Sah! Pantai Nambung Masuk Wilayah Lombok Tengah

pantai nambung
Pantai Nambung. (web)

Bagikan

LOMBOK,TM.ID: Mahkamah Agung (MA) memutuskan wilayah pantai Nambung masuk wilayah Desa Montong Ajang, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah, L. Firman Wijaya mengatakan, bahwa MA telah mengabulkan permohonan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah untuk mencabut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 93 tahun 2017 tentang Batas Daerah Kabupaten Lombok Tengah dengan Kabupaten Lombok Barat.

“Putusan tersebut tertuang di dalam Putusan Mahkamah Agung RI No. 1 P/Hum/2023 tanggal 9 Februari 2023, dalam perkara yang diajukan Bupati Lombok Tengah sebagai pihak pemohon dan Menteri Dalam Negeri sebagai pihak termohon,” katanya di Praya, Minggu (19/3/2023).

BACA JUGA: Warga NTB Resah, 3 Anak Digigit Anjing Rabies

Firman Wijaya atas nama pemerintah mengucapkan rasa syukur atas keputusan MA tersebut.

“Kami merasa senang dan bersyukur atas putusan tersebut. Kami percaya bahwa keputusan tersebut telah diambil setelah melalui proses persidangan yang cermat dan teliti,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah akan terus berupaya meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakatnya di Dusun Nambung dan seluruh wilayah lainnya. Pemerintah daerah juga akan menjalankan segala tindakan dan langkah untuk mengimplementasikan putusan MA ini secara maksimal.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dan mendukung dalam penyelesaian permasalahan ini. Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah akan terus bekerja keras dalam meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Sebelumnya, kuasa hukum Bupati Lombok Tengah Ali Usman Ahim dan partner yang tergabung dalam Justa Law Firm Advocate & Legal Consultant mengajukan permohonan keberatan hak uji materiel terhadap Permendagri Nomor 93 tahun 2017 tentang Batas Daerah Kabupaten Lombok Tengah dengan Kabupaten Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat (Berita Negara RI Tahun 2017 Nomor 1374) pada tanggal 22 Desember 2022.

Mahkamah Agung RI telah mengirimkan salinan putusan perkara kepada Bupati Lombok Tengah pada tanggal 10 Maret 2023. Dengan keluarnya putusan tersebut, Dusun Nambung resmi menjadi wilayah Kabupaten Lombok Tengah.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Apartemen kepiting soka
ITS Hadirkan Apartemen Kepiting Soka, Inovasi untuk Bantu Nelayan
Possessed Love 2
Possessed Love 2 (2025) Segera Tayang Februari Ini
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin - efisiensi anggaran
Anggaran Kejagung Diblokir 5,43 Triliun, Terpaksa 'Ngirit' Belanja Barang dan Modal
VGA dibawah Rp4 Juta
5 Rekomendasi VGA Terbaik dengan Harga di Bawah Rp4 Juta
Lontong leupeut banjur oncom
Viral! Berburu Lontong Leupeut Banjur Oncom di Jalan Cibadak Bandung
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Real Madrid vs Manchester City Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Fetty Anggraenidini Bertemu Dedi Mulyadi, Siap Perjuangkan Beasiswa Pelajar Jabar

4

Tanah AJB di Pulogebang Digusur PN Jaktim, Diprotes Warga!

5

GMG Ungkap Peran Sektor Pertambangan dalam Mendorong Perekonomian Nasional
Headline
Raja Kecil Prabowo
Prabowo Geram dengan Ulah Para 'Raja Kecil' Penjegal Efisiensi Anggaran, PDIP Bereaksi!
Daftar Negara putaran final, Timnas Indonesia U20 Piala Asia U20 2025
Piala Asia U20 2025: Tahu Cara Main Iran Agreasif, Ini Siasat Timnas U20 Indonesia
DPR Mafia Tanah
Kejamnya Oknum BPN, Komisi II DPR Kuliti 4 Kantor Pertanahan Soal Mafia Tanah
Farhan Optimis Persib Bandung Bakal Kembali Gelar Juara
Farhan Optimis Persib Bandung Bakal Kembali Gelar Juara Liga 1 Musim Ini

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.