yang sebelumnya telah diusut.

“Beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka, baik dari pihak eksekutif, Pemerintah Kota Bandung, maupun daru pihak legislatif DPRD,” ungkap Ali di Jakarta.

Pengadilan pun sebelumnya telah mengadili enam terpidana dalam dugaan kasus korupsi Bandung Smart City. Mereka yang diadili adalahg Yana Mulyana, Dadang Darmawan, Khairul Rijal, Benny, Sony Setiadi dan Andreas Guntoro.

BACA JUGA: Kasus Suap CCTV, Yana Mulyana Didakwa Terima Uang Rp400 Juta

“Nanti kami akan update kembali nama-nama tersangka dimaksud untuk pengembangan perkara suap saat itu di Kota Bandung, dan seperti biasa pasti kami mengumumkan secara resmi pada saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka,” ungkapnya.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pulau Enggano Terisolir
Pulau Enggano Terisolir, KKP Siapkan Kapal Orca Hingga Pesawat
Iga_Swiatek_-_United_Cup_2025_-_Day_6-DSC_3084
Menang Lawan Azarenka, Iga Swiatek Bukukan Kemenangan ke-300
Fikri-Daniel-di-Kejuaraan-Badminton-Beregu-Campuran-Asia-2025-1
Gagal di Turnamen Besar, PBSI Soroti Mentalitas Atlet Pelatnas
Satgas PASTI Daerah Jawa Barat Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan dan Penawaran Investasi Tanpa Izin
Satgas PASTI Daerah Jawa Barat Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan dan Penawaran Investasi Tanpa Izin
Guru dan murid wajib UKBI
Kepala Badan Bahasa: Guru dan Murid Wajib Tes UKBI
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Ekonomi Global Penuh Tantangan, Ekonom: Tak Perlu Khawatir Nilai Tukar, Asal Pangan dan Energi Aman

3

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

4

Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!

5

Perkuat Kolaborasi, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Gelar Gathering Bersama Agen PERISAI
Headline
Ridwan Kamil Gugat Lisa Mariana
Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!
Prostitusi online
Aparat Gabungan Grebek Kontrakan Prostitusi Online di Cibinong, 15 Orang Ditangkap

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.