LAMPUNG, TM.ID : Kasus perkawinan di bawah umur dipandang sebagai salah satu biang penyebab stunting di Provinsi Lampung.
DPRD Provinsi Lampung meminta pemerintah memperhatikan secara serius untuk menyusun langkah pencegahan perkawinan anak di bawah umur tersebut.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Apriliati mengatakan, masalah dispensasi nikah pada anak masih cukup tinggi.
“Ini pasti ada sejumlah persoalan mungkin karena pandemi COVID-19, faktor ekonomi, atau ada di antara salah satunya merupakan korban kekerasan seksual,” ujar Apriliati di Bandarlampung, Senin (30/1/2023).
Ia mengatakan dengan adanya kecenderungan tersebut perlu dilakukan beragam langkah pencegahan perkawinan anak secara konsisten dan luas.
“Pada tahun lalu DPRD sudah mengesahkan Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penghapusan Tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Lampung ini jadi salah satu upaya untuk mencegah perkawinan dini pada anak,” katanya.
Selain itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi untuk mencegah perkawinan anak di bawah umur di masyarakat.
“Pencegahan perkawinan anak di bawah umur ini perlu diperhatikan lebih baik, sebab ini ada kaitannya juga dengan pengurangan angka stunting dan pembangunan sumber daya manusia yang unggul,” katanya.
BACA JUGA: Puluhan Pengantin di Bawah Umur Ajukan Dispensasi Pernikahan
Menurut dia, dengan adanya perkawinan anak di bawah umur akan menimbulkan ketidakseimbangan, di mana anak akan menjadi beban bagi pasangan muda yang belum mencukupi secara finansial sehingga pemenuhan gizi pada anak tidak terpenuhi.
“Jadi banyak dampaknya. Kalau secara finansial dan psikologis belum siap bisa menimbulkan kekerasan dalam rumah tangga, lalu pemenuhan gizi anak tidak optimal dan mengakibatkan stunting,” ucapnya.
Oleh karena itu, kata dia, untuk mempercepat penurunan angka stunting perlu dorongan semua pihak dalam mencegah perkawinan anak di bawah umur.
“Bagaimana cara menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan bebas stunting bila banyak perkawinan anak di bawah umur. Jadi ini perlu menjadi atensi juga,” kata dia.
(Budis)