Sederet Kontroversi Arya Wedakarna, Pernah Tolak Bank Syariah

Penulis: Saepul

arya wedakarna (2)
Foto (Instagram/@aryawedakarna)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Anggota DPD Bali, Arya Wedakarna sebelum menyinggung isu SARA terkait penggunaan hijab pelayan (front line), sebelumnya tak lepas dari kontroversi.

Tercatat ada beberapa hal  yang pernah diperbuat oleh senator itu, sehingga aksi-aksinya penuh dipertanyakan publik.

Kontroversi Arya Wedakarna

Melansir Wikipedia, berikut sederet kontroversinya:

1. Mengaku Keturunan Majapahit

BACA JUGA: Komika Aulia Rakhman Diduga Penistaan Agama, Berujung Ditahan Polda Lampung

Pertama, Arya pernah menghebohkan publik dengan mengaku sebagai keturunan raja Majapahit Bali pada tahun 2009 silam. Ia bahkan mengklaim telah dilantik sebagai Raja Majapahit Bali di Pura Besakih. Meski demikian, tokoh Puri Jembrana, A.A. Gde Benny Sutedja, menolak klaim tersebut dan meminta Arya untuk tidak lagi mengaku sebagai raja Majapahit.

2. Penolakan terhadap Bank Syariah

Arya juga pernah menyatakan penolakannya terhadap perbankan syariah di Bali. Demonstrasi yang dilakukan bersama Aliansi Hindu Muda Indonesia dan Gerakan Pemuda Marhaen (GPM) menuai perhatian, mengingat Bali dikenal sebagai pulau dengan mayoritas penduduk Hindu.

3. Menolak Ustad Abdul Somad

Selain itu, Arya  pernah terlibat dalam kontroversi dengan Ustad Abdul Somad pada 2017 lalu. Ia dituduh sebagai provokator penolakan terhadap Ustad Abdul Somad yang hendak melakukan dakwah di Bali. Arya menegaskan bahwa Bali menyambut siapa pun dengan baik, asalkan tanpa agenda politik terselubung.

4. Pemberhentian Sementara sebagai Anggota DPD

Arya Wedakarna pernah menghadapi pemberhentian sementara sebagai anggota DPD. Terdapat pelanggaran semasa dirinya menjabat sebagai pimpinan BK DPD, yang membuatnya diberhentikan sementara berdasarkan Putusan MKD DPD RI No 5 Tahun 2015 dan Putusan MKD DPD RI No 3 Tahun 2017.

5. Kasus Penganiayaan Ajudan

Namanya  juga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap ajudannya, PTDM. Kasus ini berkembang akibat kejadian di mana korban tidak sengaja menjatuhkan tas Arya Wedakarna. Permasalahan ini menciptakan kontroversi lebih lanjut terkait perilaku Arya.

Kisah Arya Wedakarna, sosok yang menciptakan gelombang kontroversi di masyarakat. Dari klaim sebagai Raja Majapahit Bali hingga penolakannya terhadap perbankan syariah dan keterlibatannya dalam kasus-kasus kontroversial, Arya Wedakarna menjadi sosok yang rumit dan banyak diperbincangkan.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.