Sebentar Lagi Ramadhan, Sudahkah Kamu Puasa Qadha? Ini Hukumnya

Penulis: Aak

puasa qadha ramadhan
Puasa Ramadhan 2024 (Ilustrasi: Pexels)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Simak dalam artikel ini ulasan singkat mengenai hukum puasa qadha Ramadhan. Sebelum menjalani ibadah puasa Ramadhan 2024 ini, sebaiknya anda mengingat kembali apakah Anda mengalami batal puasa pada Ramadhan tahun lalu?

Batal puasa di bulan Ramadhan bisa terjadi terhadap siapapun, baik laki-laki maupun perempuan, misalnya karena sakit, perjalanan jauh, atau haid untuk perempuan.

Ingat! qadha puasa Ramadhan hukumnya wajib bagi yang meninggalkan, dan harus diganti sebelum memasuki Ramadhan di tahun berikutnya. Puasa qadha wajib dipenuhi sesuai sejumlah hari yang ditinggalkan.

Kecuali bagi orang yang tidak memungkinkan menjalankan puasa qadha, apakah karena faktor sakit, uzur karena lanjut usia, maka dapat diganti fidyah, yakni memberi makan orang miskin dengan ukuran yang telah ditentukan sesuai kesepakatan ulama.

Mengutip laman Kemenag RI, ketentuan ini telah ditegaskan dalam Al Quran surat Al-Baqarah ayat 184, yang artinya:

“Beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”

Menurut istilah dalam ilmu fiqih, qadha dimaksudkan sebagai pelaksanaan suatu ibadah di luar waktu yang telah ditentukan oleh syariat Islam.

BACA JUGA: Puasa Ramadhan 2024 Kapan? Ini Jadwalnya

Ada dua pendapat mengenai kewajiban qadha puasa, seperti diurai pada penjelasan berikut ini:

1. Menyatakan bahwa jika hari puasa yang di­tinggalkannya berurutan maka qadha harus dilaksanakan secara berurutan pula, lantaran qadha merupakan pengganti puasa yang telah ditinggalkan

2. Menyatakan bahwa pelaksanaan qadha puasa tidak harus dilakukan secara berurutan, lantaran tidak ada satu­ pun dalil yang menyatakan qadha puasa harus berurutan.

Dengan demikian, qadha puasa tidak wajib dilakukan secara berurutan. Namun dapat dilakukan dengan leluasa, kapan saja dikehendaki. Boleh secara berurutan, boleh juga secara terpisah.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Harga ChatGPT Plus
ChatGPT Bikin Malas Berpikir? Studi MIT Ungkap Fakta Mengejutkan
Surat Pemakzulan Gibran
Ketua MPR Ahmad Muzani Belum Terima Laporan Surat Pemakzulan Gibran
Revitalisasi Tambak Pantura - Dok KKP
Revitalisasi Tambak Pantura Sasar Kabupaten Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu
inggris beli jet F‑35A
Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?
KKN Mahasiswa IPB University di Cianjur
104 Mahasiswa KKN IPB University Bantu Pertanian Cianjur di 8 Kecamatan
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan

3

Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!
Headline
jenderal Iran
Jenderal Iran Tampil di Publik Usai Dikabarkan Tewas Akibat Bom Israel
Ridwan Kamil Gugat Lisa Mariana
Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.