Satgas Yustisi Diperkuat, Farhan: Penegakan Perda Kini Lebih Tegas dan Terpadu

Penulis: Rizky

Satgas Yustisi Diperkuat, Farhan: Penegakan Perda Kini Lebih Tegas dan Terpadu
(Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan (Kyy/_Usk)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan penguatan peran Satuan Tugas (Satgas) Yustisi sebagai garda terdepan dalam penegakan peraturan daerah (perda) dan peraturan wali kota (perwal). Ke depan, Satgas tersebut akan menjalankan fungsi penegakan hukum secara penuh dan terpadu di tingkat kota.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menjelaskan Satgas Yustisi memiliki kewenangan luas yang mencakup pencegahan, penindakan di tempat, hingga penyelidikan atas dugaan pelanggaran yang terjadi selama pelaksanaan penegakan aturan.

“Satgas Yustisi adalah unit yang bertugas menegakkan seluruh perda dan perwal, tanpa kecuali. Mereka memiliki kewenangan untuk bertindak secara langsung di lapangan,” kata Muhammad Farhan di Balai Kota Bandung, Selasa (10/6/2025).

Menurutnya, Satgas Yustisi akan dikoordinasikan langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, yang telah diberi mandat untuk memastikan operasi berjalan efektif, termasuk dalam penanganan pelanggaran yang membutuhkan tindakan hukum lebih lanjut.

Baca Juga:

Lesu di Libur Panjang, Kota Bandung Sepi Pengunjung

Wali Kota Bandung Tegaskan Pengisian Jabatan Kosong di Pemkot Bandung Terus Berjalan

“Beliau (Wakil Wali Kota) punya wewenang penuh dalam pencegahan, penindakan di tempat, sampai pada tahap penyelidikan,” ucapnya.

Untuk mempercepat proses hukum dan memberikan kepastian kepada masyarakat, Satgas Yustisi juga akan bekerja sama secara langsung dengan unsur penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan dan pengadilan negeri.

“Satgas ini memiliki jalur koordinasi langsung untuk melimpahkan kasus ke kepolisian, kejaksaan negeri, bahkan hingga ke pengadilan jika diperlukan,” ujarnya.

Langkah strategis ini, kata Farhan, diambil demi mewujudkan kepastian hukum, ketertiban, dan kenyamanan warga. Dirinya berharap penguatan Satgas Yustisi dapat mengurangi pelanggaran yang selama ini sering terjadi, mulai dari pelanggaran izin usaha, pelanggaran lingkungan, hingga ketertiban umum.

“Dengan koordinasi lintas lembaga dan kewenangan penuh, kami ingin penegakan hukum di Kota Bandung berjalan lebih tegas, cepat dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya. (Kyy/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Fanny Kondoh
Fanny Kondoh Lahirkan Anak Pertama dengan Cara Gentle Birth
KMP Tunu Pratama Jaya tenggelam-1
TNI Kerahkan Pasukan Katak Untuk Selamatkan Korban KMP Tunu Pratama Jaya 
Meta-Hires-Billionaire-Alexandr-Wang
Alexandr Wang Resmi Pimpin Superintelligence Labs Meta
islam-makhachev-russia-seen-stage-905815007
Topuria Siap Naik Kelas, Incar Duel Lawan Islam Makhachev
EVOS
Dyrennn ke EVOS? Hazle Ungkap Bocoran Mengejutkan!
Berita Lainnya

1

Operasi Gabungan Penertiban Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Brong)

2

Cara Menghitung Skor Nilai Tes Terstandar SPMB Jabar 2025

3

Gegara Tikus Kencing Sembarangan, Awas Nyawa Melayang

4

Kenakalan Remaja: Penyebab, Dampak dan Solusi

5

Generasi Cemas: Insecure, Validasi Sosial, dan Krisis Percaya Diri pada Remaja
Headline
Chelsea
Link Live Streaming Palmeiras vs Chelsea Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Wali Kota Bandung Siapkan Insentif Rp1 Miliar untuk RW, RW Aktif Dapat Bonus Tambahan
Wali Kota Bandung Siapkan Insentif Rp 1 Miliar, RW Aktif Dapat Bonus Tambahan
BMKG Waspada Cuaca Ekstrem
BMKG Imbau Transportasi Darat, Laut dan Udara Waspada Cuaca Ekstrem
Diogo Jota
Kronologi Diogo Jota Tewas: Mobil Keluar Jalur dan Terbakar

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.