Sebabkan Stunting, DPRD Lampung Minta Pemerintah Cegah Perkawinan di Bawah Umur

perkawinan
DPRD Provinsi Lampung meminta pemerintah memperhatikan secara serius untuk menyusun langkah pencegahan perkawinan anak di bawah(web)

Bagikan

LAMPUNG, TM.ID : Kasus perkawinan di bawah umur dipandang sebagai salah satu biang penyebab stunting di Provinsi Lampung.

DPRD Provinsi Lampung meminta pemerintah memperhatikan secara serius untuk menyusun langkah pencegahan perkawinan anak di bawah umur tersebut.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Apriliati mengatakan, masalah dispensasi nikah pada anak masih cukup tinggi.

“Ini pasti ada sejumlah persoalan mungkin karena pandemi COVID-19, faktor ekonomi, atau ada di antara salah satunya merupakan korban kekerasan seksual,” ujar Apriliati di Bandarlampung, Senin (30/1/2023).

Ia mengatakan dengan adanya kecenderungan tersebut perlu dilakukan beragam langkah pencegahan perkawinan anak secara konsisten dan luas.

“Pada tahun lalu DPRD sudah mengesahkan Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penghapusan Tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Lampung ini jadi salah satu upaya untuk mencegah perkawinan dini pada anak,” katanya.

Selain itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi untuk mencegah perkawinan anak di bawah umur di masyarakat.

“Pencegahan perkawinan anak di bawah umur ini perlu diperhatikan lebih baik, sebab ini ada kaitannya juga dengan pengurangan angka stunting dan pembangunan sumber daya manusia yang unggul,” katanya.

BACA JUGA: Puluhan Pengantin di Bawah Umur Ajukan Dispensasi Pernikahan

Menurut dia, dengan adanya perkawinan anak di bawah umur akan menimbulkan ketidakseimbangan, di mana anak akan menjadi beban bagi pasangan muda yang belum mencukupi secara finansial sehingga pemenuhan gizi pada anak tidak terpenuhi.

“Jadi banyak dampaknya. Kalau secara finansial dan psikologis belum siap bisa menimbulkan kekerasan dalam rumah tangga, lalu pemenuhan gizi anak tidak optimal dan mengakibatkan stunting,” ucapnya.

Oleh karena itu, kata dia, untuk mempercepat penurunan angka stunting perlu dorongan semua pihak dalam mencegah perkawinan anak di bawah umur.

“Bagaimana cara menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan bebas stunting bila banyak perkawinan anak di bawah umur. Jadi ini perlu menjadi atensi juga,” kata dia.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jetour g700
Jetour Pamerkan Jetour G700, SUV Amfibi!
Boruto Season 2
Setelah 2 Tahun Vakum, Boruto Comeback dengan Season 2!
Peran Utama Film Gundik
Awalnya Bukan Luna Maya! Anggy Umbara Bocorkan Fakta di Balik Pemilihan Peran Utama Film Gundik
noel sidak
Viral, Noel Dicueki saat Sidak Kantor di Pekanbaru: Kayak di Surabaya?
MPL ID
MPL ID x NBA, Saat Esports dan Basket Bersatu di Satu Arena
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Gedung BPJS Kesehatan Cempaka Putih Jakarta Pusat Kebakaran, 19 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Pemain yang Diincar dalam Tim Prabowo
Headline
pemain sirkus OCI
Kisah Tragis Mantan Pemain Sirkus OCI, Disetrum Hingga Makan Kotoran
Mahasiswa HI Unair
Tembus KBRI Turki! Mahasiswa HI UNAIR Ungkap Serunya Magang di Ankara
ASN jakarta wajib naik angkutan umum
Pergub Terbaru, ASN Jakarta Wajib Naik Angkutan Umum Tiap Rabu!
bukalapak defisit
Bukalapak Defisit Rp 10 Triliun, BEI Pertanyakan Keputusan Buyback Saham

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.