Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Bangunan Kuliner Cepat Saji Tidak Miliki PBG

Penulis: Rizky

Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Bangunan Kuliner Cepat Saji Tidak Miliki PBG
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi (Kyy/TM)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menertibkan, sebuah bangunan usaha kuliner cepat saji Burger Bangor di kawasan Surya Sumantri, pada Rabu (23/4/2025).

Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, penertiban dilakukan menyusul putusan Makamah Agung (MA) yang mengabulkan kasasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

“Ini sebenarnya kasus sudah lama, sebelum 2023. Sp 1 dan Sp 2, mereka menang di pengadilan. Tetapi di Februari, MA mengabulkan kasasi kita, dan hari ini kita lakulan pembongkaran,” kata Rasdian Setiadi, Rabu (23/4/2025).

Baca Juga:

Satpol PP Kota Bandung dan Jabar Tertibkan Sejumlah PKL di Kawasan Saparua

Viral! Tiktoker Live Streaming di Bundaran HI Diusir Satpol PP, Salah Apa?

Rasdian menjelaskan, penertiban dilakukan karena bangunan tersebut melanggar sejumlah aturan, termasuk tidak memiliki persetujuan bangunan gedung (PBG) serta melanggar garis sempadan.

“Sebetulnya pelanggaran ini telah menjadi perhatian kami sejak waktu lalu. Tetapi proses hukum memperpanjang waktu eksekusi. Namun sekarang sudah inkracht, dan kami bisa melakukan penertiban,” ucapnya.

Sebagai tindak lanjut dari proses hukum, pihaknya mengeluarkan surat peringatan ke-3 (SP3) pada 22 April 2025, setelah sebelumnya memberikan SP2. Pembongkaran kemudian dilaksanakan pada hari ini.

“Proses ini dilakukan oleh tim gabungan dari berbagai dinas, antara lain DSDABM, Diciptabintar, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (DPKP), serta didukung oleh aparat kepolisian,” ujarnya.

Rasdian menambahkan, penertiban berjalam tanpa adanya penolakan dari pemilik usaha. Mereka diketahui telah mengetahui putusan ,dan menerima keputusan penertiban ini.

(Kyy/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Harga ChatGPT Plus
ChatGPT Bikin Malas Berpikir? Studi MIT Ungkap Fakta Mengejutkan
Surat Pemakzulan Gibran
Ketua MPR Ahmad Muzani Belum Terima Laporan Surat Pemakzulan Gibran
Revitalisasi Tambak Pantura - Dok KKP
Revitalisasi Tambak Pantura Sasar Kabupaten Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu
inggris beli jet F‑35A
Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?
KKN Mahasiswa IPB University di Cianjur
104 Mahasiswa KKN IPB University Bantu Pertanian Cianjur di 8 Kecamatan
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan

3

Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana

4

Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!

5

Perkuat Kolaborasi, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Gelar Gathering Bersama Agen PERISAI
Headline
jenderal Iran
Jenderal Iran Tampil di Publik Usai Dikabarkan Tewas Akibat Bom Israel
Ridwan Kamil Gugat Lisa Mariana
Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.