Sejumlah Tas Branded Rafael Alun Disita KPK

rafael alun
Ilustrasi. (web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah tas mewah (branded) dari berbagai merk di kediaman Rafael Alun Trisambodo yang telah ditetapkan menjadi tersangka dugaan gratifikasi di Simprung Golf, Jakarta Selatan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan penyitaan tersebut yang dilakukan tim penyidik.

“Benar, tim penyidik menemukan uang dan puluhan berbagai tas mewah merek luar negeri,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Jumat (31/3/2023).

Meski begitu, Ali tak merinci barang-barang apa saja yang berhasil disita pada kediaman Rafael Alun oleh penyidik.

“Segera dilakukan penyitaan dan analisis atas temuan tersebut sebagai barang bukti perkara sangkaan penerimaan gratifikasi dimaksud,”ucap Ali Fikri.

Tim penyidik KPK telah menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi. Hal ini diputuskan setelah penemuan bukti permulaan yang cukup.

“Jadi, ada dugaan pidana korupsinya telah kami temukan, terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023,” terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (31/3/2023).

Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka

Ali menegaskan bahwa pihaknya telah meningkatkan status kasus mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu ke tahap penyidikan dan menemukan ada dua alat bukti dugaan korupsi.

“Kami temukan peristiwa pidananya dan dari bukti permulaan yang cukup dan kami juga temukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,” jelas Ali.

Ali melanjutkan, dugaan gratifikasi yang dilakukan Rafael ini dalam bentuk uang yang saat ini sedang dilakukan proses penelusuran penyidik.

“Bentuknya uang, alokasinya nanti akan didalami dalam proses penyidikan, yang penting dalam korupsi itu kan menerimanya dulu,” katanya.

BACA JUGA: Kasus Rafael Alun, KPK Telusuri Keterlibatan Artis R

(Saepul/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
bank bjb ASRRAT 2024
bank bjb Raih Platinum Rank di Ajang Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2024
Klasemen PSBS Biak
Debutan Liga 1 Masuk 10 Besar Klasemen, PSBS Jadi Ancaman Tim Papan Atas
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
surat Suara tertukar, Pilkada 2024
Ribuan Surat Suara Pilkada 2024 Bogor Jabar dengan Serang Banten, Tertukar!
Empat Orang TewasTertimpa Longsor di Desa Harang Julu Padang Lawas
Empat Orang TewasTertimpa Longsor di Desa Harang Julu Padang Lawas
Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi selama Periode Nataru
BMKG: Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi selama Periode Nataru
Kapal Geumseong 135 Tenggelam di Perairan Pulau Jeju
Kapal Geumseong 135 Tenggelam di Perairan Pulau Jeju, ABK Indonesia Belum Ditemukan