Rolls-Royce Milik Sandra Dewi Beda dengan yang Disita Kejagung, Punya 2?

rolls-royce sandra dewi
(Tangkap layar Instagram/@mimi.julid)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kabar mengenai disitanya Rolls-Royce yang dimiliki oleh Sandra Dewi dan Harvey Moeis oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) hangat menjadi perbincangan publik.

Keberadaan mobil mewah tersebut menjadi pusat perhatian usai Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi komoditas timah. Pemberitaan terkait disitanya mobil mewah serupa tersebut juga menciptakan perbandingan antara mobil yang disita dengan data mobil yang terlambat membayar pajak.

Rolls-Royce yang Diadiahkan Sandra Dewi

mobil mewah sandra dewi_11zon

BACA JUGA: Tanda Orang Humble Bragging, Sifat Buruk Sandra Dewi

Ulang tahun Sandra Dewi yang bertemakan Barbie menjadi momen bersejarah ketika sebuah Rolls-Royce Ghost hadir sebagai hadiah istimewa untuknya. Dengan pelat nomor yang bertuliskan “Sandie”, dengan keterangan “Special Orderd for SDW”, mobil mewah ini seolah menjadi simbol kemewahan dan keistimewaan.  Namun, perhatian publik pun bergeser ketika informasi tentang keterlambatan pembayaran pajak Rolls-Royce tersebut mencuat ke permukaan.

Perbedaan Data 

Berdasarkan mobil  yang diunggah oleh Sandra Dewi di media sosial pribadinya, terlihat bahwa mobil Rolls-Royce yang disita memiliki perbedaan dengan data mobil yang tercatat dalam sistem pajak. Menurut informasi dari situs resmi Informasi Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Banten, Rolls-Royce yang dipamerkan oleh Sandra Dewi adalah model Ghost Extended Wheelbase tahun 2013 dengan mesin berkapasitas 6.592 cc. Akan tetapi, data tersebut juga mengungkapkan bahwa mobil tersebut telah terlambat membayar pajak.

Pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp 99.786.300 dan SWDKLLJ sebesar Rp 143.000 per tahun menjadi kewajiban bagi pemilik mobil mewah ini. Dengan keterlambatan pembayaran selama 27 hari, pemilik harus membayar denda PKB sebesar Rp 1.995.700 dan denda SWDKLLJ sebesar Rp 35.000. Total jumlah pajak dan denda yang harus dibayarkan mencapai Rp 101.960.000.

Perbedaan terbesar terletak pada model mobil Rolls-Royce itu sendiri. Jika Rolls-Royce yang dipamerkan adalah model Ghost, maka yang disita oleh Kejagung adalah model Cullinan. Cullinan merupakan SUV perdana dari Rolls-Royce, dengan dimensi yang berbeda dari Ghost.

Rolls-Royce Cullinan memiliki dimensi sepanjang 5.341 mm, lebar 2.165 mm, dan tinggi 1.835 mm. SUV mewah ini juga dilengkapi dengan sumbu roda sepanjang 3.295 mm, serta ground clearance yang lebih tinggi dibandingkan dengan rivalnya, Bentley Bentayga. Ditenagai dengan  mesin 6,75 liter twin turbo V12, Cullinan mampu menghasilkan tenaga yang besar dan bertenaga.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap Untuk Bangun Skuatnya di Musim Depan
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Manchester United
Laga Dramatis Liga Inggris, Manchester United Taklukan Ipswich Town 3-2
Indonesia Juarai Cheerleading Japan Open Championship
Indonesia Juarai Cheerleading Japan Open Championship 2025 di Yokohama
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 27 Februari 2025
PSIM Yogyakarta Juara Liga 2
PSIM Yogyakarta Juara Liga 2 setelah Tekuk Bhayangkara FC

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.