Satpol PP Padang Larang Hiburan Malam Selama Ramadan

satpol pp
(web)

Bagikan

PADANG,TM.ID : Selama bulan Ramadhan 1444 H tempat hiburan malam di Kota Padang dilarang beroperasi.

Hal itu dikatakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang Mursalim di Padang, Rabu (22/3/2023).

Menurut Mursalim, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada pemilik usaha tempat hiburan malam di kota setempat sehingga larangan ini sudah diketahui secara menyeluruh oleh pemilik usaha hiburan.

Ia juga mengatakan sosialisasi yang dilakukan Satpol PP terkait dengan aktifitas dan operasional tempat usaha hiburan malam selama bulan Ramadan di Kota Padang dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan umat Muslim yang melaksanakan ibadah di bulan puasa.

“Pernyataan sikap bersama tokoh organisasi kemasyarakatan untuk sementara kegiatan usaha hiburan malam selama bulan Ramadan tidak diperbolehkan beroperasi,” kata dia

Selain itu, kata ia langkah pelarangan ini sesuai dengan pernyataan sikap bersama tokoh organisasi kemasyarakatan, organisasi sosial, lembaga swadaya masyarakat dan organisasi keagamaan di Kota Padang dalam rangka menyambut bulan Suci Ramadan 2023 pada Jumat (17/3/2023) lalu.

Mursalim juga mengingatkan pemilik tempat hiburan malam agar bisa mematuhi larangan tersebut.

BACA JUGA: Pemprov Kalsel Intensifkan Operasi Pasar Murah Saat Ramadhan

Ia menegaskan Satpol PP Padang, tentu akan melakukan pengawasan dan penertiban, serta akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku usaha yang melanggar.

Pihaknya masih menunggu surat edaran Wali Kota Padang yang dibuat oleh Dinas Pariwisata, namun pemilik tempat usaha terlebih dahulu diedukasi agar tidak ada lagi pengusaha yang melanggar larangan tersebut.

“Surat akan kami serahkan kepada pemilik usaha tempat hiburan malam nantinya, jika pemilik usaha nantinya melanggar, Berdasarkan Peraturan Kepala Badan Koordinator Penanaman Modal Nomor 1 tahun 2020, jika masih didapati melanggar maka izin usaha bisa dicabut karena melanggar kearifan lokal oleh DPMPTSP, “kata dia.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Apindo Sebut Tarif Resiprokal AS Ancaman Bisnis Ekspor Indonesia
Apindo Sebut Tarif Resiprokal AS Ancaman Bisnis Ekspor Indonesia
Dimas Drajad Sebut Ada Peran Shin Tae-Yong
Bangga Melihat Timnas Indonesia U-17 Meraih Kemenangan, Dimas Drajad Sebut Ada Peran Shin Tae-Yong
Rezaldi Hehanussa Kembali Berlatih, Begini Reaksi Bojan Hodak
Rezaldi Hehanussa Kembali Berlatih, Begini Reaksi Bojan Hodak
urnalis Media Online Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Kebun Jeruk Jakbar
Tragis ! Jurnalis Media Online Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Kebun Jeruk Jakbar
Sesi Gim Internal Persib Batal Karena Hujan Deras
Sesi Gim Internal Persib Batal Karena Hujan Deras
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Real Madrid vs Valencia Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Link Live Streaming Barcelona vs Real Betis Selain Yalla Shoot

5

Soal Tarif Impor Trump, Kadin Sebut Peluang Negosiasi Masih Terbuka
Headline
Sikapi Kebijakan Tarif Resiprokal AS, Menpar: Optimalkan Sektor Pariwisata
Sikapi Kebijakan Tarif Resiprokal AS, Menpar: Optimalkan Sektor Pariwisata
Mudahkan Calon Siswa dapat Hak Menutut Ilmu, Pemkot Bandung Siapkan Subsidi Sekolah Swasta
Mudahkan Calon Siswa dapat Hak Menuntut Ilmu, Pemkot Bandung Siapkan Subsidi Sekolah Swasta
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Waspada Sambaran Petir, BMKG Prakirakan Mayoritas Wilayah Diguyur Hujan
wartawan dibunuh di jakbar
Jurnalis Media Online Tewas di Hotel Jakbar, Diduga Korban Pembunuhan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.