Rocky Gerung Minta Maaf: ‘tapi Saya Tidak akan Berhenti…’

rocky gerung minta maaf
foto (Universitas Balikpapan)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Pengamat politik Rocky Gerung akhirnya minta maaf atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ia meminta maaf atas statmennya, yang telah memantik perselisihan. Apalagi sangatlah genting mendekati tahun-tahun politik.

“Saya minta maaf karena peristiwa itu membuat perselisihan ini makin menjadi-jadi tuh, itu intinya tuh. Yang tentu ini berbahaya di dalam tahun-tahun politik,” ungkap melansir PMJ News, Sabtu (05/8/2023).

Rocky telah menyadari berbagai macam kepentingan akan memanfaatkan polemik ini. Meski demikian, dia menyatakan, tak akan pernah berhenti untuk melontarkan kritiknya.

BACA JUGA: Fatayat Balikpapan laporkan Rocky Gerung, Ketum PBNU: Tak Mewakili NU!

“Karena kasus ini, berbagai macam kepentingan mengincar untuk mengeksploitasi itu. Tapi saya tidak akan berhenti menjadi pengkritik, itu dasarnya. Saya anggap aja bahwa selesaikan saja kasus ini,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya sampai saat ini sudah menerima tiga laporan dengan terlapor Rocky Gerung dan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.

“Total sudah ada tiga Laporan Polisi yang saat ini ditangani oleh tim penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri, Jumat (04/8/2023).

Laporan baru dilayangkan oleh Jimmy Fajar dari perwakilan kelompok Relawan Demokrasi engan nomor laporan yang teregister LP / B / 4504 / VIII / 2023 / SPKT / Polda Metro Jaya tertanggal 2 Agustus 2023.

Kemudian laporan pertama dari perwakilan Relawan Indonesia Bersatu dengan nomor laporan yang teregister LP/B/4459/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal hari Senin 31 Juli 2023.

BACA JUGA: Polda Metro Jaya Terima 3 Laporan Ujaran Kebencian Rocky Gerung

Adapun laporan ketiga diajukan mantan politisi Partai Demokrat dan pegiat media sosial, Ferdinand Hutahaean, yang membuat laporan pada 1 Agustus 2023 dengan nomor laporan LP/B/4465/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
pretasan kripto
Pasar Kripto Rugi Rp8,3 Triliun Gegera Peretasan
Pendapat tentang bullying
Ini Pendapat Kak Seto Tentang Bullying, Potensi Non-Akdemik yang Tidak Tersalurkan?
JNE
JNE Terima Penghargaan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta
Dennis Lim
Pernah Punya Bisnis Kasino, Ini Profil dan Biodata Ustaz Dennis Lim
NIK sebagai NPWP
Peluncuran Layanan Perpajakan Berbasis NIK sebagai NPWP, NPWP 16 Digit, dan NITKU
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Marc Marquez Turun Peringkat di MotoGP Belanda
Dianggap Curang, Marc Marquez Turun Peringkat di MotoGP Belanda
data polri kena hack
Data Polri Kena Hack, Beredar di Dark Web!
Kronologi Meninggalnya Zhang Zhi Jie
Kronologi Meninggalnya Zhang Zhi Jie di Asia Junior Championship 2024
Korban Tanah Longsor Blitar
Pencarian 6 Jam, 2 Korban Tanah Longsor Blitar Ditemukan Tewas