Sediakan Makanan Kadaluarsa, Pemilik Toko di Kediri Jadi Tersangka Keracunan Massal

Keracunan Massal
Ilustrasi. (pinterest)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemilik toko di Desa Krecek, Kecamatan Badas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus keracunan massal di Kediri.

AFF (44) sebagai tersangka diduga menyumbangkan makanan dan minuman kadaluarsa atau expired untuk konsumsi jemaah pengajian maulid Nabi yang mengakibatkan ratusan warga mengalami keracunan.

Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Dr. Fauzy Pratama, mengumumkan penetapan tersangka terkait kasus keracunan massal yang dialami ratusan warga dalam acara pengajian di Desa Krecek, Kecamatan Badas.

“Sesuai hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi serta bukti, pemilik toko dan gudang makanan resmi kita tetapkan tersangka,” ujar Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto, Jumat (4/10/2024).

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah pemeriksaan saksi-saksi dan gelar perkara oleh Satreskrim Polres Kediri.

“Mulai per hari ini kami menetapkan tersangka berinisial AFF (44) warga Desa Krecek Kecamatan Badas Kabupaten Kediri, yang merupakan pemilik Toko Tiga Putra,”ucap AKP Dr Fauzy.

Kasat Reskrim menyatakan tersangka AFF, seorang perempuan pemilik Toko Tiga Putra adalah donatur yang memberikan makanan dan minuman secara cuma-cuma pada acara pengajian tersebut.

“Untuk perkembangan lebih lanjut nanti akan kita sampaikan lagi,”ungkap AKP Dr Fauzy.

Pasal yang disangkakan terhadap tersangka Pasal 204 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 62 jo. Pasal 8 ayat (2) UU Perlindungan Konsumen dan/atau Pasal 146 ayat (1) huruf a subs. Pasal 143 jo. Pasal 99 Undang-Undang nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

BACA JUGA: Ratusan Siswa SD di Bandung Barat Keracunan Makanan saat Acara Perpisahan

Saat ini, sebagaian warga yang mengalami keracunan massal sedang menjalani rawat inap, sedangkan bagi warga yang kondisinya sudah membaik pulang.

 

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.