Ruben Onsu dan Sarwendah Resmi Cerai Secara Verstek, Apa Maksudnya?

Ruben Onsu Cerai
(Instagram/@ruben_onsu)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memutuskan bahwa Ruben Onsu dan Sarwendah Tan resmi cerai. Putusan ini dibacakan pada Selasa (24/9/2024) secara verstek, tanpa kehadiran kedua belah pihak.

“Setelah beberapa kali persidangan, gugatan perceraian yang diajukan oleh saudara Ruben Onsu terhadap istrinya pada hari ini, majelis hakim Jaksel telah memutuskan perkara tersebut secara verstek dalam arti tanpa hadirnya penggugat,” ujar PN Jaksel, Tumpanuli Marbun.

“Pengadilan mengabulkan gugatan tersebut secara verstek seluruhnya, yaitu menyatakan perkawinan penggugat dan tergugat di putus karena perceraian,” pungkasnya.

Putusan verstek merupakan putusan yang dijatuhkan Majelis Hakim tanpa kehadiran tergugat atau perwakilan dari kuasa hukum meski sudah dipanggil. Hal ini tercantum dalam Pasal 125 HIR (Herzien Inlandsch Reglement).

Dalam kasus ini, Sarwendah tidak menghadiri sidang putusan meskipun telah dipanggil dua kali oleh PN Jaksel. Ia juga tidak mengajukan sanggahan atau eksepsi terhadap gugatan cerai Ruben Onsu.

BACA JUGA : Putusan Sidang Cerai Ruben Onsu dan Sarwendah Keluar 24 September?

Syarat pengadilan memutuskan secara verstek adalah:

  1. Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut.
  2. Tergugat tidak hadir dalam persidangan dan tidak diwakilkan kepada kuasanya tanpa alasan yang sah.
  3. Gugatan penggugat berdadarkan hukum dan beralasan.
  4. Tergugat tidak melakukan eksepsi atau tangkisan.

Perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah ini tentu mengejutkan publik, mengingat keduanya selama ini terkenal sebagai pasangan yang harmonis.

 

(Hafidah Rismayanti/)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.