Rocky Gerung Minta Maaf: ‘tapi Saya Tidak akan Berhenti…’

Penulis: Saepul

rocky gerung minta maaf
foto (Universitas Balikpapan)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Pengamat politik Rocky Gerung akhirnya minta maaf atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ia meminta maaf atas statmennya, yang telah memantik perselisihan. Apalagi sangatlah genting mendekati tahun-tahun politik.

“Saya minta maaf karena peristiwa itu membuat perselisihan ini makin menjadi-jadi tuh, itu intinya tuh. Yang tentu ini berbahaya di dalam tahun-tahun politik,” ungkap melansir PMJ News, Sabtu (05/8/2023).

Rocky telah menyadari berbagai macam kepentingan akan memanfaatkan polemik ini. Meski demikian, dia menyatakan, tak akan pernah berhenti untuk melontarkan kritiknya.

BACA JUGA: Fatayat Balikpapan laporkan Rocky Gerung, Ketum PBNU: Tak Mewakili NU!

“Karena kasus ini, berbagai macam kepentingan mengincar untuk mengeksploitasi itu. Tapi saya tidak akan berhenti menjadi pengkritik, itu dasarnya. Saya anggap aja bahwa selesaikan saja kasus ini,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya sampai saat ini sudah menerima tiga laporan dengan terlapor Rocky Gerung dan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.

“Total sudah ada tiga Laporan Polisi yang saat ini ditangani oleh tim penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri, Jumat (04/8/2023).

Laporan baru dilayangkan oleh Jimmy Fajar dari perwakilan kelompok Relawan Demokrasi engan nomor laporan yang teregister LP / B / 4504 / VIII / 2023 / SPKT / Polda Metro Jaya tertanggal 2 Agustus 2023.

Kemudian laporan pertama dari perwakilan Relawan Indonesia Bersatu dengan nomor laporan yang teregister LP/B/4459/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal hari Senin 31 Juli 2023.

BACA JUGA: Polda Metro Jaya Terima 3 Laporan Ujaran Kebencian Rocky Gerung

Adapun laporan ketiga diajukan mantan politisi Partai Demokrat dan pegiat media sosial, Ferdinand Hutahaean, yang membuat laporan pada 1 Agustus 2023 dengan nomor laporan LP/B/4465/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Mobil damkar
2 Mobil Damkar Dikerahkan untuk Tangani Kebakaran di Gang Guntur Cianjur
Pengancaman dan kekerasan
Pelaku Pengancaman Terkait Pengelolaan Lahan Parkir di Bekasi Dibekuk Polisi
Ganja
Peredaran Ganja 6 Kg di Jaktim Berhasil Digagalkan
Ojol Bandung
Viral! Ojol Bandung Tambal Jalan Pakai Uang Sendiri "Nggak Nunggu Janji"
Akhmad Marjuki
Disambut Bang Maja, Doa Haru Sertai Akhmad Marjuki dari Seniman Betawi untuk Golkar Bekasi!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Fakultas Komunikasi dan Ilmu Sosial Telkom University Dorong Digitalisasi Promosi Wisata Desa Sugihmukti Lewat Produksi Video Profil

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Link Live Streaming AC Milan vs Bologna Final Coppa Italia 2024/25 Selain Yalla Shoot
Headline
anggota dprd lampung utara
Usai Viral Sawer DJ, Anggota DPRD Lampung: Bukan Melanggar Norma!
Gunung Cikuray Garut - Pendaki Hilang - Foto Kuttab Digital
Pendaki Asal Karawang Hilang di Gunung Cikuray Garut, Tim SAR Lakukan Operasi Pencarian
ijazah jokowi
Polemik Ijazah Jokowi, Rektor dan Dekan UGM Digugat Rp69 Triliun!
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.