Rumah Riza Chalid Digeledah Kejagung Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah

Penulis: Vini

Minyak mentah Riza Chalid
Ilustrasi. (iStockphoto)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) geledah rumah pengusaha Muhammad Riza Chalid, terkait dugaan kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada tahun 2018—2023.

Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar mengungkapkan alasan penggeledahan tersebut, karena anak Riza Chalid, yakni Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, ditetapkan menjadi salah satu tersangka dalam perkara ini.

“Yang pasti, satu bocoran. Kami menggeledah rumah Muhammad Riza Chalid,” kata Qohar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/2/2025)

Terkait dengan keterlibatan Riza dalam kasus ini, Dirdik Qohar meminta awak media untuk menunggu hasil pemeriksaan.

“Semuanya akan dimintai keterangan sebagai saksi apabila terkait dengan perkara ini. Penyidik juga sedang mengumpulkan alat bukti apakah memang ada orang lain yang ikut terlibat, tidak terkecuali Muhammad Riza Chalid,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan bahwa penyidik Jampidsus sedang melakukan penggeledahan di dua lokasi sejak pukul 12.00 WIB.

Dua lokasi itu adalah sebuah kantor di Lantai 20 Plaza Asia Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, dan sebuah rumah di Jalan Jenggala 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang merupakan rumah Riza Chalid.

“Kita harapkan dengan upaya tindakan penggeledahan ini akan makin membuat terang, membuka tabir tindak pidana ini, dan membuat makin terang dan jelas,” ucapnya.

BACA JUGA: 

Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Pengamat Energi Minta Kejagung dan KPK Turun Gunung Atasi Dugaan Korupsi Minyak Mentah

 

Sebelumnya, Kejagung pada Senin (24/2) malam menetapkan tujuh tersangka baru dalam kasus ini, yaitu Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, dan Yoki Firnandi (YF) selaku PT Pertamina International Shipping.

Tersangka lainnya, yakni Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Kejagung mengungkapkan bahwa tersangka Muhammad Kerry yang juga merupakan anak dari Muhammad Riza Chalid mendapatkan bagian keuntungan dari pengadaan impor minyak mentah dan impor produk kilang secara curang, yakni tersangka Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping me-mark up kontrak pengiriman minyak sehingga negara mengeluarkan fee sebesar 13—15 persen.

Mereka disangkakan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Nama Riza Chalid pernah mencuat dalam kasus rekaman “Papa Minta Saham” PT Freeport Indonesia yang diduga dilakukan Setya Novanto. Riza juga merupakan seorang pengusaha minyak bumi yang mendapatkan julukan sebagai “saudagar minyak”.

 

(Virdiya/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Dana White
Nasib Duel Jon Jones vs Aspinall Menggantung, Dana White Beri Ultimatum
wisata 2025
Daftar 10 Negara Paling Berbahaya untuk Wisata Tahun 2025, Ada Indonesia?
Begal Cirebon - Instagram Humas Polda Jabar
Polisi Ringkus 3 Begal Cirebon, Motor Curian Dijual di Marketplace
Terbongkar Judi Terselubung di Kosambi, Farhan: Kami Kecolongan, Tapi Izin Usaha Akan Dicabut
Terbongkar Judi Terselubung di Kosambi, Farhan: Kami Kecolongan, Tapi Izin Usaha Akan Dicabut
Warga Resah, Jalan Layang Nurtanio Mangkrak Jadi Biang Macet Kota Bandung
Warga Resah, Jalan Layang Nurtanio Mangkrak Jadi Biang Macet Kota Bandung
Berita Lainnya

1

Dosen dan Mahasiswa Fakultas Komunikasi dan Desain UNIBI Bantu Aktivasi Medsos Klinik Permata Jati Garut

2

Komunikasi Visual di Era Digital: Klinik Permata Jati Garut Perkuat Peran Media Sosial Lewat Program PKM UNIBI

3

Cristiano Ronaldo Kirim Jersey Bertanda Tangan untuk Donald Trump, Begini Isinya

4

Roadshow Suar Mahasiswa Awards Sukses Digelar di UIN SGD Bandung

5

Sejarah Baru Dimulai, Oxford United dan Port FC Dipastikan Tampil di Piala Presiden 2025
Headline
rumah subsidi 18 meter
Wamen PKP: Rumah Subsidi 18 Meter Bukan Program 3 Juta Rumah Prabowo
Judi Kasino Bandung - Instagram Humas Polda Jabar jpg
Peralatan Judi Kasino Bandung Dibeli dari China, Operasional di Arena Futsal
Suar Mahasiswa Awards
Roadshow Suar Mahasiswa Awards Sukses Digelar di UIN SGD Bandung
Jembatan Layang Nurtanio Mangkrak, Farhan Desak Pemerintah Pusat Segera Tuntaskan
Jembatan Layang Nurtanio Mangkrak, Farhan Desak Pemerintah Pusat Segera Tuntaskan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.