Sediakan Makanan Kadaluarsa, Pemilik Toko di Kediri Jadi Tersangka Keracunan Massal

Penulis: Vini

Keracunan Massal
Ilustrasi. (pinterest)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemilik toko di Desa Krecek, Kecamatan Badas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus keracunan massal di Kediri.

AFF (44) sebagai tersangka diduga menyumbangkan makanan dan minuman kadaluarsa atau expired untuk konsumsi jemaah pengajian maulid Nabi yang mengakibatkan ratusan warga mengalami keracunan.

Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Dr. Fauzy Pratama, mengumumkan penetapan tersangka terkait kasus keracunan massal yang dialami ratusan warga dalam acara pengajian di Desa Krecek, Kecamatan Badas.

“Sesuai hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi serta bukti, pemilik toko dan gudang makanan resmi kita tetapkan tersangka,” ujar Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto, Jumat (4/10/2024).

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah pemeriksaan saksi-saksi dan gelar perkara oleh Satreskrim Polres Kediri.

“Mulai per hari ini kami menetapkan tersangka berinisial AFF (44) warga Desa Krecek Kecamatan Badas Kabupaten Kediri, yang merupakan pemilik Toko Tiga Putra,”ucap AKP Dr Fauzy.

Kasat Reskrim menyatakan tersangka AFF, seorang perempuan pemilik Toko Tiga Putra adalah donatur yang memberikan makanan dan minuman secara cuma-cuma pada acara pengajian tersebut.

“Untuk perkembangan lebih lanjut nanti akan kita sampaikan lagi,”ungkap AKP Dr Fauzy.

Pasal yang disangkakan terhadap tersangka Pasal 204 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 62 jo. Pasal 8 ayat (2) UU Perlindungan Konsumen dan/atau Pasal 146 ayat (1) huruf a subs. Pasal 143 jo. Pasal 99 Undang-Undang nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

BACA JUGA: Ratusan Siswa SD di Bandung Barat Keracunan Makanan saat Acara Perpisahan

Saat ini, sebagaian warga yang mengalami keracunan massal sedang menjalani rawat inap, sedangkan bagi warga yang kondisinya sudah membaik pulang.

 

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
grup fantasi sedarah-5
Dibuat 15 Tahun Lalu, Ini Fakta Grup Fantasi Sedarah
MLBB x Naruto
20 Kode Redem MLBB x Naruto Terbaru, Gercep Sebelum Hangus!
mitsubishi xpander hybrid
Xpander Hybrid Bukan Prioritas Mitsubishi di Indonesia, Siapkan SUV 3 Baris Terbaru!
Filosofi Iket Sunda
Iket Sunda Lebih dari Sekadar Aksesoris, Ini Simbol Filosofi Hidup
Istri mutilasi suami
Sadis! Seorang Istri di Brasil Mutilasi Organ Vital Suami, Dimasak dalam Sup Kacang
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Strategi Cost Leadership

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Longsor Menutup Akses Jalan Sersan Badjuri Cihideung
Headline
PeduliLindungi Diretas Akun Judol
PeduliLindungi Diretas Akun Judol, Pemerintah Kecolongan Lagi!
Wali Kota Bandung Sebut SLB Wiyata Guna Bukan di Kawasan Cagar Budaya
Wali Kota Bandung Sebut SLB Wiyata Guna Bukan di Kawasan Cagar Budaya
Kecelakaan Kereta Tabrak 7 Motor di Magetan Tewaskan 4 Orang
Kecelakaan Kereta Tabrak 7 Motor di Magetan Tewaskan 4 Orang
Dedi Mulyadi dipanggil KPK
Gubernur Dedi Mulyadi Sambangi KPK, Ada Apa?

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.