BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Tanggal 1 April diperingati sebagai Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas), tiap tahunnya. Peringatan ini diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 2019 lalu. berdasar kepada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2019 tentang Hari Penyiaran Nasional menjadi payung hukumnya.
Tiap tahunnya, peringatan tersebut untuk menghargai dan mendukung dunia penyiaran Tanah Air.
Mengutip laman resmi Kementerian Kominfo dan KPI, tanggal 1 April dipilih sebagai Harsiarnas karena bernilai sejarah. Sebab, tanggal 1 April 1933 merupakan hari didirikannya lembaga penyiaran radio milik pribumi pertama.
Saat itu lembaga tersebut berdiri di Solo, bernama Solosche Radio Vereeniging (SRV). Lembaga ini diprakarsai oleh Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Sri Mangkoenegoro VII.
BACA JUGA: Inovatif dan Kolaboratif, KPID Jabar Sabet Penghargaan KPI Award 2023
Jauh sebelum itu, sejarah penyiaran di Indonesia sudah ada sejak masa pemerintahan Hindia-Belanda, yakni pada tahun 1927. Sejak KGPAA Sri Mangkoenegoro VII yang menerima hadiah dari seorang Belanda berupa pesawat radio penerima.
Pada tanggal 28 Desember 1936, siaran langsung radio dari Solo-Indonesia diperdengarkan. Isi siaran langsung ini berupa gamelan Jawa untuk mengiringi tarian Budaya Serimpi.
Pada tanggal 28 Maret 1937, dibentuk organisasi Perikatan Perkumpulan Radio Ketimuran (PPRK). PPRK merupakan asosiasi penyiaran nasional pertama.
(Usk)