Segera Tukar! BI Resmi Tarik Empat Pecahan Rupiah Ini

Penulis: distopia

BI Resmi Tarik Empat Pecahan Rupiah
Bank Indonesia. (BI)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Bank Indonesia (BI) resmi mencabut dan menarik sejumlah pecahan rupiah dalam bentuk uang kertas. Nantinya, sejumlah pecahan tersebut tidak dapat dilakukan untuk transaksi.

Kebijakan tersbeut tertuang dalam Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 24/105/KEP/DIR tanggal 31 Maret 1992.

Adapun empat pecahan tersebut yaitu Rp10.000 emisi 1979, Rp5.000 tanda tahun 1980, Rp1.000 emisi 1980 dan Rp500 tanda tahun 1982.

Berdasarkan siaran pers BI, dikutip Senin (28/4/2025), masyarakat bisa menukarkan empat pecahan itu di Kantor Pusat Bank Indonesia sampai dengan 30 April 2025.

Pencabutan dan penarikan uang rupiah adalah hal rutin dilakukan dengan pertimbangan antara lain masa edar uang, adanya uang emisi baru dengan perkembangan teknologi unsur pengaman (security features) pada uang kertas.

Informasi mengenai daftar uang yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran dapat dilihat pada situs resmi BI.

Dalam siaran pers yang dirilis BI dan dikutip Senin (28/4/2025), masyarakat diberikan kesempatan untuk menukarkan keempat pecahan uang tersebut di Kantor Pusat Bank Indonesia. Penukaran dapat dilakukan hingga batas akhir 30 April 2025.

BI menjelaskan bahwa pencabutan dan penarikan uang dari peredaran merupakan kegiatan rutin. Langkah ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan, antara lain usia edar uang, peluncuran uang emisi baru, serta penerapan teknologi terbaru pada fitur pengaman (security features) di uang kertas.

“Pencabutan uang kertas merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas uang beredar serta meningkatkan keamanan dari risiko pemalsuan,” tulis BI dalam keterangannya.

BI mengimbau masyarakat yang masih memiliki pecahan-pecahan tersebut untuk segera melakukan penukaran sebelum tenggat waktu berakhir. Setelah 30 April 2025, keempat uang tersebut tidak akan dapat ditukar maupun digunakan dalam transaksi apapun.

Baca juga:

Duh! Cinema XXI Rugi Rp69 Miliar Kuartal I 2025

Turun Tipis, Harga Emas Antam Jadi Rp 1,96 Juta Per Gram

Sebagai informasi tambahan, daftar lengkap uang rupiah yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran dapat diakses melalui situs resmi Bank Indonesia.

Kebijakan pencabutan uang kertas lama ini sejalan dengan misi BI untuk menjaga stabilitas moneter dan sistem pembayaran nasional. Seiring kemajuan teknologi, BI juga terus mengembangkan fitur-fitur keamanan pada desain uang baru guna mencegah tindak pemalsuan.

Dalam beberapa tahun terakhir, BI juga secara bertahap memperkenalkan uang rupiah baru dengan desain yang lebih modern serta teknologi pengaman yang lebih canggih, seperti penggunaan tinta khusus, benang pengaman, hingga elemen cetak mikro.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap uang rupiah sebagai simbol kedaulatan negara dan alat pembayaran yang sah.

Masyarakat diharapkan terus memperhatikan pengumuman resmi dari Bank Indonesia terkait masa berlaku uang rupiah, serta rutin memeriksa kondisi fisik uang yang dimiliki. Bagi uang yang sudah lusuh atau rusak, BI juga menyediakan layanan penukaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai mekanisme penukaran uang, lokasi layanan, serta daftar uang yang sudah tidak berlaku, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Bank Indonesia di www.bi.go.id atau menghubungi layanan informasi BI.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kasus perempuan tewas tanpa busana
Jasad Perempuan Tanpa Busana di Cianjur, Pelaku Pembunuhan Diringkus di Bekasi
hyundai kona hybrid
Hyundai Rilis Kona Hybrid, Baru Ada di Tetangga Indonesia
Slank
Soal Urusan Royalti, Slank: Kalau Kita Naruh di WAMI
sumur tua indonesia
Bahlil Rayu Investor Rusia Ngebor Sumur Tua Indonesia
Pemutihan pajak
Ini Suasana Samsat Jelang Penutupan Pemutihan Pajak di Depok
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

BSU Tahap I Mulai Cair ke 2,45 Juta Pekerja

3

Video Polri Pahlawan Masa Kini Dirujak Warganet, Dianggap Tak Sesuai Realita

4

Duh! Harga Emas Antam Anjlok Rp 10.000 Hari Ini

5

Christin Bersama Ratusan Kader Bekasi Peringati Bulan Bung Karno
Headline
BSU CAIR-1
BSU Tahap I Mulai Cair ke 2,45 Juta Pekerja
rupiah melemah, emas melonjak harga emas antam
Duh! Harga Emas Antam Anjlok Rp 10.000 Hari Ini
Gunung Ibu erupsi
Waspada! Gunung Ibu Kembali Erupsi Pagi Ini
Oklahoma City Thunder
Oklahoma City Thunder Raih Gelar Juara NBA 2025 Usai Kalahkan Indiana Pacers

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.