Satpol PP Kota Bandung Sudah Tertibkan Ribuan APK di Titik Terlarang

Sampah APK Pemilu
Satpol PP dan Bawaslu Kota Bandung tertibkan APK kampanye Pemilu 2024 di titik terlarang. (Foto: DOk Pemkot Bandung )

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kota Bandung bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye (APK) di tempat yang dilarang.

Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi menyampaikan setiap Satpol PP menentukan titik-titik lokasi APK yang akan di tertibkan. 

“Kalau Bawaslu setuju kita berangkat tetapi kadang juga Bawaslu dengan tim nya bareng sama Satpol PP,” kata Yayan Ruyandi, Jumat (26/1/2024).

BACA JUGA: Satpol PP Kota Tangerang Kerahkan 10 Ribu Petugas Pengamanan TPS

Kata Yayan pihaknya sudah menertibkan APK per tanggal 18 sampai 19 Januari 2024 lalu dengan jumlah 374 buah APK.

“Terdiri dari 206 bentuk pamflet 48 bendera Parpol 59 spanduk 58 baliho 1 banner dan 1 umbul-umbul,” ucapnya.

Adapun terkait penertiban selama bulan Januari 2024, kata Yayan pihaknya telah menertibkan sebanyak 2813 buah sampai tanggal 22 Januari.

“Nanti akan kita lakukan lagi di hari Sabtu malam tanggal 27 Januari 2024,” ujarnya

Yayan mengatakan, selama penertiban APK Satpol PP Kota Bandung menertibkan APK di malam hari. Karena menurutnya agar tidak mengganggu lalu lintas.

“Tapi kalau untuk yang pengaduan itu langsung kita tindaklanjuti tapi kita juga tetap berkoordinasi dengan Bawaslu,” imbuhnya

Tak hanya itu, kata Yayan selain hasil pemantauan dari pihaknya, ia juga menjelaskan Satpol PP Kota Bandung juga menerima aduan-aduan terkait APK yang melanggar.

“Selain karena hasil pemantauan sendiri, kita juga menerima laporan-laporan dari masyarakat, dan langsung kita tindak tapi tetap kita selalu berkoordinasi dengan Bawaslu,” katanya. 

BACA JUGA: Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Guru Besar Unpad: Itu Hanya Pembenaran!

Adapun APK yang telah ditertibkan, Yayan mengungkapkan selama tiga hari APK yang telah di tertibkan akan disimpan di bidang Penegak Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kota Bandung 

“Pada akhirnya selama tiga hari kita simpan di bidang PPHD setelah kita tertibkan,” pungkasnya.

(Rizky Iman/Masnur)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Risiko suntik testosteron
Apakah Suntik Testosteron Memiliki Risiko Tinggi?
Liburan Akhir Tahun
Dave Hendrik Liburan Akhir Tahun di Korea Selatan
Hidangan khas natal
5 Hidangan Khas Natal di Indonesia, Mana Favoritmu?
Ekspor Gula Aren
LPEI Dorong Ekspor Gula Aren Banten Lewat Program Desa Devisa
Lagu Apa Sih
Radja Akui Terinspirasi Lagu Rose dan Bruno Mars untuk Single Terbaru "Apa Sih"
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

4

25 Link Download Kartu Ucapan Natal dan Tahun Baru 2024, Bisa Langsung Digunakan

5

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut
Headline
Material Longsor Menutup Jalan Cigaru
Material Longsor Menutup Jalan Cigaru, Akses Warga Kiara Dua - Bagbagan Sukabumi Terisolir
Remisi Khusus Natal 2024
15.807 Narapidana Terima Remisi Khusus Natal 2024
Kajari Kediri Lepaskan Tembakan Saat Dibuntuti OTK
Kajari Kediri Lepaskan Tembakan Saat Dibuntuti OTK, Begini Kronologinya
Empat Desa di Mamuju Terisolir Tertutup Material Longsor
Empat Desa di Mamuju Terisolir Tertutup Material Longsor

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.