BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Krisis pengelolaan sampah di Pasar Gedebage Kota Bandung, akhirnya mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk turun tangan langsung.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan pihaknya bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat telah menyusun langkah darurat untuk menangani penumpukan sampah yang mencapai 1.120 meter kubik, ditambah 20 ton baru setiap harinya.
“Kita berangkat langsung ke lapangan, melihat kondisi yang sangat memprihatinkan. Alhamdulillah, solusi sudah disepakati. Seluruh sampah akan diangkut dengan ritase truk yang tersedia, didukung personel dan alat berat tambahan dari provinsi,” kata Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (28/4/2025).
Farhan mengungkapkan langkah tegas diambil setelah ditemukannya sejumlah persoalan mendasar dalam pengelolaan sampah di pasar tersebut. Mulai dari mesin pengolah yang rusak, biodigester yang mati, hingga sistem pencacahan yang tidak lagi berfungsi.
Situasi tersebut diperburuk dengan dugaan praktik pungutan liar terhadap para pedagang, di mana iuran pengelolaan sampah tetap dipungut, namun tanpa ada realisasi pengolahan.
Menurutnya dari hasil audit internal, kerugian yang dialami Kota Bandung akibat praktik tersebut diperkirakan mencapai miliaran rupiah sejak Desember 2024 lalu.
Baca Juga:
Farhan Bakal Segera Evaluasi Pengelola Terkait 18 Pasar di Kota Bandung Penuh Sampah
DKPP Kota Bandung Lakukan Pengawasan Hewan Kurban Jelang Iduladha
“Kita tidak bisa membiarkan ini terus berlanjut. Penegakan hukum akan ditempuh melalui kerja sama dengan Polrestabes Bandung. Laporan resmi telah disiapkan oleh pihak PD pasar,” ucapnya.
Farhan pun menambahkan Pemerintah Pemkot Bandung juga melakukan evaluasi total terhadap manajemen pengelolaan sampah di Pasar Gedebage.
Dalam penanganan darurat tersebut, diperkirakan memerlukan waktu dua hingga tiga hari untuk membersihkan seluruh tumpukan sampah, dengan pengangkutan sekitar 40 ritase truk per hari ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti.
Selain itu, Farhan juga mengingatkan, pengangkutan harus dilakukan dengan ekstra hati-hati mengingat potensi gas metana dari sampah yang telah membusuk.
“Kita mengajak warga Kota Bandung untuk bersabar dan berpartisipasi dalam proses ini. Mungkin sedikit terganggu, tapi ini demi kebaikan bersama,” ujarnya
Farhan juga mengungkapkan adanya dugaan kuat praktik pungutan liar terhadap para pedagang pasar. Dengan hitungan sederhana, jika iuran Rp5.000 dikenakan kepada 700 pedagang setiap hari, maka potensi perputaran uang bisa mencapai Rp3,5 juta per hari, atau lebih dari Rp100 juta per bulan.
“Walaupun belum ada bukti final, indikasi ini harus ditindaklanjuti serius. Dugaan korupsi dalam pengelolaan sampah tidak bisa dibiarkan,” katanya.
Farhan menambahkan sebagai bentuk langkah korektif, Pemerintah Kota Bandung akan mengambil alih penuh pengelolaan sampah di Pasar Gedebage. Pengelolaan ini akan dijalankan langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Sumber Daya Air, bekerja sama dengan Provinsi Jawa Barat.
PD Pasar sebagai pengelola sebelumnya dinilai gagal memenuhi tanggung jawab, sehingga pengambilalihan ini menjadi bagian dari komitmen akuntabilitas pemerintah kepada DPRD dan masyarakat.
Di sisi lain, Farhan juga menginstruksikan pemberlakuan sanksi tegas terhadap lurah dan camat yang membiarkan munculnya titik-titik kumpul sampah liar di wilayahnya. Selama enam bulan ke depan, pengawasan akan diperketat, dan setiap pelanggaran akan langsung mendapatkan tindakan administratif.
“Tidak ada toleransi lagi. Kota ini harus kita jaga bersama-sama,” katanya.
Dalam jangka panjang, Farhan mengungkapkan Bandung akan mempercepat pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi thermal. Proyek ini sudah mendapat izin prinsip dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan disusun berdasarkan aturan hukum yang berlaku.
“Kita memastikan semua sesuai dengan regulasi. Menteri LH bahkan turun langsung hari ini untuk memantau kesiapan kita,” jelasnya.
Farhan menyampaikan optimismenya terhadap perbaikan pengelolaan sampah di kota ini. Farhan menegaskan momentum pembenahan di Pasar Gedebage harus menjadi refleksi untuk memperbaiki sistem secara menyeluruh.
“Yang memungut harus bertanggung jawab. Semua harus transparan. Ini bukan sekadar soal kebersihan, tapi juga soal keadilan dan amanah,” pungkasnya. (Kyy/Usk)