Rusuh Suporter, Sanksi Berat Komdis PSSI untuk Gresik United Hingga Liga 2 Berakhir

Penulis: Aak

komite banding gresik united
Gresik United FC dijatuhi sanksi berat oleh Komdis PSSI atas kerusuhan suporter pada 19 November 2023. (Gambar: IG Gresik United)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Kerusuhan suporter Gresik United FC berbuah sanksi berat dari Komite Disiplin atau Komdis PSSI yang dijatuhkan untuk klub hingga Liga 2 2023/2024 berakhir.

Sesaat seusai pertandingan Gresik United FC vs Deltras FC pada Tanggal 19 November 2023, ribuan suporter Gresik berbuat rusuh, sehingga menimbulkan korban luka.

Korban luka tersebut bahkan dialami aparat kepolisian yang bertanggungjawab dalam pengamanan, akibat terkena lemparan. Para suporter juga melakukan perusakan beberapa fasilitas stadion.

Insiden kerusuhan itu mendapat kecaman dari publik karena mengingatkan kembali pada memori terburuk sepakbola Indonesia, yakni tragedi maut Kanjuruhan yang menelan ratusan korban jiwa.

BACA JUGA: Aksi Konyol Ricky Cawor, Lempar Botol Kena Kepala Didenda Komdis 50 Juta

Polisi pun terpaksa melontarkan gas air mata demi meredam tindakan anarkistis ribuan suporter. Tembakan gas air mata ini dilakukan aparat di luar stadion, dan menegaskan sudah sesuai prosedur.

Atas insiden tersebut, Komdis PSSI mengumumkan penjatuhan sanksi untuk Klub Gresik United FC pada 27 November 2023 atas hasil sidangnya yang diputuskan pada 22 November 2023.

Berdasarkan rilis resmi PSSI, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi untuk klub Gresik United FC berupa denda Rp 50.000.000, dan larangan pertandingan tanpa penonton sampai Kompetisi Pegadaian Liga 2 2023-2024 berakhir.

Berikut bunyi sanksi Komdis PSSI untuk Greasik United FC:

  • Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024
  • Pertandingan: Gresik United FC vs Deltras FC
  • Tanggal Kejadian: 19 November 2023
  • Jenis Pelanggaran: terjadi kerusuhan yang dilakukan oleh penonton Gresik United FC yang mengakibatkan adanya korban luka-luka terkena pelemparan dan perusakan beberapa fasilitas stadion
  • Hukuman: larangan pertandingan tanpa penonton saat menjadi tuan rumah, sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat sampai dengan Kompetisi Pegadaian Liga 2 2023-2024 berakhir; denda Rp50.000.000

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
profil Hermanto Tanoko
Tajir Melintir! Ini Profil Hermanto Tanoko Pemilik Distributor Puma hingga Levi’s
Fantastis, Nyaris Tembus Rp1 M Per Orang, Menkeu Tambah Anggaran Mobil Dinas Eselon 1
Fantastis, Nyaris Tembus Rp1 M Per Orang, Menkeu Tambah Anggaran Mobil Dinas Eselon 1
KARYAWAN BANK BOBOL JUDOL
Demi Judol, Karyawan Bank di Jambi Bobol Rekening Nasabah Rp 7,1 M
Nenek di Ciamis ditemukan tewas
Tragis! Nenek di Ciamis Ditemukan Tewas di Dasar Jurang, Diduga Dibunuh Cucunya
LPA Jabar
Cegah Kenakalan Remaja, LPA Jabar Siap Kolaborasi dengan Pemerintah Lewat Edukasi Keluarga
Berita Lainnya

1

Suasana Asri di Pesawahan Kaki Gunung Malabar

2

Strategi Meningkatkan Pertumbuhan Bisnis UMKM

3

Mahasiswa UNIBI Antusias Ikuti Creative Workshop JNE dan Siap Berkarya di JNE Content Competition: Inspirasi Tanpa Batas

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Gunung Tangkuban Parahu Mengalami Peningkatan Aktivitas Gempa Vulkanik
Headline
Farhan Ingatkan Warga Potong Hewan Kurban di RPH Agar Sesuai Syariat
Farhan Ingatkan Warga Potong Hewan Kurban di RPH Agar Sesuai Syariat
Mahasiswa UNIBI Antusias Ikuti Creative Workshop JNE dan Siap Berkarya di JNE Content Competition: Inspirasi Tanpa Batas
Mahasiswa UNIBI Antusias Ikuti Creative Workshop JNE dan Siap Berkarya di JNE Content Competition: Inspirasi Tanpa Batas
Prabowo LSM
Prabowo Disebut Punya Data LSM yang Adu Domba Masyarakat
Gunung Dukono Erupsi Kembali, Warga Diharapkan Waspada Sebaran Abu Vulkanik
Gunung Dukono Erupsi Kembali, Warga Diharapkan Waspada Sebaran Abu Vulkanik

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.