Sebabkan Stunting, DPRD Lampung Minta Pemerintah Cegah Perkawinan di Bawah Umur

perkawinan
DPRD Provinsi Lampung meminta pemerintah memperhatikan secara serius untuk menyusun langkah pencegahan perkawinan anak di bawah(web)

Bagikan

LAMPUNG, TM.ID : Kasus perkawinan di bawah umur dipandang sebagai salah satu biang penyebab stunting di Provinsi Lampung.

DPRD Provinsi Lampung meminta pemerintah memperhatikan secara serius untuk menyusun langkah pencegahan perkawinan anak di bawah umur tersebut.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Apriliati mengatakan, masalah dispensasi nikah pada anak masih cukup tinggi.

“Ini pasti ada sejumlah persoalan mungkin karena pandemi COVID-19, faktor ekonomi, atau ada di antara salah satunya merupakan korban kekerasan seksual,” ujar Apriliati di Bandarlampung, Senin (30/1/2023).

Ia mengatakan dengan adanya kecenderungan tersebut perlu dilakukan beragam langkah pencegahan perkawinan anak secara konsisten dan luas.

“Pada tahun lalu DPRD sudah mengesahkan Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penghapusan Tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Lampung ini jadi salah satu upaya untuk mencegah perkawinan dini pada anak,” katanya.

Selain itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi untuk mencegah perkawinan anak di bawah umur di masyarakat.

“Pencegahan perkawinan anak di bawah umur ini perlu diperhatikan lebih baik, sebab ini ada kaitannya juga dengan pengurangan angka stunting dan pembangunan sumber daya manusia yang unggul,” katanya.

BACA JUGA: Puluhan Pengantin di Bawah Umur Ajukan Dispensasi Pernikahan

Menurut dia, dengan adanya perkawinan anak di bawah umur akan menimbulkan ketidakseimbangan, di mana anak akan menjadi beban bagi pasangan muda yang belum mencukupi secara finansial sehingga pemenuhan gizi pada anak tidak terpenuhi.

“Jadi banyak dampaknya. Kalau secara finansial dan psikologis belum siap bisa menimbulkan kekerasan dalam rumah tangga, lalu pemenuhan gizi anak tidak optimal dan mengakibatkan stunting,” ucapnya.

Oleh karena itu, kata dia, untuk mempercepat penurunan angka stunting perlu dorongan semua pihak dalam mencegah perkawinan anak di bawah umur.

“Bagaimana cara menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan bebas stunting bila banyak perkawinan anak di bawah umur. Jadi ini perlu menjadi atensi juga,” kata dia.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
One Piece 1145
One Piece 1145 Siap Rilis 6 April, Cek Spoilernya!
Anime The Beginning After the End
Anime The Beginning After the End Resmi Tayang, Ini Tempat Nonton dan Sinopsisnya!
Begini Respons Wakil Gubernur Jawa Barat Terkait Fenomena Pendatang di Mudik Lebaran
Begini Respons Wakil Gubernur Jawa Barat Terkait Fenomena Pendatang di Mudik Lebaran
Kemenaker: 1.322 Perusahaan Belum Bayar THR
Kemenaker: 1.322 Perusahaan Belum Bayar THR
Berita Lainnya

1

Ketua Umum Asosiasi PKL: Ekonomi Lesu dan Perketat Ikat Pinggang Penyebab Utama Mudik Lebaran 2025 Turun 24 Persen

2

Link Live Streaming Atletico Madrid vs Barcelona Selain Yalla Shoot

3

Kabar Duka, Aktor Ray Sahetapy Tutup Usia

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Pemerintah Siap Hapus Batasan Umur untuk Perekrutan Tenaga Kerja, Ini Alasannya
Headline
Hammersonic
Rayakan 10 Tahun Hammersonic, Saosin Bakal Tur di 5 Kota Indonesia
Barcelona
Taklukkan Atletico Madrid 1-0, Barcelona Melaju ke Final Copa del Rey
Satu Orang Wisatawan Terseret Arus di Pantai Sayang Heulang
Satu Orang Wisatawan Terseret Arus di Pantai Sayang Heulang
Arus Balik Lebaran, Cek Jadwal Diskon Tarif Ruas Tol ke Jabotabek
Arus Balik Lebaran, Cek Jadwal Diskon Tarif Ruas Tol ke Jabotabek

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.