JAKARTA,TM.ID: Aktris Rizal Djibran dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyimpangan seksual dan kekerasan seksual kepada istrinya, Sarah.
Pihak dari Rizal Djibran mengklarifikasi, jika hal itu adalah variasi baru ketika berhubungan intim. Pasalnya, Sarah diketahui organ intimnya bermasalah, tetapi hubungan seks didasari persetujuan masing-masing.
“Ada berita yang saya baca, ada pintu kenapa harus lewat jendela, kira-kira begitu. Tapi ternyata waktu ke dokter di Surabaya itu didiagnosa, mendapat suatu infeksi faktor X yang sangat bahaya, yang di mana pintunya nggak bisa dibuka,” ucap kuasa hukum Rizal Djibran, Fredrich Yunadi saat menggelar konferensi pers di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (03/8/2023).
“Lalu dinyatakan sama dokter bahwa untuk enam bulan sampai setahun supaya untuk sementara puasa, itu saran dari dokter. Tapi mungkin waktu itu beritikad baik atau masih sayang sama R, oke lah kita pakai variasi lain,”katanya menambahkan.
BACA JUGA: Novi Atazen Sindir Kasus KDRT Rizky Billar, Lesti Kejora Berang!
Sarah memang sempat menolak. Namun, dia yang masih terpacu ingin berhubungan badan, akhirnya melakukan atas keputusan bersama.
“Dia sudah pernah menolak, tapi akhirnya mungkin pernah terjadi sekali dua kali, namun hal demikian harus kita lihat faktor utamanya bahwa karena dia ada sakit, harus puasa, dengan inisiatif yang bersangkutan sendiri yang mengajak R untuk melakukan sesuatu hubungan suami istri,” tuturnya.
Diketahui sebelumnya, Sarah melaporkan Rizal Djibran terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penyimpangan seksual ke Polda Metro Jaya pada Februari 2023 lalu.
Sarah sebagai pelapor mengaku, dirinya mendapatkan kekerasan satu bulan pasca keduanya menikah. Akan tetapi, Djibran membantah tuduhan sang istri dan melaporkan balik atas pencemaran nama baik atau fitnah.
(Saepul/Usamah)