GARUT,TM.ID: Wakil Bupati Garut Helmi Budiman menyampaikan hasil asesmen di lapangan jumlah rumah rusak akibat gempa aktivitas Sesar Garsela yang melanda Kecamatan Pasirwangi dan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Baratm bertambah dengan tingkat kerusakan ringan paling dominan.
“Laporan pertama jauh berbeda (jumlah kerusakan) dengan laporan hari kedua, ketiga,” kata Helmi Budiman usai meninjau rumah warga yang rusak akibat diguncang gempa bumi di Desa Cisarua, Kecamatan Samarang, Garut, Sabtu (4/2/2023).
Ia mengatakan, gempa bumi aktivitas Sesar Garsela berkekuatan Magnitudo 4,3 yang terjadi Rabu (1/2) malam telah menyebabkan kerusakan rumah warga di Kecamatan Samarang dan Pasirwangi.
Laporan hari pertama, kata dia, sebanyak 45 di Kecamatan Samarang, kemudian saat ini bertambah lebih banyak menjadi 182 rumah warga yang rusak dengan kategori rusak ringan, sedang, dan berat.
Sedangkan di Kecamatan Pasirwangi, kata dia, pada laporan awal sebanyak 450 unit rumah dan saat ini dilakukan pengecekan kembali yang diperkirakan sama terjadi penambahan, namun datanya belum dilaporkan karena masih pemeriksaan.
“Kalau yang Samarang saja dari 45 ke 182, nah ini yang Pasirwangi ini belum selesai, karena lebih banyak yang Pasirwangi, yang Pasirwangi itu hari pertama saja kan 450, mungkin itu lebih dari berapalah jadi belum (selesai). Nah yang Pasirwangi mudah-mudahan hari ini selesai,” katanya.
Adanya penambahan jumlah kerusakan rumah itu, membuat Helmi bersama jajarannya mengecek langsung kondisi di lapangan yang terdampak gempa bumi, dan hasilnya ternyata benar banyak rumah warga yang rusak.
“Untuk satu kecamatan ini terus saya cek barusan memang betul banyak kerusakan akibat gempa 4,3 Skala Richter,” katanya.
Helmi mengungkapkan rumah warga yang rusak akibat diguncang gempa itu kebanyakan rumah yang sudah berusia tua dengan bangunan pondasi rumah tidak menggunakan besi untuk menambah kekuatan bangunan rumah.
Menurut dia, sebagian besar rumah warga yang rusak merupakan kalangan kurang mampu dengan cara membangun rumahnya tidak memperhatikan kekokohan pondasi rumah.
“Kalau strukturnya sesuai, tidak akan terjadi kerusakan,” katanya.
Terkait bantuan bagi warga yang rumahnya rusak, kata Helmi, sudah disiapkan. Besaran bantuannya untuk rusak ringan sebesar Rp2,5 juta, rusak sedang maksimal Rp5 juta, dan rusak berat maksimal Rp25 juta per unit rumah. Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Garut, kata dia, nanti yang menghitung tingkat kerusakannya.
“Kalau rusak ringan paling maksimal Rp2,5 juta, rusak sedang maksimal Rp5 jutaan, berat maksimal Rp25 juta, kalau Rp50 juta itu relokasi. Tapi kan tidak ada yang relokasi, ini maksimal, nanti dihitung langsung oleh Perkim (Dinas Permukiman), nanti diketahui jumlah kerugiannya berapa,” kata Helmi.
(Dist)