RUU TNI: Legislator Ingatkan TNI Jangan Terlalu Bebas Tempati Jabatan Sipil!

Penulis: Saepul

RUU TNI
(Setkab)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi I DPR RI mengelar rapat kerja dengan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto beserta pimpinan tiga mantra TNI menyoal bahasan Rancangan Undang-Undang (RUU)  Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/03/2025).

Dalam kesempatan itu, turut hadir juga  Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali, dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono.

“Ini yang akan kita revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004, yang ditandatangani tanggal 16 Oktober 2004 oleh Presiden Ibu Megawati Soekarnoputri, terdiri dari 11 bab dan 78 pasal, kalau kita klaster ada 11,” kata Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto saat memimpin rapat.

Ia merincikan 11 klaster dalam RUU TNI, meliputi kedudukan, peran, fungsi, dan tugas, postur dan organisasi, pembiayaan, hubungan kelembagaan, hingga pengerahan dan penggunaan kekuatan TNI.

Ia mengingatkan, RUU TNI sebaiknya tidak bersinggungan dengan konstitusi, khususnya Pasal 10 UUD NRI 1945.

“Mudah-mudahan dari undang-undang yang bisa kita kerjakan dengan baik dan bisa berlangsung atau lasting, akan menjawab tantangan generasi kita bisa melakukan dengan seksama,” katanya

Diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi I DPR Fraksi Nasdem, Machfud Arifin menilai, sorotan publik terhadap pembatasan TNI untuk mengisi jabatan sipil, itu harus disimak.

BACA JUGA:

RUU Minerba Disahkan, Bahlil Batalkan Kampus Dapat Izin Konsesi Tambang

Timbulkan Ketidakpastian Hukum, Aliansi Mahasiswa Tangsel Tolak Asas Dominus Litis di RUU KUHAP

Komisi I DPR sedang membahas Revisi Undang-Undang (RUU) TNI. Salah satu poin yang menjadi perhatian publik adalah jabatan sipil untuk anggota TNI.

“Yang kita perlu antisipasi adalah substansi yang lain yang menjadi sorotan masyarakat luas, yaitu tentang keberadaan TNI yang terlalu diharapkan, yaitu tidak terlalu masuk pada semua lini kegiatan civil society,” kata Machfud Arifin  dalam keterangannya, dikutip Minggu (09/08/2025).

Menurutnya, revisi pada undang-undang harus tetap mempertimbangkan keseimbangan antara peran TNI dalam menjaga kedaultan negara dan batasan ranah sipil.

Masyarakat umum juga, kata Mahcfud Arifin, diharapkan memberikan masukan terhadap RUU tersebut.

“Ada pembatasan seperti di Undang-Undang sebelumnya. Tetapi mau ditambahkan, silakan boleh saja. Tetapi tergantung nantinya dalam putusan, dalam undang-undang yang akan diputuskan nantinya,” ujarnya.

Dengan begitu, ia berharap DPR dapat menerima seluruh aspirasi dari berbagai pihak, khususnya untuk masyarakat sebelum mengesahkan RUU itu.

Lebih lanjut, kata Arifin, keputusan akhir akan sangat berlandas pada hasil pembahasan yang mencerminkan keseimbangan antara kepentingan negara dan prinsip demokrasi.

“Hal ini masih dalam pembahasan. Itu belum final. Tetapi kita juga harus mendengar aspirasi dari masyarakat secara luas,” pungkasnya.

 

(Saepul/

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Yusaku Yamadera Tetap Bersama PSIM Jogja
Yusaku Yamadera Tetap Bersama PSIM Jogja
Tekad Besar Arema FC Untuk Pertahankan Gelar Piala Presiden
Tekad Besar Arema FC Untuk Pertahankan Gelar Piala Presiden
Ogah Buru-Buru Pikirkan Piala Presiden, Marc Klok Pilih Nikmati Waktu Libur di Spanyol
Ogah Buru-Buru Pikirkan Piala Presiden, Marc Klok Pilih Nikmati Waktu Libur di Spanyol
Persita Resmi Ikat 3 Pemain Asingnya 
Persita Resmi Ikat 3 Pemain Asingnya 
Disanksi FIFA Akibat Sengketa Kompensasi Paulo Dybal, Semen Padang FC Langsung Gerak Cepat 
Disanksi FIFA Akibat Sengketa Kompensasi Paulo Dybal, Semen Padang FC Langsung Gerak Cepat 
Berita Lainnya

1

Kabar Duka, Penyiar Radio Sekaligus Musisi Gustiwiw Meninggal Dunia

2

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Terseret Arus di Pantai Barat Pangandaran

3

Program CSR PT Satria Piranti Perkasa Berikan Dukungan untuk Panti Asuhan di Karawang

4

Nama Asli Jokowi Oey Hong Liong? Cek Fakta Sebenarnya!

5

Link Live Streaming PSG vs Atletico Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Headline
Prakiraan Cuaca Kota Bandung pada Senin, 16 Juni 2025
Prakiraan Cuaca Kota Bandung Senin, 16 Juni 2025
KDM Resmi Buka MTQH ke-39, Bupati Bandung: Terima Kasih Pak Gubernur Atas Kepercayaannya Sebagai Tuan Rumah
KDM Resmi Buka MTQH ke-39, Bupati Bandung: Terima Kasih Pak Gubernur Atas Kepercayaannya Sebagai Tuan Rumah
PSG
Link Live Streaming PSG vs Atletico Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Bayern Munchen
Link Live Streaming Bayern Munchen vs Auckland City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.