Satpol PP Kota Bandung Sudah Tertibkan Ribuan APK di Titik Terlarang

Penulis: Masnur

Sampah APK Pemilu
Satpol PP dan Bawaslu Kota Bandung tertibkan APK kampanye Pemilu 2024 di titik terlarang. (Foto: DOk Pemkot Bandung )
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kota Bandung bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye (APK) di tempat yang dilarang.

Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi menyampaikan setiap Satpol PP menentukan titik-titik lokasi APK yang akan di tertibkan. 

“Kalau Bawaslu setuju kita berangkat tetapi kadang juga Bawaslu dengan tim nya bareng sama Satpol PP,” kata Yayan Ruyandi, Jumat (26/1/2024).

BACA JUGA: Satpol PP Kota Tangerang Kerahkan 10 Ribu Petugas Pengamanan TPS

Kata Yayan pihaknya sudah menertibkan APK per tanggal 18 sampai 19 Januari 2024 lalu dengan jumlah 374 buah APK.

“Terdiri dari 206 bentuk pamflet 48 bendera Parpol 59 spanduk 58 baliho 1 banner dan 1 umbul-umbul,” ucapnya.

Adapun terkait penertiban selama bulan Januari 2024, kata Yayan pihaknya telah menertibkan sebanyak 2813 buah sampai tanggal 22 Januari.

“Nanti akan kita lakukan lagi di hari Sabtu malam tanggal 27 Januari 2024,” ujarnya

Yayan mengatakan, selama penertiban APK Satpol PP Kota Bandung menertibkan APK di malam hari. Karena menurutnya agar tidak mengganggu lalu lintas.

“Tapi kalau untuk yang pengaduan itu langsung kita tindaklanjuti tapi kita juga tetap berkoordinasi dengan Bawaslu,” imbuhnya

Tak hanya itu, kata Yayan selain hasil pemantauan dari pihaknya, ia juga menjelaskan Satpol PP Kota Bandung juga menerima aduan-aduan terkait APK yang melanggar.

“Selain karena hasil pemantauan sendiri, kita juga menerima laporan-laporan dari masyarakat, dan langsung kita tindak tapi tetap kita selalu berkoordinasi dengan Bawaslu,” katanya. 

BACA JUGA: Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Guru Besar Unpad: Itu Hanya Pembenaran!

Adapun APK yang telah ditertibkan, Yayan mengungkapkan selama tiga hari APK yang telah di tertibkan akan disimpan di bidang Penegak Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kota Bandung 

“Pada akhirnya selama tiga hari kita simpan di bidang PPHD setelah kita tertibkan,” pungkasnya.

(Rizky Iman/Masnur)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Vadel Badjideh
Sidang Perdana Kasus Asusila Vadel Badjideh: Mengaku Lancar dan Meminta Maaf
Harga ChatGPT Plus
ChatGPT Bikin Malas Berpikir? Studi MIT Ungkap Fakta Mengejutkan
Surat Pemakzulan Gibran
Ketua MPR Ahmad Muzani Belum Terima Laporan Surat Pemakzulan Gibran
Revitalisasi Tambak Pantura - Dok KKP
Revitalisasi Tambak Pantura Sasar Kabupaten Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu
inggris beli jet F‑35A
Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan

3

Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana

4

Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!

5

Perkuat Kolaborasi, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Gelar Gathering Bersama Agen PERISAI
Headline
William Marcilio Jadi Rekrutan Asing Anyar Persib Bandung
Lewat Mobitron, William Marcilio Jadi Rekrutan Asing Anyar Persib Bandung
jenderal Iran
Jenderal Iran Tampil di Publik Usai Dikabarkan Tewas Akibat Bom Israel
Ridwan Kamil Gugat Lisa Mariana
Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.