BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Simak dalam artikel ini, ulasan mengenai sejarah berdirinya PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI).
PT Kliring dan Jaminan Bursa Komoditi (KJBK) (Persero) berdiri pada tanggal 25 Agustus 1984. Pada awal berdirinya, KJBK berfokus pada layanan registrasi untuk pasar fisik komoditas karet, kopi, dan kuota tekstil.
Keberadaan KJBK ini memberikan fondasi penting bagi pengembangan pasar komoditas di Indonesia.
Pada tanggal 18 Juni 2001, KJBK berubah nama menjadi PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau lebih terkenal dengan sebutan PT KBI.
Perubahan nama ini disetujui oleh Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan nomor persetujuan No.C-02157ht.01.04.2001.
Izin Usaha dan Operasional Sebagai Lembaga Kliring Berjangka
Izin usaha sementara untuk penyelenggaraan Lembaga Kliring Berjangka diperoleh melalui surat No.01/VII/2000 pada tanggal 14 Juli 2000.
Ini memungkinkan PT Kliring Berjangka Indonesia untuk memulai kegiatan operasional sebagai lembaga kliring yang memberikan jaminan atas penyelesaian transaksi komoditas.
Operasional PT KBI sebagai Lembaga Kliring Berjangka mulai pada tanggal 15 Desember 2000. Pada masa awal operasionalnya, PT KBI mengelola kliring dan penyelesaian kontrak berjangka untuk komoditas CPO, kopi, dan olein.
Layanan ini memperkuat posisi PT Kliring Berjangka Indonesia dalam industri komoditas di Indonesia.
PT KBI adalah bagian dari Holding Danareksa. Kepemilikan saham PT KBI terdiri dari 499.999 lembar saham Seri B yang dimiliki oleh PT Danareksa (Persero) dan 1 lembar saham Seri A (Dwiwarna) yang dimiliki oleh Kementerian BUMN Republik Indonesia.
Struktur kepemilikan ini menunjukkan dukungan kuat dari pemerintah terhadap operasional dan pengembangan PT KBI.
Visi dan Misi PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI)
Visi Perusahaan
“Menjadi Perusahaan Penjaminan Penyelesaian Transaksi Komoditas dan Keuangan Terbaik di Indonesia.”
Visi ini mencerminkan komitmen PT KBI untuk menjadi pemimpin dalam industri kliring dan penyelesaian transaksi komoditas serta keuangan di Indonesia.
Misi Perusahaan
- Menyediakan layanan terbaik atas penjaminan penyelesaian transaksi kontrak berjangka, Resi Gudang, dan Pasar Fisik Komoditas, serta layanan informasi komoditas secara terintegrasi.
- Meningkatkan layanan dan nilai tambah ekonomis para pemangku kepentingan.
Misi ini menegaskan peran PT KBI dalam memberikan layanan yang berkualitas tinggi dan berfokus pada kepuasan serta kesejahteraan para pemangku kepentingan.
BACA JUGA: Transaksi Kripto Ungguli Fintech, Bappebti Desak Evaluasi Pajak
Peran Penting PT KBI dalam Industri Komoditas
PT KBI memiliki peran krusial dalam memastikan keamanan dan keandalan transaksi di pasar komoditas Indonesia.
Sebagai lembaga kliring, PT KBI memberikan jaminan bahwa semua transaksi akan tertangani dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ini memberikan kepercayaan bagi para pelaku pasar dan investor.
Dalam rangka meningkatkan layanan, PT KBI terus melakukan inovasi dan pengembangan. Salah satu contohnya adalah integrasi teknologi dalam proses kliring dan penyelesaian transaksi, yang memungkinkan efisiensi dan transparansi yang lebih baik.
(Kaje/Aak)