Sandiaga Uno: Bukan Study Tour-nya, Ini Masalah Kelayakan Kendaraan!

MotoGP Mandalika Bakal Jaring 100 Ribu Wisatawan
Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno. (Ig@sandiuno)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Terkait kecelakaan maut bus Study Tour siswa SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang, Jabar yang menewaskan 11 orang, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Sandiaga Salahudin Uno angkat bicara.

Sandiaga Uno menegaskan, sejatinya tidak ada persoalan dengan kegiatan study tour yang sudah menjadi rutinitas banyak sekolah.

Dikatakan, apabila melihat kasus kecelakaan maut di Ciater Subang, yang menjadi biang masalah adalah fasilitas transportasi serta kepastian SDM yang mengemudiakn kendaraan bus wisata tersebut.

Seperti diketahui, kecelakaan maut bus rombongan SMK Lingga Kencana itu terjadi pada Sabtu (11/5/2024), sekitar pukul 18.45 WIB di jalan turunan kawasan Ciater, Subang, yang diduga kuat akibat rem blong.

11 orang meninggal dunia dalam insiden tersebut, yang terdiri dari 9 pelajar, 1 Guru, dan seorang pengendara motor warga Subang.

“Dari musibah kecelakaan yang terjadi di Ciater, kita jadikan ini pelajaran bahwa bukan study tour-nya yang harus diperketat, melainkan kelayakan kendaraan, fasilitas, dan sumber daya manusianya,” demikian disampaikan Sandiaga Salahuddin Uno melalui akun X (twitter)nya, @sandiuno, Rabu (16/5).

BACA JUGA:PJ Gubernur Jabar Rilis Surat Edaran Study Tour, Buntut Kecelakaan Bus Subang

Pasca kecelakaan kemudian diketahui melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Bondowoso, Jawa Timur, bahwa bus wisata Trans Putera Fajar yang disewa pihak sekolah SMK Lingga Kencana itu ternyata tidak mematuhi uji berkala KIR.

Uji KIR merupakan kegiatan yang diselenggarakan pemerintah melalui Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai penentuan apakah sebuah kendaraan angkutan orang atau barang layak beroperasi atau tidak. Uji KIR diselenggarakan pemerintah karena menyangkut keselamatan jiwa.

Bahkan bus wisata Trans Putera Fajar tersebut masih berstatus Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang status lulus uji berkalanya telah berakhir pada 6 Desember 2023.

Atas semua itu, Sandiaga Uno mengimbau semua instansi atau organisasi yang hendak melakukan study tour untuk memastikan terlebih dahulu kelayakan kendaraan yang ditawarkan.

“Saya imbau kepada instansi atau organisasi yang akan mengadakan study tour, pastikan kendaraan yang akan digunakan dalam kondisi yang layak dan sesuai dengan aturan pemerintah,” tegas Sandiaga Uno.

Dengan demikian terjadi penyikapan yang berbeda antara Sandiaga Uno dengan Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin yang telah mengeluarkan surat edaran mengenai pengetatan izin kegiatan study tour di seluruh wilayah Jawa Barat.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Swasembada energi
Strategis Menuju Masa Depan Berkelanjutan Dengan Swasembada Energi dan Budaya Ciptagelar
Mendes Yandri Susanto Bisa Dijerat UU Tipikor
Haidar Alwi: Mendes Yandri Susanto Bisa Dijerat UU Tipikor
Ahmad Dhani
Ahmad Dhani Tegaskan Bayar Royalti Lagu 'Gua Transfer Langsung'
Wakil Wali Kota Bandung Minta DSDABM Buatkan DED untuk Atasi Banjir
Wakil Wali Kota Bandung Minta DSDABM Buatkan DED untuk Atasi Banjir
ODGJ nyaris terlindas
Polisi Berhasil Selamatkan ODGJ yang Nyaris Terlindas Kendaraan
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

4

Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia

5

Kulineran di Bandung? Ini 5 Street Food yang Wajib Kamu Datangi
Headline
55 Rumah Terdampak Pergerakan Tanah Terjadi di Kampung Margamulya Tasikmalaya
90 Rumah Terdampak Pergerakan Tanah di Kampung Margamulya Tasikmalaya
Pemkot Bandung Bakal Larang Kegiatan Sahur On The Road
Ramadan Nanti, Pemkot Bandung Bakal Larang Kegiatan Sahur On The Road
Real Madrid
Real Madrid Unggul Tipis Atas Sociedad di Copa del Rey 2024/2025
Manchester United
Laga Dramatis Liga Inggris, Manchester United Taklukan Ipswich Town 3-2

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.