Sediakan Makanan Kadaluarsa, Pemilik Toko di Kediri Jadi Tersangka Keracunan Massal

Keracunan Massal
Ilustrasi. (pinterest)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemilik toko di Desa Krecek, Kecamatan Badas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus keracunan massal di Kediri.

AFF (44) sebagai tersangka diduga menyumbangkan makanan dan minuman kadaluarsa atau expired untuk konsumsi jemaah pengajian maulid Nabi yang mengakibatkan ratusan warga mengalami keracunan.

Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Dr. Fauzy Pratama, mengumumkan penetapan tersangka terkait kasus keracunan massal yang dialami ratusan warga dalam acara pengajian di Desa Krecek, Kecamatan Badas.

“Sesuai hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi serta bukti, pemilik toko dan gudang makanan resmi kita tetapkan tersangka,” ujar Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto, Jumat (4/10/2024).

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah pemeriksaan saksi-saksi dan gelar perkara oleh Satreskrim Polres Kediri.

“Mulai per hari ini kami menetapkan tersangka berinisial AFF (44) warga Desa Krecek Kecamatan Badas Kabupaten Kediri, yang merupakan pemilik Toko Tiga Putra,”ucap AKP Dr Fauzy.

Kasat Reskrim menyatakan tersangka AFF, seorang perempuan pemilik Toko Tiga Putra adalah donatur yang memberikan makanan dan minuman secara cuma-cuma pada acara pengajian tersebut.

“Untuk perkembangan lebih lanjut nanti akan kita sampaikan lagi,”ungkap AKP Dr Fauzy.

Pasal yang disangkakan terhadap tersangka Pasal 204 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 62 jo. Pasal 8 ayat (2) UU Perlindungan Konsumen dan/atau Pasal 146 ayat (1) huruf a subs. Pasal 143 jo. Pasal 99 Undang-Undang nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

BACA JUGA: Ratusan Siswa SD di Bandung Barat Keracunan Makanan saat Acara Perpisahan

Saat ini, sebagaian warga yang mengalami keracunan massal sedang menjalani rawat inap, sedangkan bagi warga yang kondisinya sudah membaik pulang.

 

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ketua DPP PDIP: Hadiah Natal Buat Partai
Penetapan Tersangka Hasto, Ketua DPP PDIP: Hadiah Natal Buat Partai
djp
Masuk Tahap Praimplemntasi, Wajib Pajak Dapat Login ke Coretax DJP
Air Tanah
Cara Melestarikan Air Tanah: Langkah Sederhana untuk Masa Depan
Lyodra Randy
Randy Martin Dekat dengan Lyodra, Ini Sederet Mantan Pacar Sang Aktor
IKN Longsor
Jalan Akses ke IKN Terganggu Akibat Longsor!
Berita Lainnya

1

25 Link Download Kartu Ucapan Natal dan Tahun Baru 2024, Bisa Langsung Digunakan

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

4

BNN Jawa Barat Musnahkan 23,4 Kg Ganja dan 487,68 Gram Sabu

5

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter
Headline
Jorge Martin
Jorge Martin Bicara Realistis Bersama Aprilia di MotoGP 2025
'Boxing Day' Liga Primer Inggris
Lengkap! Berikut Jadwal 'Boxing Day' Liga Primer Inggris 2024-2025
Menag Meninjau Sejumlah Gereja di Jakarta
Menag Meninjau Sejumlah Gereja di Jakarta, Berpesan: Cinta Damai
Roberto Mancini Curhat
Roberto Mancini Curhat, Sesali Keputusannya Tinggalkan Italia demi Arab Saudi

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.