Rolls-Royce Milik Sandra Dewi Beda dengan yang Disita Kejagung, Punya 2?

Penulis: Saepul

rolls-royce sandra dewi
(Tangkap layar Instagram/@mimi.julid)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kabar mengenai disitanya Rolls-Royce yang dimiliki oleh Sandra Dewi dan Harvey Moeis oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) hangat menjadi perbincangan publik.

Keberadaan mobil mewah tersebut menjadi pusat perhatian usai Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi komoditas timah. Pemberitaan terkait disitanya mobil mewah serupa tersebut juga menciptakan perbandingan antara mobil yang disita dengan data mobil yang terlambat membayar pajak.

Rolls-Royce yang Diadiahkan Sandra Dewi

mobil mewah sandra dewi_11zon

BACA JUGA: Tanda Orang Humble Bragging, Sifat Buruk Sandra Dewi

Ulang tahun Sandra Dewi yang bertemakan Barbie menjadi momen bersejarah ketika sebuah Rolls-Royce Ghost hadir sebagai hadiah istimewa untuknya. Dengan pelat nomor yang bertuliskan “Sandie”, dengan keterangan “Special Orderd for SDW”, mobil mewah ini seolah menjadi simbol kemewahan dan keistimewaan.  Namun, perhatian publik pun bergeser ketika informasi tentang keterlambatan pembayaran pajak Rolls-Royce tersebut mencuat ke permukaan.

Perbedaan Data 

Berdasarkan mobil  yang diunggah oleh Sandra Dewi di media sosial pribadinya, terlihat bahwa mobil Rolls-Royce yang disita memiliki perbedaan dengan data mobil yang tercatat dalam sistem pajak. Menurut informasi dari situs resmi Informasi Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Banten, Rolls-Royce yang dipamerkan oleh Sandra Dewi adalah model Ghost Extended Wheelbase tahun 2013 dengan mesin berkapasitas 6.592 cc. Akan tetapi, data tersebut juga mengungkapkan bahwa mobil tersebut telah terlambat membayar pajak.

Pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp 99.786.300 dan SWDKLLJ sebesar Rp 143.000 per tahun menjadi kewajiban bagi pemilik mobil mewah ini. Dengan keterlambatan pembayaran selama 27 hari, pemilik harus membayar denda PKB sebesar Rp 1.995.700 dan denda SWDKLLJ sebesar Rp 35.000. Total jumlah pajak dan denda yang harus dibayarkan mencapai Rp 101.960.000.

Perbedaan terbesar terletak pada model mobil Rolls-Royce itu sendiri. Jika Rolls-Royce yang dipamerkan adalah model Ghost, maka yang disita oleh Kejagung adalah model Cullinan. Cullinan merupakan SUV perdana dari Rolls-Royce, dengan dimensi yang berbeda dari Ghost.

Rolls-Royce Cullinan memiliki dimensi sepanjang 5.341 mm, lebar 2.165 mm, dan tinggi 1.835 mm. SUV mewah ini juga dilengkapi dengan sumbu roda sepanjang 3.295 mm, serta ground clearance yang lebih tinggi dibandingkan dengan rivalnya, Bentley Bentayga. Ditenagai dengan  mesin 6,75 liter twin turbo V12, Cullinan mampu menghasilkan tenaga yang besar dan bertenaga.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ekspor Beras Indonesia
Indonesia Siap Ekspor Beras Ke Malaysia 2 Ribu Ton per Bulan
Selebgram Malaysia
Selebgram Malaysia Ceraikan Istri saat Siaran Langsung
hq720 (6)
OPPO Reno14 Series, Dibekali Kamera 50MP dengan Baterai Super Jumbo, Konten Kreator Merapat!
AION V
Aion Minta Maaf Pengiriman Aion V Mundur, Kompensasi Sesuai?
chery tiggo 8 csh
Chery Tiggo 8 CSH Meluncur di Indonesia, Konsumsi BBM Bikin Jarang Bolak-balik SPBU!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

BREAKING NEWS: Tersinggung Pernyataan Dedi Mulyadi, Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna DPRD Jabar

3

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Link Live Streaming Persita Tangerang vs Persib Bandung BRI Liga 1 2024/25 Selain Yalla Shoot
Headline
Manchester United
Link Live Streaming Chelsea vs Manchester United Premier League Selain Yalla Shoot
Persib Bandung Gagal Amankan Poin Sempurna di Kandang Persita Tangerang
Persib Bandung Gagal Amankan Poin Sempurna di Kandang Persita Tangerang
skandal kades sekdes
Heboh Dugaan Skandal Kades dan Sekdes, Bupati Lamongan Tak Segan Beri Sanksi!
pdip dedi mulyadi
Fraksi DPRD PDIP Jabar Tuntut Klarifikasi Dedi Mulyadi: Bukan Hanya KDM yang Ingin Maju!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.