RUU Kesehatan Disahkan, IDI: Catatan Kelam Dunia Medis Indonesia

Penulis: Anisa

Tanggapan IDI Terkait RUU Kesehatan yang Resmi Menjadi UU 14-7-2023
(Universitas Islam Indonesia)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: RUU Kesehatan saat ini telah resmi menjadi UU Kesehatan. Pengesahan tersebut tetap dilakukan meskipun mendapat penolakan dari IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dan empat organisasi lainnya.

Ketua IDI Adib Khumaidi menanggapi soal pengesahan RUU Kesehatan yang telah menjadi UU Kesehatan tersebut.

“Dengan disahkannya RUU Kesehatan menjadi UU Kesehatan di rapat paripurna DPR tanggal 11 Juli 2023 pukul 13.42, merupakan sejarah catatan kelam di dunia medis dan dunia kesehatan Indonesia,” ujar Adib, melansir Liputan 6, Rabu (12/7/2023).

Menurutnya pengesahan UU Kesehatan ini merupakan sejarah kelam bagi organisasi profesi. Hal ini merupakan susunan regulasi UU yang secara prosedural belum mencerminkan kepentingan partisipasi yang bermakna.

Adib juga menilai, dalam penyusunannya UU tersebut tidak transparan. Sampai saat ini pihakya belum pernah mendapat rilis yang resmi terkait dengan RUU final yang disahkan pada Selasa (11/7/2023) lalu. UU Kesehatan juga disebut sebagai produk politik yang proses penyusunan, pembahasan, sampai pengesahannya sudah merusak nilai-nilai demokrasi dan konstitusi negara.

UU Kesehatan Belum Memenuhi Aspirasi IDI

Aspirasi dan partisipasi dalam penyusunan UU kesehatan belum diterima dengan baik. Pasalnya UU dengan metode omnibus law tersebut mencabut 9 UU lama yang sebelumnya sudah ada.

“Apakah ini sudah mencerminkan kepentingan kesehatan rakyat Indonesia. Ini sungguh di luar nalar kita semua. Meski omnibus law sah dalam pembuatan UU di Indonesia, tapi kita lihat ketergesa-gesaan, keburu-buruan ini menjadi sebuah cerminan bahwa regulasi ini dipercepat.”

“Lalu benarkah UU Kesehatan ini akan bisa mencerminkan, mewujudkan cita-cita transformasi kesehatan? Atau transformasi kesehatan hanya sebuah janji manis yang dilembagakan dalam regulasi UU?” tanya Adib.

BACA JUGA: Disebut Cacat Prosedur, IDI Gugat UU Kesehatan ke MK

Dihilangkannya Mandatory Spending

Adib juga mengomentari terkait dihilangkannya mandatory spending anggaran 10 persen.

“Dengan hilangnya mandatory spending atau komitmen negara baik pusat maupun daerah, itu berarti masyarakat secara kuantitas tidak mendapatkan kepastian hukum di dalam aspek pembiayaan kesehatan.”

“Masyarakat akan dihadapkan dengan upaya membangun kesehatan yang akan dikedepankan dengan sumber-sumber pendanaan di luar APBN dan APBD, bukan tidak mungkin melalui pinjaman privatisasi sektor kesehatan, komersialisasi, dan bisnis kesehatan yang akan membawa sebuah konsekuensi tentang ketahanan bangsa Indonesia,” jelas Adib.

Tanggapan Peneliti Kesehatan

Peneliti Global Healthy Security Griffith University Australia, Dicky Budiman juga mengomentari soal mandatory spending.

“Jelas ini suatu kemunduran bukan kemajuan. Bahkan, memasuki era yang lebih membutuhkan anggaran besar, respons pemerintah malah mengalami kemunduran,” kata Dicky.

Tidak dicantumkan besar anggaran wajib kesehatan dalam RUU Kesehatan yang sudah disahkan pada 11 Juli 2023.

“Ini mengundang masalah, artinya komitmen melemah dalam pembangunan kesehatan, apapun alasannya,” kata Dicky.

World Health Organization (Badan Kesehatan Dunia) menyarankan bahwa setidaknya ada alokasi minimal pada negara-negara berkembang sebesar 5-10 persen dari total anggaran untuk kesehatan. Sementara, hanya negara yang kurang mampu saja yang tidak mematok anggaran wajib kesehatan.

(Kaje/Budis)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Rismon Jokowi
Isu Ijazah Palsu Belum Selesai, Kini Rismon Sianipar Curigai Akta Kelahiran Jokowi!
HIV remaja sukabumi
Waspada! Risiko HIV Hantui Remaja Sukabumi
turis brasil jatuh ke rinjani-1
Bukan Hipotermia, Ini Sebab Kematian Turis Brasil yang Jatuh di Rinjani
Kejagung cegah nadiem keluar negeri-2
Kejagung Kumpulkan Bukti Sebelum Panggil Lagi Nadiem Makarim
lindblad_1
Red Bull Siapkan Arvid Lindblad Debut di FP1 Silverstone
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

3

Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal

4

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral

5

Seorang Warga Sroyo Jateng Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi Sapi Hibah dari Kementan
Headline
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Prakiraan Cuaca BMKG
Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal
Manchester City
Manchester City Lolos ke Fase Gugur Usai Libas Juventus 5-2 di Piala Dunia Antarklub 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.